Kemenimipas Paparkan Capaian 15 Program Aksi di Bidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian

Politik95 Dilihat

Mudabicara.com_Keberhasilan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tidak semata-mata dilihat dari terlaksananya program, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan bagi masyarakat. Sepanjang triwulan I–III 2026, sejumlah capaian telah diraih, baik dalam peningkatan layanan keimigrasian melalui teknologi digital maupun pembinaan serta pemberdayaan warga binaan.

Di bidang Pemasyarakatan, proses pembinaan warga binaan kini tidak sebatas memberikan pelatihan. Keahlian yang dimiliki diharapkan dapat diterapkan melalui pengalaman kerja, kesempatan menghasilkan karya, sekaligus keterlibatan dalam kegiatan yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Penerapan pendekatan tersebut salah satunya diwujudkan melalui Program Ketahanan Pangan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Sampai Agustus 2026, sebanyak 2.774 warga binaan telah menerima premi senilai total Rp1,43 miliar dari kegiatan produktif yang mencakup sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Selain itu, tercatat 2.915 warga binaan telah mendapatkan sertifikasi keterampilan, dengan rincian 636 orang pada sektor manufaktur, 1.258 orang di bidang jasa, serta 1.021 orang dalam bidang ketahanan pangan.

Baca Juga: Stafsus Menag Gugun Datangi GKPI Mauk Sepatan, Persoalan Akses Ibadah Diselesaikan

Pengembangan keterampilan warga binaan turut diarahkan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Agustus 2026, sebanyak 49 warga binaan telah mengantongi sertifikasi, yang meliputi 31 orang dengan Sertifikasi Keamanan Pangan dan 18 orang dengan Sertifikasi Tata Boga. Mereka juga menerima premi dengan jumlah keseluruhan Rp583,2 juta sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi dalam kegiatan produktif.

Keahlian yang telah diperoleh selanjutnya diterapkan secara langsung dengan melibatkan warga binaan dalam pengelolaan dapur MBG. Sebanyak tiga dapur MBG yang berada di Lapas Kelas I Sukamiskin, Lapas Kelas I Tangerang, dan Lapas Kelas IIA Karawang telah memberikan layanan kepada 6.674 penerima manfaat. Dalam kegiatan tersebut, warga binaan yang mengikuti pembinaan asimilasi turut berperan sebagai relawan dalam mendukung pelayanan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan bahwa implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas di bidang Pemasyarakatan harus menghadirkan program yang berdampak langsung dan mendorong warga binaan memperbaiki kualitas diri.

”Di bidang pemasyarakatan kita harus menjaga keamanan dan ketertiban mencegah peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam, memenuhi hak warga binaan sesuai aturan memperkuat pembinaan kemandirian serta mengoptimalkan proses reintegrasi sosial,” ujar Menteri Agus saat membuka Rapat Koordinasi Kemenimipas di Jakarta, Senin (21/9).

Penguatan kemandirian warga binaan juga diwujudkan melalui upaya memasarkan berbagai produk hasil karya mereka. Berdasarkan data Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 8.376 produk karya warga binaan berhasil dipasarkan dan menghasilkan omzet Rp408,93 juta melalui kegiatan produktivitas Pemasyarakatan.

Baca Juga: Bali Tourism Awards 2026, Menag Nasaruddin Umar Raih Penghargaan Wisata Religi

Sementara itu, implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas juga memberikan dampak pada masyarakat melalui sektor layanan Keimigrasian. Berbagai upaya pengembangan layanan digital terus dilakukan guna menciptakan proses keimigrasian yang semakin terintegrasi dan mudah digunakan.

Salah satu inovasi tersebut adalah All Indonesia, sebuah platform digital terpadu yang menyatukan sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional. Sampai Agustus 2026, platform All Indonesia telah mencatat 18,6 juta deklarasi kedatangan penumpang internasional, atau mengalami pertumbuhan sebesar 32,2 persen.

Pemanfaatan teknologi juga diperluas melalui penggunaan autogate di lokasi pemeriksaan imigrasi. Hingga Agustus 2026, sebanyak 306 unit autogate telah tersedia dan memproses 18,67 juta perlintasan, yang terdiri dari 10,17 juta perlintasan WNA dan 8,50 juta perlintasan WNI. Kemenimipas juga mempersiapkan tambahan 93 unit autogate, yakni 57 unit untuk bandar udara dan 36 unit untuk pelabuhan laut.

Selain memberikan kemudahan kepada pengguna layanan, Kemenimipas juga menyederhanakan kebijakan visa serta izin tinggal guna menunjang aktivitas investasi dan perdagangan. Hingga Agustus 2026, penyusunan kebijakan mengenai visa dan izin tinggal tersebut telah mencapai 100 persen, termasuk penyederhanaan kategori visa kunjungan yang diperuntukkan bagi beragam aktivitas bisnis dan profesional.

Menteri Agus mengatakan, penguatan layanan keimigrasian dan pemasyarakatan harus berjalan beriringan dengan kebutuhan masyarakat.

”Sampai akhir tahun 2026 kita harus menjaga beberapa prioritas utama. Di bidang keimigrasian kita perlu memastikan pelayanan yang cepat mudah transparan serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum,” kata Menteri Agus.

Baca Juga: Gus Falah Desak Polri Bongkar Jaringan Pemodal di Balik Kerusuhan Pejompongan

Dampak pelaksanaan 15 Program Aksi Kemenimipas juga tercermin dalam Program Kesehatan. Pada periode Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 1.849 kegiatan pemeriksaan kesehatan telah dilaksanakan dengan jumlah penerima manfaat mencapai 338.087 orang. Kegiatan tersebut didukung 7.190 tenaga medis serta 4.679 sarana dan prasarana.

Dalam upaya mengembangkan sistem Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemulihan, pendampingan peradilan untuk mendukung penerapan restorative justice telah dilakukan terhadap 1.436 kasus hingga Agustus 2026. Pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi dan pendampingan dalam proses peradilan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Seluruh capaian tersebut menjadi bahan evaluasi Kemenimipas untuk memastikan pelaksanaan 15 Program Aksi tetap relevan dengan kondisi di lapangan. Mulai dari pembinaan warga binaan hingga penyediaan layanan keimigrasian bagi masyarakat, setiap program diarahkan agar memberikan hasil dan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.