Lokasi Muscab Ke-10 DPC PPP Garut Dipersoalkan, Mayoritas PAC Ajukan Penolakan

Mudabicara.com_Penetapan Pondok Pesantren Zawiyah, Samarang, sebagai lokasi Musyawarah Cabang (Muscab) ke-10 DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Garut masih menuai polemik. Pasalnya, hingga kini izin resmi dari pihak kepolisian untuk penyelenggaraan di lokasi tersebut belum diterbitkan.
Dalam agenda sebesar Muscab, aspek legalitas dan keamanan merupakan syarat utama. Karena itu, klaim bahwa lokasi telah dipastikan sebagai tempat pelaksanaan dinilai terlalu dini dan belum memiliki dasar administratif yang kuat.
“Selama izin dari pihak kepolisian belum terbit, penetapan lokasi belum bisa dianggap final. Semua tahapan harus mengikuti prosedur agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar ketua PAC Karangpawitan.
Baca Juga: Abdullah Puteh: Lulusan UICI Harus Jadi Kekuatan Moral dan Intelektual Bangsa
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kehati-hatian dalam proses persiapan Muscab. Sebab, keputusan yang diumumkan sebelum seluruh persyaratan terpenuhi berpotensi memunculkan persepsi yang kurang baik di internal partai.
Di tengah dinamika tersebut, panitia diharapkan mampu menjaga netralitas dan memastikan setiap keputusan diambil secara adil serta mengakomodasi seluruh kepentingan kader.
“Panitia harus menjadi penjaga fairness dalam proses Muscab. Netralitas bukan hanya penting, tetapi juga menjadi syarat utama agar forum ini memiliki legitimasi,” kata ketua PAC Pangatikan.