Pengawasan Imigrasi Diperkuat hingga Tingkat Desa di Sumatera Utara

Hukum17 Dilihat

Mudabicara.com_Pengawasan keimigrasian hingga tingkat desa dan kelurahan diperkuat di Sumatera Utara sebagai langkah mencegah kejahatan lintas negara, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Penguatan tersebut dinilai penting mengingat Sumatera Utara memiliki garis pantai sepanjang kurang lebih 545 kilometer di kawasan Pantai Timur atau Selat Malaka yang berhadapan langsung dengan Malaysia. Kondisi geografis tersebut menjadikan wilayah pesisir Sumatera Utara sebagai salah satu kawasan strategis dalam pengawasan mobilitas masyarakat lintas negara.

Baca Juga: Gugun Gumilar Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Keagamaan Indonesia-Rusia

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., mengatakan keberadaan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan Desa Binaan Imigrasi (DBI) diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur pembuatan paspor serta migrasi yang aman.

“Penguatan pengawasan menjadi penting bagi Sumatera Utara karena wilayah tersebut memiliki kawasan pesisir dan jalur mobilitas masyarakat yang strategis. Peningkatan pemahaman masyarakat mengenai dokumen perjalanan, izin keimigrasian, serta potensi kejahatan lintas negara diharapkan dapat memperkuat pencegahan sejak dari tingkat paling dekat dengan masyarakat,” kata Agus di sela pembentukan Desa Binaan Imigrasi, pengukuhan PIMPASA, serta peresmian tiga Immigration Lounge di Medan, Kamis (20/8/2026).

Menurut Agus, PIMPASA dan DBI juga memiliki peran edukatif untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan, khususnya terkait tawaran pekerjaan ilegal di luar negeri. Edukasi mengenai prosedur migrasi yang benar diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus perekrutan tenaga kerja secara ilegal.

Agus mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat dua fungsi yang berjalan beriringan, yakni memberikan pelayanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau masyarakat sekaligus meningkatkan kemampuan negara dalam mendeteksi potensi pelanggaran dan kejahatan lintas negara.

Baca Juga: Dosen Kenalkan Etnomatematika, Kearifan Lokal Bima Jadi Konteks Belajar Matematika

“Penguatan di tingkat akar rumput diwujudkan melalui pembentukan 171 Desa Binaan Imigrasi dan pengukuhan 53 PIMPASA yang tersebar di 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di Sumatera Utara,” ujar Agus.

Dalam kegiatan tersebut, Agus didampingi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Parlindungan, serta jajaran pimpinan tinggi.

Turut hadir Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Pangdam I/Bukit Barisan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara.