Kedubes Iran: Kerusuhan Dipicu Masalah Ekonomi, Disusupi Aksi Kekerasan Terorganisir

Indepth36 Dilihat

Mudabicara.com_Kerusuhan yang terjadi di Iran menelan korban jiwa hingga 2.000 orang. Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan bahwa gelombang protes tersebut bermula dari tekanan ekonomi, namun kemudian dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan terorganisir sehingga berujung kekerasan dan jatuhnya korban.

Menurut Kedubes Iran, aksi demonstrasi mulai berlangsung pada 28 Desember 2025 setelah nilai tukar mata uang riyal mengalami gejolak. Aksi itu pada awalnya digerakkan oleh kelompok pelaku usaha yang terdampak langsung kondisi ekonomi.

“Pada hari Minggu, 28 Desember 2025, menyusul fluktuasi nilai tukar, terjadi unjuk rasa serikat pekerja dan ekonomi yang terdiri dari beberapa pengusaha dan pedagang di Tehran. Unjuk rasa itu diadakan dengan motif mata pencaharian dan sebagai reaksi dampak negatif fluktuasi mata uang terhadap kegiatan bisnis dan daya beli,” tulis Kedubes Iran di Jakarta dalam siaran pers yang diterima, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga: SBY Tegaskan AHY sebagai Pemimpin Utama Partai Demokrat

Para peserta aksi kala itu menyuarakan tuntutan agar pemerintah mengembalikan stabilitas pasar serta segera mengambil kebijakan ekonomi yang dirasa efektif. Kedubes Iran menegaskan bahwa unjuk rasa sepanjang Desember 2025 berlangsung tertib dan terkendali.

Pemerintah Iran membedakan secara tegas antara massa yang menyampaikan aspirasi ekonomi secara damai dengan kelompok tertentu yang diduga menyusup dan memicu kekacauan selama rangkaian aksi berlangsung. Kelompok tersebut disebut memanfaatkan situasi politik untuk mendorong terjadinya kerusuhan.

“Sayangnya, menurut dokumentasi yang ada, dalam beberapa kasus, unjuk rasa damai telah disalahgunakan secara sengaja oleh sejumlah kecil elemen kekerasan yang berafiliasi terhadap gerakan yang disetir dari luar, sehingga menyebabkan perusakan properti publik, penyerangan terhadap lembaga penegak hukum, dan penggunaan alat pembakar dan bahkan senjata api. Tindakan-tindakan ini tidak ada hubungannya dengan tuntutan ekonomi yang sah dan dianggap berada di luar cakupan perlindungan terhadap unjuk rasa damai menurut hukum hak asasi manusia internasional,” kata Kedubes Iran.

Iran juga menuding adanya campur tangan dari Amerika Serikat dan Israel yang dinilai memperburuk situasi. Kedua negara tersebut disebut melakukan provokasi yang dianggap melanggar hukum internasional serta kedaulatan Iran.

“Secara khusus, pernyataan-pernyataan terakhir Presiden dan beberapa pejabat ekstremis AS, yang secara eksplisit mengandung ancaman dan provokasi untuk melakukan kekerasan di dalam Iran, bersama dengan sikap terang-terangan Perdana Menteri rezim Zionis yang secara nyata dan penuh tipu daya mendukung kerusuhan, pada praktiknya telah memicu intensifikasi kekerasan teroris dan destabilisasi social,” katanya.

“Republik Islam Iran menekankan bahwa setiap hasutan, dukungan, atau fasilitasi tindakan kekerasan dan subversif di dalam sebuah negara merdeka dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional dan menimbulkan tanggung jawab langsung dari negara yang campur tangan. Upaya untuk mengeksploitasi tuntutan ekonomi rakyat Iran sebagai dalih untuk memberikan tekanan politik, perang psikologis, atau bahkan ancaman militer merupakan pelanggaran nyata terhadap kemerdekaan dan integritas teritorial Republik Islam Iran,” sambung Kedubes Iran.

Baca Juga: KPK Periksa Ketua PBNU Aizzudin sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pemerintah Iran menegaskan tetap menjunjung hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Kedubes Iran menyampaikan bahwa berbagai stimulus ekonomi telah digulirkan sebagai respons atas tuntutan yang disampaikan para pengunjuk rasa.

Meski demikian, otoritas Iran menegaskan akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja memicu kekerasan dan gangguan keamanan.

“Republik Islam Iran sekali lagi menekankan komitmen penuhnya untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk hak untuk berdemonstrasi dan berunjuk rasa secara damai, dan pada saat yang sama menganggap perlindungan keamanan publik, nyawa dan harta benda warga negara dan sarana umum sebagai tanggung jawab mendasarnya. Kedua prinsip ini akan diimplementasikan secara bersamaan dan tanpa kompromi sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional negara,” tutur Kedubes Iran.

Tulisan Terkait: