Mudabicara.c0m_Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, mendatangi kediaman keluarga almarhum MSS, santri yang meninggal setelah menjadi korban insiden di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al-Ibrahimy NW, Dusun Sengkol II, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (11/8/2026).
Insiden pembakaran itu berlangsung pada Desember 2025. Kejadian tersebut mengakibatkan MSS (13), salah seorang santri, meninggal akibat mengalami luka bakar parah. Sementara itu, dua santri lainnya, ADR (14) dan SAH (12), mengalami luka bakar serius.
Dalam kesempatan tersebut, Gugun datang untuk menyampaikan belasungkawa dan mendoakan almarhum. Ia juga mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam kepada keluarga korban serta menyampaikan permintaan maaf dari pemerintah atas musibah yang menimpa keluarga.
Baca Juga: Megawati Lantik Pengurus Baru DPP Bamusi Dibawah Kepemimpinan Gus Falah Periode 2026–2030
“Pemerintah menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga. Kami datang untuk menyampaikan bahwa negara hadir dan tidak meninggalkan keluarga maupun para korban. Atas nama pemerintah, kami juga memohon maaf atas kejadian yang telah menimbulkan luka dan duka yang begitu dalam,” ujar Gugun.
Tak hanya berziarah dan bertemu keluarga almarhum, Gugun turut memastikan kelanjutan pendidikan bagi dua santri yang hingga kini masih menjalani pemulihan setelah insiden kebakaran tersebut.
Ia menilai kejadian yang menimpa kedua korban tidak seharusnya menghambat masa depan pendidikan mereka.
Untuk itu, Kementerian Agama berencana memberikan dukungan pendidikan berupa beasiswa sehingga kedua santri dapat terus bersekolah sampai menyelesaikan pendidikan.
“Dua santri yang masih menjalani pemulihan harus tetap memiliki masa depan. Pemerintah akan memastikan pendidikan mereka tetap berjalan. Kita akan memberikan beasiswa dan pendampingan agar mereka bisa kembali belajar dan menatap masa depan dengan lebih baik,” kata Gugun.
Baca Juga: Wamenkes Ungkap 40 Persen Pasien RSU Pemasyarakatan Cipinang Berasal dari Warga Sekitar
Gugun menekankan bahwa penyelesaian persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses hukum. Pemerintah juga harus meninjau secara menyeluruh tata kelola pesantren, pengawasan, serta mekanisme perlindungan bagi para santri.
“Pesantren adalah lembaga pendidikan yang memiliki posisi sangat penting dalam kehidupan bangsa. Karena itu, keselamatan, keamanan, dan perlindungan santri harus menjadi perhatian utama. Kita perlu melakukan evaluasi agar peristiwa seperti ini tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Menurut Gugun, evaluasi harus dilakukan terhadap sejumlah aspek, mulai dari pengawasan kegiatan santri, langkah pencegahan kekerasan dan perundungan, mekanisme pengaduan, sampai penerapan standar keamanan dan perlindungan anak di lingkungan pesantren.
“Kita ingin pesantren menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk belajar, bertumbuh, dan membentuk karakter. Penguatan pesantren ke depan harus berjalan seiring dengan penguatan sistem perlindungan santri,” katanya.
Baca Juga: Sabut Kelapa Jadi Coco Sheet, Warga Binaan Lapas Purwokerto Tembus Pasar China
Pemerintah, lanjut Gugun, juga akan terus berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Agama di daerah dan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses pemulihan para korban berlangsung secara optimal. Pemulihan tersebut mencakup kebutuhan pendidikan, kesehatan, serta pendampingan psikologis.
Kunjungan Gugun menjadi salah satu bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memastikan kehadiran pemerintah tidak berhenti ketika sebuah peristiwa terjadi. Pemerintah juga berupaya mendampingi keluarga dan korban selama masa pemulihan sekaligus memperbaiki sistem pendidikan serta perlindungan santri di lingkungan pesantren.
Jadi Tersangka
Dalam kasus santri bakar santri yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah itu, kepolisian telah menetapkan MR sebagai tersangka pertama. MR merupakan santri yang membakar tiga rekannya, yakni Ahmad Deven Ramdan, Sahid Al Hudri, dan Sahril Sobirin. Sahril Sobirin kemudian meninggal dunia akibat insiden tersebut.
