Mudabicara.com_Para tokoh dan komunitas sastra dari berbagai kalangan menyambut dengan antusias pengesahan tanggal 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia.
Momen bersejarah ini dirayakan melalui sebuah acara bertajuk “Menyongsong Prosesi Penetapan Hari Puisi Indonesia, 26 Juli” yang berlangsung di Plaza Teater Jakarta, kawasan Taman Ismail Marzuki.
Acara ini merupakan inisiatif dari Yayasan Hari Puisi, sebagai respons atas keputusan resmi pemerintah yang menetapkan Hari Puisi Indonesia melalui Menteri Kebudayaan.
Baca Juga: KPK Klarifikasi: Ridwan Kamil Tak Sembunyikan Kepemilikan Motor yang Disita
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 167/M/2025, yang menegaskan peran sentral puisi dalam membentuk warisan budaya dan memperkaya peradaban nasional.
“Penetapan Hari Puisi Indonesia pada 26 Juli ini bertepatan dengan hari lahir Chairil Anwar. Yayasan Hari Puisi Indonesia telah mengawal momentum ini selama lebih dari satu dekade secara konsisten, dan sudah saatnya negara hadir memberikan pengakuan formal,” ungkap Menbud Fadli Zon, dalam keterangan tertulis, Minggu (27/7/2025).
“Jadi sesungguhnya penetapan Hari Puisi Indonesia ini suatu hal yang digagas cukup lama, yakni sejak tahun 2012,” sambungnya.
Fadli menyampaikan penghargaan atas dedikasi Yayasan Hari Puisi Indonesia yang selama lebih dari satu dekade secara konsisten menggugah partisipasi para penyair, komunitas sastra, dan pegiat budaya dari berbagai penjuru Tanah Air untuk memperingati Hari Puisi Indonesia setiap 26 Juli. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan hari lahir Chairil Anwar, tokoh penting dalam sejarah puisi modern Indonesia.
Dalam Keputusan Menteri tersebut ditegaskan bahwa Hari Puisi Indonesia layak diperingati secara nasional karena puisi merupakan bentuk ekspresi sastra yang mengakar kuat dalam kebudayaan nusantara.
Puisi tak hanya mencerminkan nilai-nilai kultural, tetapi juga memainkan peran signifikan dalam perjalanan sejarah, membentuk semangat kebangsaan, dan memperkuat rasa cinta tanah air.
Baca Juga: Pemprov DKI Berikan Diskon Pajak BBM Hingga 80% untuk Sektor Strategis
Lebih jauh, puisi dipandang sebagai elemen penting dalam khazanah sastra Indonesia. Ia tidak sekadar memperkaya lanskap kebudayaan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana dokumentasi sejarah, pelestarian nilai-nilai lokal, serta medium yang menumbuhkan daya pikir kritis, empati, kreativitas, dan sikap toleran di masyarakat.
Penetapan ini juga mempertimbangkan tradisi yang telah terbangun sejak 2012, ketika peringatan Hari Puisi Indonesia mulai dirayakan secara rutin oleh kalangan sastra.
Tanggal 26 Juli dipilih sebagai penghormatan atas lahirnya Chairil Anwar, sosok revolusioner dalam dunia puisi yang menjadi ikon pergerakan sastra Angkatan ’45.
Meskipun hidup singkat, hanya 27 tahun, karya-karyanya seperti “Karawang-Bekasi” dan “Diponegoro” telah menjadi simbol kekuatan kata dalam membangkitkan semangat nasionalisme dan perjuangan rakyat Indonesia.
Fadli juga menekankan bahwa puisi, sebagai bentuk warisan budaya, telah eksis selama berabad-abad, dari era sastra klasik hingga generasi pembaharu.
“Ke depan, Kementerian Kebudayaan akan berkolaborasi lebih aktif dengan komunitas sastra. Kita juga akan meluncurkan Anugerah Sastra Indonesia, serta memperluas program seperti laboratorium penerjemahan karya sastra ke berbagai bahasa asing,” kata Fadli.
Penetapan ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat ekosistem puisi di Indonesia serta menumbuhkan literasi kritis yang berakar pada budaya lokal.
Fadli menyoroti perlunya kehadiran negara dalam memberikan ruang, dukungan, dan legitimasi terhadap karya sastra terutama puisi yang mencerminkan identitas dan kekayaan intelektual bangsa.
Sementara itu, Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Fadli atas inisiatif menetapkan Hari Puisi Indonesia sebagai momen peringatan nasional.
Ia menilai keputusan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan kesinambungan perkembangan sastra Indonesia ke depan.
“Kami mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam perlindungan dan pengembangan sastra Indonesia,” ujar Hafidz.
Baca Juga: Kasus Keracunan dan Belatung di MBG, DPR Desak BGN Bertindak Cepat
Setelah itu, sejumlah penyair ternama seperti Sutardji Calzoum Bachri, Gus Nasruddin, Hasan Aspahani, Maman S. Mahayana, Agus R. Sarjono, Acep Zamzam Noor, Jose Rizal Manua, hingga Abdul Kadir Ibrahim bersama-sama membacakan naskah Keputusan Menteri Kebudayaan. Momen tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan simbolis atas Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 167/M/2025 oleh Fadli, yang menetapkan Hari Puisi Indonesia.
Hari Puisi Indonesia tidak dikategorikan sebagai hari libur nasional. Namun, penetapannya bertujuan mendorong apresiasi masyarakat terhadap pentingnya puisi dalam membentuk karakter budaya dan kebangsaan. Keputusan tersebut mulai efektif per 23 Juli 2025.
Sebagai catatan, acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Duta Besar Ekuador Luis Arellano, Ridha K. Liansi selaku pembina Yayasan Hari Puisi Indonesia, Ketua Yayasan Dato Sri Asri Zalnur, serta Ketua Umum KSPSI Cempur Hidayat.