Dugaan Perundungan Usai Dokter PPDS Meninggal, Kemenkes Hentikan Sementara Pendidikan Anestesi di RS Kandou

Sosial6 Dilihat

Mudabicara.com_Meninggalnya dr Adrian Rantung kembali menyoroti dugaan praktik perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi. Dokter tersebut ditemukan meninggal dunia di kediamannya dan diduga mengalami tekanan berat selama mengikuti pendidikan di RSUP Prof Dr R D Kandou Manado.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, membenarkan bahwa terdapat dugaan perundungan dalam kasus tersebut. Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kesehatan memutuskan menghentikan sementara aktivitas pendidikan PPDS Anestesi di RSUP Kandou hingga proses penyelidikan selesai dilakukan.

Baca Juga: PW KAUMY Papua Raya Dukung Kebijakan Prabowo soal LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

Sampai kapan?

“⁠Aktivitas PPDS di RS Kandou akan dibuka kembali setelah ada hasil investigasi tim terhadap kasus tersebut,” jelas pria yang akrab disapa Aco, saat dikonfirmasi Senin (7/6/2026).

Hingga kini belum ada kepastian mengenai durasi investigasi. Azhar mengatakan proses tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan sejumlah lembaga dan kementerian terkait.

“Kasus ini masih dalam proses investigasi oleh tim gabungan Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia, Kolegium Anestesi dan Kemendiktisaintek,” lanjutnya.

“Sementara investigasi itu berjalan, kegiatan pendidikan prodi anestesi di RS Kandou dihentikan sementara. Yang dihentikan hanya kegiatan pendidikannya, bukan prodinya,” kata dia.

Baca Juga: Viral Prosesi Adat Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Singgung Mantan Presiden Masih Lokal

Langkah penghentian sementara kegiatan PPDS di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) bukan pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pada penghujung 2024, Kementerian Kesehatan juga pernah menghentikan sementara kegiatan PPDS Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Unsrat di RSUP Prof Dr dr R D Kandou setelah ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari pungutan di luar biaya pendidikan, dugaan perundungan terhadap peserta didik junior, hingga ancaman serta kekerasan verbal maupun nonverbal.

“Terdapat pemahaman dari PPDS senior, DPJP dan supervisor bahwa kejadian perundungan di pendidikan dokter adalah hal biasa dan banyak terjadi di tempat lain,” jelas dr Azhar kala itu, terhadap kasus tersebut.