Menelaah Miskonsepsi Terhadap Feminisme

Indepth422 Dilihat

Mudabicara.com_ Diskusi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya miskonsepsi terhadap feminisme yang belakangan ini kerap terjadi di sosial media, terutama Twitter dan Instagram.

Miskonsepsi tersebut apabila dibiarkan maka akan mencoreng nama feminisme dan mengganggu pergerakan feminisme. Diskusi ini akan kemudian berusaha untuk mengedukasi masyarakat dengan cara meluruskan miskonsepsi-miskonsepsi tersebut.

Apa ItuFeminisme

Feminisme sendiri merupakan serangkaian gerakan dan pemikiran yang tujuannya ialah kesetaraan gender. Feminisme tidak pernah merupakan laki-laki vs perempuan karena tujuan dari feminisme ialah kesetaraan gender, bukan pertarungan gender.

Bentuk-Bentuk Miskonsepsi Feminisme

1. Generalisasi Feminisme (Aliran Tunggal dan Kesamaan pemikiran)

Feminisme merupakan serangkaian gerakan dan gerakan tidaklah pernah bersifat statis- selalu dinamis karena keragaman identitas dan pemikiran para aktivis dan juga yang teropresi.

Karenanya feminisme pun memiliki banyak sekali aliran yang mewakili fokus pergerakan dan pemikiran yang berbeda-beda- salahsatunya ialah mengenai sumber opresi.

Para feminis secara konstan mengritik pemikiran feminis dari aliran lain secara bergantian, karenanya tiap aliran memiliki kritiknya masing-masing.

Baca Juga : Mengenal Pandangan Filsafat Jiwa Al Kindi

Meskipun begitu, hal tersebut tidak berarti para feminis bermusuhan. Kritik ada untuk membuat pergerakan menjadi lebih baik. Contohnya, pada abad ke-19 feminis liberal dikritik karena dianggap terlalu heteroseksis.

Gerakan feminisnya terlalu eksklusif terhadap perempuan-perempuan dengan orientasi seksual lain. Akhirnya setelah itu gerakan feminis liberal berubah dan mulai memperjuangkan hak perempuan lesbian juga.

Masalahnya, kritik masyarakat mengenai feminisme di sosial media seringkali secara implisit sebenarnya hanya ditujukan untuk salah satu aliran feminis, namun kemudian kritikan tersebut disebut sebagai kritikan untuk “Feminis” saja tanpa embel-embel lain, tanpa disebutkan aliran apa.

Artinya, orang yang mengritik tersebut sebenarnya tidak memahami bahwasanya pemikiran yang ia sedang kritisi hanya mewakilkan sebagian kecil dari feminisme, bukan keseluruhan.

Ia menganggap bahwasanya demikianlah feminisme secara general dan kemudian muncullah asumsi bahwasanya semua feminis berpikiran sama. Di situlah kemudian generalisasi terhadap generalisasi terjadi.

2. Kebingungan Soal Feminazi

Feminazi sendiri ialah ungkapan peyoratif yang bermakna sindiran terhadap para feminis yang pergerakannya dianggap terlalu ekstrim untuk norma sosial yang berlaku di lingkungannya.

Pergerakan feminazi juga bisa mengarah pada matriarki dan misandri yaitu kebencian terhadap laki-laki.

Masalahnya, kritikan atas feminisme yang seringkali muncul di sosial media sebenarnya mengarah pada feminazi. Artinya, orang-orang yang mengritik feminazi sebenarnya tidak mengetahui bahwasanya ada istilah yang bernama feminazi.

Baca Juga : Mengenal Tokoh Sosiologi Modern Max Weber

Mereka mengira bahwasanya yang mereka kritik ialah feminis. Karenanya tuduhan-tuduhan tidak baik terhadap feminazi pun menjadi salah sasaran dan justru menyerang feminis. Akhirnya feminisme-lah yang tercoreng nama baiknya.

A. Toxic Femininity (Female Supremacy/Matriarki)

 Femininitas adalah serangkaian perilaku, identitas, benda dan sifat-sifat yang diasosiasikan pada perempuan seperti warna pink dan sifat yang lemah lembut.

Femininitas tersebut akan menjadi toxic apabila dipergunakan oleh para perempuan yang tidak bertanggungjawab untuk memperoleh manfaat pribadi. Hal ini akan kemudian mengarah pada Female Supremacy yaitu keunggulan perempuan di atas laki-laki.

Bagaimana perempuan diuntungkan hanya karena ia seorang perempuan. Hal ini juga pada akhirnya akan mengarah pada matriarki yaitu kebalikan dari patriarki.

Tentu saja, hal tersebut bukanlah bagian dari agenda feminisme karena feminisme tidak pernah bercita-cita untuk menjadi lebih unggul daripada laki-laki, namun untuk menuntut kesetaraan.

Femininitas juga dapat menjadi toxic apabila dipergunakan untuk menjatuhkan sesama perempuan. Contohnya adalah menghina perempuan yang tidak mengenakan riasan wajah hanya karena perempuan identik dengan riasan wajah. Di bawah ini adalah contoh-contoh toxic femininity:

    • Statement “Perempuan selalu benar” (Dominique Hasian)

Statement tersebut mengindikasikan bahwasanya perempuan akan selalu benar hanya karena ia seorang perempuan dan itu bukanlah hal yang benar.

Apabila ada seorang perempuan yang mengatakan hal tersebut, maka ia telah memanfaatkan identitas gendernya dengan cara yang salah dan perilaku tersebut termasuk ke dalam toxic femininity.

Jika ada laki-laki yang mengatakan bahwa “Perempuan selalu benar” maka ia juga salah karena kebenaran seharusnya tidak bergantung pada identitas gender.

Meskipun begitu, saya yakin sebenarnya laki-laki juga mengetahui persis bahwasanya perempuan tidak selalu benar, namun frasa tersebut seringkali diucapkan agar perdebatan segera selesai.

    • Perempuan yang selalu meminta bangku ke laki-laki di KRL (Dennis Wendelin)

Perempuan juga tidak seharusnya meminta bangku kepada laki-laki di KRL hanya karena ia perempuan dan diasosiasikan dengan sifat lemah.

Dengan demikian ia juga telah memanfaatkan identitas gendernya sebagai perempuan dengan cara yang salah karena hak atas bangku di KRL merupakan hak untuk semua gender, bukan spesial untuk perempuan.

Apabila seorang perempuan merasa bahwa laki-laki harus bangun dari kursinya dan memberikan kursi tersebut untuk perempuan maka ia telah melanggengkan female supremacy.

Hal ini berbeda dengan adanya gerbong khusus perempuan. Gerbong khusus perempuan tidak dibuat untuk memberikan hak spesial untuk perempuan, namun berdasarkan data, jauh lebih banyak perempuan yang dilecehkan secara seksual di kereta daripada laki-laki dan mayoritas pelakunya pun laki-laki.

Dalam kasus ini, memang perempuan harus dispesialisasi untuk memenuhi kesetaraan karena perempuan telah dirugikan sejak awal.

Kesetaraan tidak harus selalu berupa kesamaan. Tidak harus selalu berarti perempuan mendapatkan satu dan laki-laki mendapatkan satu.

Sejak awal laki-laki sudah mendapatkan satu dan perempuan tidak mendapatkan apa-apa, maka untuk mencapai kesetaraan selanjutnya laki-laki hanya akan diberikan satu dan perempuan diberikan dua agar keduanya sama-sama memiliki tiga pada akhirnya.

Selain itu, perempuan yang meminta bangku kepada laki-laki di KRL justru mengamini bahwasanya perempuan jauh lebih lemah dibandingkan laki-laki sehingga berdiri pun tidak kuat dan saya rasa bukan itu pesan yang ingin disampaikan oleh para feminis.

B. Feminis Ekstrimis

Ada dua kasus yang dapat menjadi bahan diskusi, pertama soal Ibu yang menolak menyusui anak dan yang kedua soal istri yang menolak membuat bekal atau memasak untuk suami.

Pada pembahasan mengenai menyusui anak serta membuat bekal atau memasak untuk suami sangat erat kaitannya dengan pernikahan karena menyusui anak dan memasak ialah peran domestik seorang istri dalam sebuah pernikahan. Untuk kasus ini, saya akan mencoba untuk menjawab dari berbagai perspektif.

Menurut saya, Istri yang menolak untuk menyusui anak dan menolak membuat bekal atau memasak untuk suami sangat menggambarkan pemikiran dari feminisme radikal-libertarian karena feminis radikal-libertarian memercayai bahwasanya tidak ada keterkaitan khusus antara seks dan peran gender.

Artinya, seorang perempuan tidak harus menjadi ibu rumah tangga, memakai rok dan menyukai warna pink hanya karena ia seorang perempuan.

Bahkan, feminis radikal-libertarian juga merasa bahwasanya peran maternal seorang perempuan akan menjadi suatu kelemahan untuk dirinya sendiri.

Meskipun begitu, saya merasa bahwa pemikiran seperti ini termasuk ke ranah feminazi karena terlalu ekstrim untuk budaya Indonesia, apalagi jika sampai menolak untuk menyusui anak sendiri.

Pada kasus kedua adalah melalui feminisme radikal-kultural. Feminis radikal-kultural sendiri ingin melawan status-quo bahwasanya perempuan hidupnya bergantung atau dependen terhadap laki-laki dan karenanya harus bersama laki-laki agar hidupnya terpenuhi.

Dalam konteks ini berarti yang dimaksud adalah pernikahan. Feminis radikal-kultural berpendapat bahwasanya perempuan tidak terlalu butuh laki-laki untuk hidup dan karenanya tidak membutuhkan pernikahan.

Selain itu, feminis radikal-kultural juga percaya bahwasanya pernikahan ialah institusi dimana laki-laki menguasai perempuan dari segi sosial dan ekonomi dan itu bukanlah suatu hal yang diinginkan oleh feminis radikal-kultural.

Ketika seorang perempuan telah menikah, maka ia akan secara otomatis kehilangan sebagian otoritas tubuhnya, karena iapun kemudian harus mengerjakan peran-peran domestiknya, termasuk juga peran maternalnya.

Apalagi, bertentangan dengan feminisme radikal-libertarian, feminis radikal-kultural memercayai bahwasanya peran maternal ialah suatu hal yang menjadi sumber kekuatan seorang perempuan.

Artinya, ketika seorang perempuan sudah menikah dan memiliki anak, maka ia tidak bisa lagi lepas dari tanggungan untuk merawat anak tersebut, beda dengan feminis radikal-libertarian yang mungkin akan menyerahkan anaknya untuk disusui orang lain.

Karena itulah kemudian seorang feminis radikal-kultural akan cenderung memilih untuk tidak menikah. Karena mereka tahu bahwasanya tidak ada cara untuk melepaskan diri dari tanggungan-tanggungan tersebut ketika mereka telah menikah.

Ketika mereka telah bersedia untuk menikah, maka mereka juga bersedia untuk direnggut sebagian otoritas tubuhnya.

Yang lucu adalah netizen yang membuat cuitan bahwasanya perempuan bebas untuk menyusui atau tidak menyusui dan bebas untuk tidak memasak atau membuat bekal untuk suami atas dasar otoritas tubuhnya.

Jelas sekali ia tidak menyadari bahwasanya ketika perempuan menikah, maka otomatis mereka akan kehilangan sebagian otoritas tubuhnya.

Apabila ia memang tidak ingin kehilangan otoritas tubuhnya, maka seharusnya ia tidak perlu menikah sejak awal dan tidak perlu memiliki anak sebagaimana yang dilakukan oleh para feminis liberal.

Selain itu, saya juga merasa bahwasanya perempuan tersebut hanya memahami konsep otoritas tubuh secara parsial. Otoritas tubuh artinya anda memiliki kebebasan untuk bertindak atas tubuh anda sendiri.

Meskipun begitu, otoritas tubuh tidak pernah membebaskan anda dari konsekuensi dan resiko. Ketika kita hendak memutuskan sesuatu untuk tubuh kita sendiri, pasti kita mendapatkan gambaran konsekuensi dari tindakan tersebut.

Saat itulah kita harus melakukan kalkulasi dan manjemen resiko. Apakah kemudian seluruh konsekuensi dan resiko tersebut layak diambil atas nama otoritas tubuh? Apakah kemudian seorang bayi layak kelaparan hanya karena otoritas tubuh Ibunya sendiri? Saya rasa tidak.

Glorifikasi otoritas tubuh tanpa manajemen resiko akan berdampak pada kekacauan. Dengan prinsip tersebut, maka seharusnya saya boleh bunuh diri karena itu bagian dari otoritas tubuh saya dan apapun resikonya harus saya ambil meski saya harus mati.

Cuitan yang berisi penolakan untuk membuat bekal untuk suami justru lebih parah karena tidak hanya ia menolak untuk memasak, ia juga menjelekkan perempuan yang membuat bekal untuk suaminya sekaligus menjelekkan laki-laki- menyatakan bahwasanya laki-laki tidak layak diberikan kebaikan sedemikian rupa karena toh iapun nantinya akan selingkuh. Perkataan tersebut bukannya merepresentasikan feminisme, namun juga misandri.

Feminisme merupakan sebuah gerakan yang bahan bakarnya adalah persaudaraan perempuan. Tidak semestinya seorang perempuan menjatuhkan perempuan lain- apalagi hanya karena memiliki nilai yang berbeda dengan dirinya. Dari perspektif feminisme liberal, peran domestik perempuan memang dianggap rendahan dan perempuan dianjurkan untuk bekerja di ruang publik karena yang dipercayai mereka ialah bahwa ketidaksetaraan pendidikan merupakan sumber opresi. Perlu diingat lagi bahwa pemikiran tersebut berasal dari abad ke-18 sedangkan sekarang perempuan telah mendapatkan hak pendidikan yang setara dengan laki-laki, maka kritikan atas perempuan yang memilih untuk melaksanakan peran domestiknya sudah tidak lagi relevan. Selain itu, tujuan utama dari feminisme ialah untuk membebaskan perempuan dari opresi gender, jadi apabila ada perempuan yang dihina karena memilih untuk melaksanakan peran domestiknya, justru disitulah opresi terjadi karena perempuan seolah-olah kehilangan otoritas tubuhnya sendiri untuk memilih jalan hidupnya.

Selanjutnya saya ingin mencoba untuk membahas isu ini dari perspektif feminisme marxis. Feminisme Marxis memercayai bahwasanya sumber terbesar dari opresi terhadap perempuan ialah praktik kapitalisme dimana perempuan diberikan pekerjaan yang lebih membosankan dengan upah yang lebih rendah daripada laki-laki. Laki-laki dianggap sebagai roda ekonomi karena merekalah yang mayoritas bekerja di pabrik, sedangkan perempuan di rumah mengerjakan peran domestiknya. Feminis Marxis kemudian merasa bahwa peran domestik perempuan kurang dihargai, padahal perempuan juga kontributor dalam roda ekonomi karena merekalah yang melahirkan para tenaga kerja. Karenanya mereka juga merasa bahwasanya peran domestik perempuan juga turut diupah.

Saya rasa pandangan feminis Marxis tersebut terlalu ekstrim karena feminis marxis pada akhirnya seolah-olah membuat segalanya menjadi soal materi. Seolah-olah semuanya adalah komoditas termasuk peran domestiknya sendiri­. Padahal, tidak semua hal di dunia ini berkaitan dengan upah materiil. Ketika laki-laki bekerja dan diupah dengan uang, maka ketika perempuan menyusui anaknya dan memasak untuk suaminya upahnya ialah keluarganya yang kenyang. Saya rasa seorang ibu dan istri tidak akan mendambakan apa-apa lagi ketika melihat kepuasan dalam kelauarganya. Bagaimanapun, feminis liberal juga sepakat bahwasanya perempuan memiliki sifat ketidakegoisan dan lebih mementingkan keluarga daripada dirinya sendiri. Dan lagi, saya rasa pandangan feminisme marxis terkait peran domestik pun tidak relevan dengan aspek sosiokultural di Indonesia.

Saya juga ingin membahas ini dari perspektif kepercayaan saya sendiri yaitu agama Islam. Untuk kasus Ibu yang menolak untuk menyusui anaknya hanya karena tidak mau atas dasar otoritas tubuh hukumnya tentu saja haram, kecuali apabila si Ibu mengalami suatu kondisi yang tidak memungkinkannya atau menyusui, seperti kondisi medis. Seorang Ibu juga diperbolehkan untuk tidak menyusui anaknya apabila si anak tidak menerima ASI tersebut, maka bayi tersebut boleh disusui orang lain. Saya rasa hukum ini cukup rasional karena tidak menyusui bayi merupakan perbuatan yang melanggar hak si bayi sebagai manusia. Bagaimanapun, orangtua-lah yang memutuskan untuk memiliki bayi, maka ketika bayi tersebut lahir harus ada pertanggungjawabannya. Bahkan dalam prinsip liberalisme pun, kebebasan kita batasnya adalah kebebasan orang lain. Artinya, seorang Ibu tidak bebas untuk tidak menyusui anaknya karena hal tersebut mengganggu kebebasan si bayi untuk bertahan hidup.

Selanjutnya adalah mengenai seorang Istri yang menolak untuk memasak atau membuat bekal untuk suami. Berbeda dengan feminisme, di dalam Islam terdapat peranan gender dalam pernikahan. Suami diwajibkan untuk mencari nafkah. Untuk istri sendiri sebenarnya sejauh yang saya ketahui tidak diwajibkan untuk menjadi ibu rumah tangga. Artinya, bekerja pun boleh dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Meskipun begitu, saya memandang apabila suami telah diwajibkan untuk mencari nafkah maka otomatis peran domestik jatuh ke tangan Istri karena tidak mungkin Suami mengerjakan keduanya dan tidak mungkin Suami menjadi bapak rumah tangga karena dalam Islam sendiri hukumnya haram apabila Suami tidak memberikan nafkah kepada Istri. Artinya, ketika Suami telah melaksanakan kewajibannya untuk mencari nafkah, maka Istri pun harus turut melaksanakan kewajiban domestiknya, salahsatunya memasak dan membuat bekal. Peran tersebut sebenarnya dapat ditukar namun hanya apabila Suami tidak dapat menafkahi Istri sehingga Istri harus bekerja dan Suamilah yang kemudian memasak. Meskipun sebenarnya dalam cuitan aslinya, pembuat cuitan tersebut tidak menyebutkan urgensi apapun yang dapat mendukung penolakannya untuk membuat bekal. Ia juga tidak menyebut soal memiliki suami yang tidak dapat menafkahinya. Yang ditulisnya hanyalah bahwa laki-laki tidak selayaknya mendapatkan kebaikan semacam itu.

 

Menurut saya sendiri, hambatan intelektual untuk diskursus feminisme di Indonesia dikarenakan oleh kurang optimalnya pendidikan seks di Indonesia. Banyak sekali kajian feminisme yang saya datangi harus terlebih dulu dibuka dengan penjelasan mengenai perbedaan seks dan gender. Sedangkan, pendidikan seks merupakan ilmu dasar yang harus dikuasai untuk memahami feminisme- gerakan yang notabenenya memperjuangkan kesetaraan gender.

Selain itu, hambatan tersebut juga terjadi karena feminisme memang gerakan yang berasal dari negara-negara barat sehingga membawa nilai-nilai yang berbeda dengan yang dianut oleh masyarakat Indonesia selama ini terutama nilai-nilai Islam yang notabenenenya merupakan agama mayoritas di Indonesia. Contohnya, gerakan feminisme di Indonesia saat ini memercayai bahwasanya syarat hubungan seksual ialah persetujuan kedua belah pihak atau consent, sedangkan menurut ajaran agama islam, syarat hubungan seksual hanyalah pernikahan yang sah. Kepercayaan feminisme barat membawa nilai-nilai liberalisme dan yang berupa kebebasan individu, contohnya otoritas tubuh. Bahwasanya tindakan seorang individu atas dirinya sendiri merupakan urusan individu tersebut. Hal tersebut sulit oleh diterima oleh masyarakat Indonesia yang pola interaksi sosialnya bersifat komunal. Artinya, urusan satu individu merupakan urusan semua orang.

Kemudian apabila kita ingin menyocokkan Indonesia dengan aliran feminismenya yang cocok, maka kita tidak dapat bersikap menggeneralisir karena Indonesia merupakan negara yang kebudayaannya sangat kaya dan beragam. Artinya, perempuannya pun mengalami ketertindasan yang berbeda-beda dengan alasan yang berbeda-beda. Karena saya adalah warga Jakarta, maka saya akan mencoba untuk menjawab dari perspektif pergerakan feminisme di kota Jakarta.

Di era disrupsi ini, kita akan dapat mengetahui banyak soal perkembangan gerakan sosial melalui media sosial. Karenanya kita dapat melihat fokus perjuangan feminisme masa kini juga melalui media sosial. Yang saya lihat adalah saat ini feminis di Indonesia, terutama Jakarta paling keras suaranya dalam perjuangannya untuk membebaskan perempuan dari diskriminasi gender yang berupa kekerasan seksual, jadi agenda terbesarnya ialah memperjuangkan agar RUU-PKS dapat segera disahkan dan terus mengedukasi masyarakat mengenai isu tersebut atas nama feminisme.

Berdasarkan hal tersebut, maka menurut saya aliran feminisme yang digambarkan oleh pergerakan feminisme di Jakarta ialah aliran Radikal, khususnya Radikal-Libertarian karena radikal yang dimaksud dalam aliran ini ialah esensi dari perempuan itu sendiri. Artinya, seorang perempuan harus meng-embrace sisi keperempuanannya dan bangga akan hal tersebut. Hal itu memang menjadi ciri khas pergerakan feminisme gelombang ketiga, yaitu merayakan keperempuanannya dan memang sering saya lihat penerapannya. Contohnya adalah dukungan untuk perempuan yang mengenakan riasan wajah. Sebelum adanya Women’s March di Indonesia pada tahun 2017, budaya masyarakat Indonesia seringkali masih seksis dan patriarkis terhadap perempuan yang mengenakan riasan, tidak jarang terdengar komentar seperti, “Jangan menor-menor dong kalo dandan. Cowo tuh lebih suka cewe yang natural. Kalo make-upnya ketebelan nanti kami cowo-cowo jadi ketipu. Pake make-up cantik, pas diapus taunya jelek” dan setelah Women’s March ada, akhirnya muncullah dukungan terhadap identitas perempuan seperti pernyataan balasan yang berbunyi, “Make-up itu seni dan itu bagian dari otoritas tubuh perempuan. Lagian kalian cowo-cowo gausah pada geer deh karena kami dandan buat diri kami sendiri, bukan buat kalian.” Dari situlah tergambarkan kebanggaan para pegiat feminisme atas identitas diri mereka sendiri sebagai perempuan.

Kepercayaan tersebut kemudian berbanding terbalik dengan kepercayaan feminis liberal yang berpendapat bahwasanya perempuan harus menjadi seperti laki-laki untuk mencapai bentuk utuhnya sebagai manusia. Karena itulah feminisme liberal dan radikal sangat bertentangan. Untuk isu riasan wajah, contohnya, feminis liberal menjadi khawatir, apakah para perempuan tersebut mengenakan riasan wajah dan bertindak feminine atas dasar keinginannya sendiri sebagai produk dari akal dan nalarnya atau apakah itu adalah bentuk ketundukan pada sistem patriarki?

Seperti yang telah saya katakan sebelumnya, Feminis radikal-libertarian memercayai bahwasanya tidak ada keterkaitan khusus antara seks dan gender, artinya seorang perempuan tidak harus menjadi Ibu rumah tangga, mengenakan rok, atau menyukai warna pink hanya karena Ia seorang perempuan. Bahkan, feminis radikal-libertarian juga menganggap bahwa peran maternal seorang perempuan akan melemahkan dirinya sendiri. Saya merasa bahwa pemikiran seperti ini juga tergambarkan dalam pergerakan feminisme di Indonesia, khususnya di Jakarta masa kini karena sudah mulai muncul narasi-narasi yang membebaskan perempuan dari peran gendernya seperti menjadi Ibu rumah tangga.

Jadi kesimpulannya, yang digambarkan oleh gerakan feminisme di Indonesia masa kini ialah bahwa mereka ingin mempertahankan identitas gendernya yang feminin, namun ingin membebaskan diri dari peran gender yang mengopresi, dan kepercayaan bahwa sistem masyarakat yang patriarkis ialah sumber terbesar opresi perempuan di Indonesia. Beberapa ide feminisme radikal mungkin akan sulit diterapkan oleh masyarakat Indonesia, namun tidak dapat dipungkiri juga bahwa kita tetap membutuhkan dasar pemikirannya untuk merekonstruksi partriarki dalam masyarakat Indonesia yang memang mengopresi perempuan.

Apabila ada aliran feminisme yang lebih mudah diterima oleh masyarakat Indonesia, saya rasa itu adalah ekofeminisme. Ekofeminisme sendiri merupakan salahsatu aliran feminisme yang memercayai bahwa ada hubungan yang sangat erat antara perempuan dan alam. Bahwasanya opresi terhadap alam juga merupakan sumber terbesar opresi terhadap perempuan Hal ini menurut Karen J. Warren terjadi karena bingkai pikir yang bersifat hirarkis, dualis dan melanggengkan subordinasi. Artinya, akan selalu ada yang di atas dan di bawah, dan akan selalu ada penilaian yang baik atau prestise terhadap apa yang berada di atas daripada yang berada di bawah. Hal inilah yang kemudian mengarah pada patriarki dimana perempuan tersubordinasi oleh laki-laki, dan juga perusakan alam karena alam telah tersubordinasi oleh manusia. Perempuan dinaturalisasi dengan istilah-istilah seperti “Betina” dan alam telah difeminisasi dengan istilah-istilah seperti “Memperkosa alam.” Alam sendiri dipandang sebagai representasi perempuan yang tersubordinasi oleh laki-laki, seperti bagaimana alam tersubordinasi oleh manusia dengan arogansinya untuk selalu merusak. Kerusakan alam sendiri kemudian dipandang menjadi sumber opresi perempuan.

Filsafat ekofeminisme akan membuat kita menyadari bagaimana perjuangan kita terhadap alam saat ini terlalu bersifat antroposentris. Kita memperjuangkan alam untuk kepentingan kita sendiri yang notabenenya bergantung pada alam. Kita memosisikan alam sebagai benda mati yang hanya memiliki nilai intrinsic. Hal ini sangat berbeda dengan pemikiran sebelum abad ke-17 dimana alam dipandang secara organic sebagai “Ibu yang mengasuh” dan memberikan manfaat secara cuma-cuma dan dimana istilah “Mother Nature” bersumber.

Ekofeminisme karenanya akan cocok dengan aspek sosiokultural Indonesia karena menggabungkan kepentingan perempuan dan kepentingan alam. Saya melihat sejauh ini gerakan environmentalis merupakan salahsatu gerakan yang tidak mendapatkan banyak resistensi dari masyarakat. Dari yang terlihat seolah-olah tidak ada satu orang pun yang menolak ide dari gerakan environmentalis, hanya saja gerakan tersebut terhambat dalam pelaksanaannya. Karena penerimaan masyarakat atas gerakan environmentalis tersebut, maka saya rasa ekofeminisme dapat menjadi jembatan yang mengantar aktivis feminis pada kepentingannya di Indonesia. Ide ekofeminisme saya rasa akan lebih mudah untuk mencapai grassroot.

Selain itu, tidak dapat dipungkiri juga bahwa memang keadaan alam di Indonesia seperti sedang dalam keadaan yang darurat dan hal tersebut memengaruhi perempuan secara langsung, karenanya kita memang membutuhkan ekofeminisme. Contohnya ialah kasus Kartini Kendeng yaitu pergerakan perempuan kendeng yang rela unuk meletakkan kakinya dalam adonan semen sebagai bentuk perlawanan atas pembangunan pabrik semen di Kendeng. Mereka menolak pembangunan pabrik tersebut karena akan mengganggu CAT atau Cekungan Air Tanah mereka. Ini adalah salahsatu contoh bagaimana kerusakan alam menjadi opresi bagi perempuan karena perempuan membutuhkan air yang cukup dan berkualitas untuk peran domestiknya mengurus keluarga dan juga untuk sanitasi dirinya sendiri.

Ada gak sih keluarga yang jadi role model untuk implementasi nilai-nilai feminisme? Ada, salahsatunya ialah keluarga kerajaan Prince Harry dan Meghan Markle. Meghan Markle sendiri sudah menjadi feminis jauh lama sebelum bertemu Prince Harry. Pada 2015 ia menjadi UN Women’s Advocate for Women’s Political Participation and Leadership dimana ia menghabiskan waktunya di Rwanda. Pada pernikahannya, ia tidak mengucap “Vow of Obedience” atau “Sumpah Ketaatan” sebagai istri karna ia menganggapnya terlalu seksis. Meghan dan Harry juga dinyatakan sebagai “Husband and Wife” bukan “Man and Wife.” Suaminya Harry juga menyatakan bahwa dirinya seorang feminis ketika menghadiri sebuah acara amal untuk perempuan.

LGBTQ, sama mau tanya nih sebenernya apa sih yang diperjuangin sama feminis yg skrg? Sejauh yang saya tahu, hampir semua aliran feminisme mendukung gerakan LGBTQIA+. Hal ini terjadi karena pada dasarnya tujuan utama feminisme adalah untuk mewujudkan kesetaraan gender dan gender tidak hanya berupa laki-laki dan perempuan. Karena itulah pada akhirnya feminisme harus mendukung gerakan LGBT agar dapat menjadi inklusif. Kesetaraan gender tidak akan tercapai apabila feminisme hanya mendukung hak perempuan dan laki-laki.

Mungkin sulit untuk masyarakat Indonesia mengakui gender lain selain perempuan dan laki-laki, namun meski kita hanya ingin memercayai 2 gender, feminisme harus tetap mendukung LGBT karena perempuan dan laki-laki pun ada yang gay. Apabila feminisme menolak untuk mendukung LGBT maka para feminis tidak dapat lagi mengatakan bahwasanya gerakan mereka merepresentasikan semua perempuan dan semua laki-laki. Padahal, dalam sebuah gerakan sosial, yang paling penting ialah pengalaman pribadi dari sisi yang teropresi.

Keterwakilan politik perempuan dalam bidang legislatif ? Hal ini tentu sangat krusial dalam feminisme karna feminisme merupakan sebuah gerakan sosial politik yang memiliki kepentingan, sedangkan bentuk paling tinggi atau hasil dari politik ialah kebijakan politik. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka tentu saja kepentingan perempuan harus direpresentasikan oleh perempuan sendiri atas dasar slogan feminisme yang berbunyi “The personal is political,” yang artinya ada keterkaitan antara pengalaman pribadi dengan struktur sosial dan politik.

Menurut data sendiri (PPT Bu Juwi), keterwakilan perempuan dalam parlemen nasional Indonesia sudah jauh meningkat dimana pada periode ’50-’55 jumlahnya hanya mencapai 3,8% dan meningkat hingga 17,3% pada periode 2014-2019. Angka tersebut bisa meningkat karna perubahan sistem yang konstan berupa affirmative action.

Contoh affirmative action di Indonesia ialah kuota legal minimal 30% dengan 30% sebagai angka critical mass yang mampu memberi pengaruh dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu ada juga Zipper system dalam UU No.10/2008 tentang Pemilu pasal 55 ayat 2 berbunyi “Di dalam daftar bakal calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam setiap 3 orang bakal calon terdapat sekurang-kurangnya 1 orang perempuan bakal calon.”

 

Oleh : Haura Anindya Syaharanie (Mahasiswi Ilmu Politik Universitas Brawijaya)

Tulisan Terkait: