Membaca Ulang Masa Depan Indonesia melalui Manifesto Nasib Republik Indonesia

Opini21 Dilihat

Mudabicara.com_“Ada buku yang hadir untuk menjelaskan keadaan. Ada pula buku yang hadir untuk mengajak pembacanya mempertanyakan keadaan. Manifesto Nasib Republik Indonesia: Transformasi Fundamental Konstitusi karya Dr. Priyo Budi Santoso, MAP, menurut saya, lebih dekat pada kategori yang kedua.”

Buku yang diterbitkan Deepublish pada 2026 ini menawarkan sebuah cara pandang yang cukup berani mengenai masa depan Indonesia. Penulis tidak melihat persoalan bangsa hanya dari satu sudut pandang. Konstitusi tidak dibicarakan semata-mata sebagai dokumen hukum, demokrasi tidak berhenti pada pemilu, ekonomi tidak hanya diukur dari pertumbuhan, dan pembangunan tidak semata-mata dipahami sebagai pembangunan infrastruktur.

Justru di situlah saya melihat kekuatan utama buku ini

Buku ini mencoba mempertemukan berbagai persoalan yang selama ini sering dibahas secara terpisah: desa, demokrasi, desentralisasi, sektor swasta, partai politik, koperasi, ekonomi, pertahanan, hingga tata kelola pemerintahan. Bagi saya, pendekatan semacam ini relevan dengan realitas Indonesia. Persoalan publik memang tidak pernah berdiri sendiri. Kualitas pelayanan publik, misalnya, tidak hanya ditentukan oleh kemampuan birokrasi, tetapi juga oleh kualitas kebijakan, kapasitas kelembagaan, kondisi politik, kualitas demokrasi, dan hubungan antara negara dengan masyarakat.

Baca Juga: KSP Dudung Puji Inovasi Menteri Imipas Ubah Wajah Nusakambangan

Sebagai mahasiswa Pascasarjana Ilmu Administrasi Publik, saya melihat buku ini memberikan satu pelajaran penting: bahwa administrasi publik tidak dapat dilepaskan dari konteks politik dan ekonomi. Kebijakan publik lahir dari ruang yang dipenuhi kepentingan, relasi kekuasaan, kapasitas institusi, dan dinamika masyarakat. Karena itu, memperbaiki pemerintahan tidak cukup hanya dengan memperbaiki birokrasi. Kita juga perlu melihat bagaimana kekuasaan bekerja, bagaimana kebijakan dirumuskan, dan sejauh mana masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi.

Dalam konteks inilah, gagasan transformasi fundamental konstitusi menjadi menarik sekaligus menantang

 Konstitusi merupakan fondasi yang mengatur hubungan antara negara, pemerintah, dan masyarakat. Karena itu, gagasan untuk melakukan transformasi fundamental terhadap konstitusi bukanlah persoalan sederhana. Ia menyangkut desain kelembagaan, distribusi kekuasaan, sistem politik, ekonomi, hingga masa depan demokrasi Indonesia.

Menurut saya, buku ini berhasil membuka ruang untuk mempertanyakan kembali apakah sistem yang berjalan saat ini sudah cukup memadai dalam menjawab tantangan masa depan. Namun, pada saat yang sama, gagasan sebesar transformasi fundamental konstitusi membutuhkan argumentasi yang lebih jauh mengenai desain kelembagaan dan mekanisme implementasinya. Perubahan konstitusi tidak boleh berhenti pada pertanyaan tentang apa yang perlu diubah, tetapi juga harus menjawab bagaimana perubahan tersebut dilakukan, siapa yang menjalankan, bagaimana pengawasannya, dan apa konsekuensinya bagi masyarakat.

Baca Juga: Ahmad Fanani Tinjau Layanan dan Pembinaan Warga Binaan di Rutan Surakarta

Di sinilah saya melihat bahwa buku ini lebih tepat dipahami sebagai pemantik diskusi daripada sebagai resep tunggal untuk menyelesaikan persoalan Indonesia. Buku ini memberikan pertanyaan-pertanyaan besar, tetapi sebagian jawabannya masih membutuhkan pengujian melalui data empiris, kajian kebijakan, dan pengalaman negara lain. Bagi saya, hal tersebut bukan berarti mengurangi nilai buku ini. Justru, sebuah karya pemikiran akan menjadi semakin bermakna ketika mampu membuat pembacanya bertanya dan berpikir lebih jauh.

Desa, Demokrasi, dan Masa Depan Indonesia

Salah satu gagasan yang menurut saya penting dalam buku ini adalah perhatian terhadap desa. Selama bertahun-tahun, pembangunan Indonesia sering kali lebih banyak berpusat pada kota. Desa kerap menjadi penerima kebijakan, bukan aktor yang memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan.

Padahal, masa depan Indonesia juga ditentukan oleh apa yang terjadi di desa

Desa bukan sekadar wilayah administratif. Desa merupakan ruang tempat masyarakat membangun ekonomi, menjaga kebudayaan, mengelola sumber daya, dan menjalankan praktik demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, ketika penulis menempatkan desa sebagai salah satu bagian penting dalam gagasan pembangunan nasional, saya melihatnya sebagai sebuah pendekatan yang relevan.

Baca Juga: Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara

Namun, saya berpendapat bahwa kemakmuran desa tidak dapat hanya dibangun melalui peningkatan anggaran. Dana Desa memang penting, tetapi anggaran bukan satu-satunya jawaban. Persoalan yang lebih mendasar adalah kapasitas kelembagaan, kualitas aparatur, transparansi, akuntabilitas, serta kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi.

Desa membutuhkan tata kelola yang baik

Dalam pandangan saya, demokrasi yang sehat juga harus dimulai dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Demokrasi tidak cukup dibangun melalui pemilihan presiden atau pemilihan anggota legislatif setiap lima tahun. Demokrasi juga harus hadir dalam musyawarah desa, pengelolaan anggaran, pelayanan publik, dan ruang partisipasi masyarakat.

Jika masyarakat di tingkat lokal terbiasa dengan transparansi, musyawarah, dan akuntabilitas, maka kepercayaan terhadap pemerintah akan tumbuh dari bawah. Dengan demikian, membangun demokrasi Indonesia sesungguhnya juga berarti membangun tata kelola pemerintahan di desa.

Ketika Demokrasi Tidak Berhenti pada Pemilu

Salah satu refleksi penting yang saya tangkap dari buku ini adalah pertanyaan mengenai kualitas demokrasi Indonesia.

Baca Juga: Gugun: Program Magister Pendidikan Agama Hindu Perkuat Kerukunan dan Pendidikan Berkualitas

Kita sering kali mengukur demokrasi dari keberhasilan menyelenggarakan pemilu. Padahal, demokrasi seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan tentang siapa yang terpilih. Pertanyaan yang lebih penting adalah: setelah seseorang memperoleh kekuasaan, untuk siapa kekuasaan tersebut digunakan?

Menurut saya, inilah tantangan terbesar demokrasi Indonesia hari ini.

Demokrasi harus mampu menghasilkan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, responsif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Masyarakat pada akhirnya tidak hanya menilai demokrasi dari proses politik, tetapi dari pengalaman mereka ketika berhadapan dengan negara.

Ketika masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang mudah, pendidikan yang berkualitas, administrasi kependudukan yang cepat, dan perlindungan hukum yang adil, maka demokrasi akan terasa manfaatnya.

Sebaliknya, ketika pemilu berlangsung secara rutin tetapi korupsi masih terjadi, pelayanan publik buruk, ketimpangan tetap tinggi, dan hukum dirasakan tidak adil, maka demokrasi perlu terus dievaluasi.

Baca Juga: Bertemu Tokoh Buddha di Lampung, Gugun Gumilar Dorong Kolaborasi Jaga Persatuan Bangsa

Dalam pandangan saya, demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi tanpa kritik. Justru kritik, oposisi, kebebasan pers, dan partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi. Stabilitas politik yang sehat bukan berarti tidak adanya perbedaan pendapat, melainkan kemampuan institusi demokrasi untuk mengelola perbedaan secara damai dan konstruktif.

Karena itu, saya melihat bahwa kualitas demokrasi Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab partai politik dan pemerintah. Masyarakat sipil, media, akademisi, birokrasi, dan warga negara juga memiliki peran yang sama pentingnya.

“Kapitalisme Gotong Royong”: Gagasan Menarik yang Harus Diuji

Salah satu gagasan yang menurut saya paling menarik untuk didiskusikan dari buku ini adalah konsep “Kapitalisme Gotong Royong”.

Gagasan ini berusaha mempertemukan dua hal yang sering kali dipandang berlawanan: mekanisme pasar dan keadilan sosial.

Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi. Investasi diperlukan. Dunia usaha harus berkembang. Lapangan kerja harus diciptakan. Inovasi dan produktivitas harus ditingkatkan.

Baca Juga: HMI Aceh Timur Dorong Kader Menjadi Intelektual Kritis Melalui Telaah Ekonomi Islam

Tetapi pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya menghasilkan keuntungan bagi mereka yang memiliki modal besar.

Pertanyaan pentingnya adalah: siapa yang menikmati hasil pembangunan?

Bagi saya, di sinilah konsep “Kapitalisme Gotong Royong” memiliki daya tarik. Ia mencoba mencari titik temu antara efisiensi ekonomi dan tanggung jawab sosial. Sektor swasta tetap memiliki ruang untuk tumbuh, tetapi pertumbuhan tersebut harus menghasilkan nilai publik yang lebih luas.

Namun, saya juga melihat bahwa konsep ini masih membutuhkan penjelasan yang lebih operasional. Istilah “gotong royong” sangat kuat secara filosofis dan sosial, tetapi bagaimana menerjemahkannya ke dalam kebijakan?

Bagaimana memastikan perusahaan besar tidak mematikan UMKM? Bagaimana memastikan investasi menciptakan lapangan kerja berkualitas? Bagaimana negara mencegah monopoli? Bagaimana masyarakat memperoleh manfaat dari pengelolaan sumber daya alam?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena gagasan yang baik membutuhkan instrumen implementasi yang jelas.

Baca Juga: Kemenimipas Evaluasi Kinerja Triwulan II, Agus Andrianto Tekankan Kualitas Belanja Negara

Menurut saya, konsep “Kapitalisme Gotong Royong” akan menjadi lebih kuat apabila dikembangkan melalui kebijakan yang konkret, misalnya penguatan koperasi, UMKM, ekonomi lokal, perlindungan sosial, tanggung jawab lingkungan, serta mekanisme pengawasan terhadap hubungan antara negara dan sektor swasta.

Dengan kata lain, gotong royong harus lebih dari sekadar nilai moral. Ia harus hadir dalam desain kebijakan dan tata kelola ekonomi.

Negara, Pasar, dan Masyarakat Harus Berjalan Bersama

Saya juga menangkap pesan penting dari buku ini mengenai hubungan antara negara, pasar, dan masyarakat.

Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan seluruh persoalan bangsa sendirian. Di sisi lain, menyerahkan seluruh persoalan kepada mekanisme pasar juga bukan pilihan yang tepat.

Negara tetap dibutuhkan untuk memastikan keadilan. Pasar dibutuhkan untuk mendorong inovasi dan efisiensi. Masyarakat harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.

Karena itu, pembangunan Indonesia ke depan membutuhkan keseimbangan.

Baca Juga: Wujudkan SDGs 12 melalui Edukasi 3R, Mahasiswa KKN Tematik 81 Universitas Diponegoro Ajak Siswa SD Desa Amongrogo Daur Ulang Tutup Botol Bekas

Pemerintah harus mampu menjadi regulator sekaligus fasilitator. Sektor swasta harus menjadi mitra pembangunan, bukan pengendali kebijakan publik. Masyarakat harus memiliki ruang partisipasi dan pengawasan. Akademisi harus berperan memberikan pengetahuan berbasis riset. Media harus menjaga ruang publik agar tetap kritis dan sehat.

Dalam perspektif Administrasi Publik, pola hubungan seperti ini dapat dibaca melalui pendekatan collaborative governance. Persoalan publik yang kompleks membutuhkan kolaborasi lintas aktor. Tetapi kolaborasi bukan berarti pemerintah menyerahkan tanggung jawab publik kepada pihak lain.

Negara tetap harus hadir.

Negara harus memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi menghasilkan manfaat bagi masyarakat luas, bahwa investasi tidak merusak lingkungan, bahwa pelayanan publik tetap menjadi hak warga, dan bahwa kebijakan tidak dikuasai oleh kepentingan kelompok tertentu.

Gagasan Besar Membutuhkan Bukti dan Implementasi

Sebagai reviewer, saya memberikan apresiasi terhadap keberanian penulis mengangkat isu-isu besar mengenai masa depan Indonesia. Buku ini memiliki kekuatan karena mampu menghubungkan berbagai persoalan yang selama ini sering dibahas secara terpisah. Namun, justru karena gagasan yang ditawarkan begitu besar, saya melihat kebutuhan untuk memperkuat sisi implementasinya.

Baca Juga: Nanik Mundur, Sudaryono Pimpin Kepala BGN

Beberapa gagasan masih berada pada wilayah konseptual dan normatif. Ketika berbicara mengenai transformasi konstitusi, reformasi politik, demokrasi, dan “Kapitalisme Gotong Royong”, pembaca membutuhkan desain yang lebih konkret mengenai bagaimana gagasan tersebut dapat diterapkan dalam sistem kelembagaan Indonesia yang kompleks.

Menurut saya, buku ini akan menjadi lebih kuat apabila gagasan-gagasan tersebut diperkuat dengan data empiris, studi kasus, serta perbandingan dengan pengalaman negara lain. Dengan demikian, pembaca tidak hanya mendapatkan gambaran mengenai apa yang ideal dilakukan, tetapi juga dapat melihat kemungkinan keberhasilan, risiko, dan konsekuensi dari setiap pilihan kebijakan.

Namun, saya tidak melihat keterbatasan tersebut sebagai alasan untuk mengabaikan buku ini.

Sebaliknya, saya justru melihatnya sebagai ruang yang dapat dikembangkan oleh para akademisi, peneliti, mahasiswa, maupun pembuat kebijakan. Buku ini menawarkan gagasan. Tugas kita selanjutnya adalah menguji gagasan tersebut.

Dari Manifesto Menuju Agenda Perubahan

Pada akhirnya, saya melihat Manifesto Nasib Republik Indonesia: Transformasi Fundamental Konstitusi bukan sekadar buku yang membicarakan konstitusi. Buku ini sebenarnya mengajak kita membicarakan sesuatu yang lebih besar: Indonesia seperti apa yang ingin kita bangun?

Apakah kita ingin pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi?

Baca Juga: OTT Bupati Lombok Barat Disorot, Saan Dorong Evaluasi Sistem dan Integritas Kepala Daerah

Apakah demokrasi cukup hanya dengan pemilu?

Apakah desa akan terus menjadi objek pembangunan?

Apakah sektor swasta akan dibiarkan bekerja tanpa batas?

Apakah reformasi pemerintahan cukup dilakukan dengan mengubah struktur birokrasi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut saya, merupakan inti reflektif dari buku ini.

Sebagai mahasiswa Pascasarjana Ilmu Administrasi Publik, saya melihat bahwa masa depan Indonesia tidak dapat dibangun melalui perubahan yang parsial. Reformasi birokrasi tanpa reformasi tata kelola politik tidak cukup. Pertumbuhan ekonomi tanpa keadilan sosial tidak cukup. Demokrasi tanpa pelayanan publik yang berkualitas juga tidak cukup.

Indonesia membutuhkan perubahan yang menyentuh hubungan antara negara, masyarakat, pasar, dan institusi demokrasi.

Baca Juga: Hadiri HUT Ke-55 PGLII, Stafsus Kemenag Gugun Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Iman

Karena itu, saya menilai buku ini lebih tepat ditempatkan sebagai buku reflektif dan konseptual yang mampu membuka ruang diskusi mengenai arah masa depan Indonesia, bukan sebagai buku panduan teknis yang menawarkan jawaban final. Nilai penting buku ini justru terletak pada keberaniannya mengajak pembaca keluar dari cara berpikir sektoral dan mempertanyakan kembali apakah sistem yang ada masih mampu menjawab tantangan masa depan.

Bagi saya, pesan paling penting yang dapat ditarik dari buku ini adalah bahwa perubahan Indonesia tidak cukup hanya dengan mengganti aturan. Perubahan membutuhkan institusi yang kuat, birokrasi yang profesional, demokrasi yang sehat, masyarakat yang kritis, ekonomi yang inklusif, dan kepemimpinan yang berorientasi pada kepentingan publik.

Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh bagaimana konstitusi ditulis, tetapi oleh bagaimana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya diwujudkan dalam kehidupan nyata.

Sebab konstitusi yang baik membutuhkan institusi yang kuat. Institusi yang kuat membutuhkan tata kelola yang baik. Tata kelola yang baik membutuhkan masyarakat yang terlibat. Dan masyarakat yang terlibat membutuhkan demokrasi yang sehat.

Di titik inilah saya melihat relevansi terbesar Manifesto Nasib Republik Indonesia: bukan sebagai jawaban akhir tentang masa depan Indonesia, melainkan sebagai sebuah ajakan untuk kembali bertanya—ke mana republik ini hendak kita bawa, dan apakah kita sudah memiliki keberanian untuk melakukan perubahan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat?

 

Penulis: Wahyu Candra Kurniawan, S.Kom (Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Administrasi Publik Universitas Nasional Jakarta, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Singaraja Periode 2023-2024)