BPIP: Watak Masyarakat Bisa Berubah

Sosial607 Dilihat

Mudabicara.com_Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Haryono mengatakan, Tangerang pada tahun 2014 masuk dalam wilayah berkategori kumuh. Namun, tiga tahun kemudian kota itu beralih menjadi kota yang bersih.

“Tangerang yang di tahun 2014 masuk kategori kampung kumuh tapi sejak 2017 menerima anugerah Adipura kota bersih bahkan tahun 2019 mendapat anugerah Adipura Kencana,” terang Hariyono kepada wartawan di Kampung Teras Pancasila, RW 15 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (16/10/2020).

BACA JUGA : MEMBACA AKSI BEDA IDENTITAS CALON BUPATI MUNA 

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Baya Tenaya, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, Kepala Dinas Sosial Tangerang Suli Rosadi. Hadir pula Direktur Sosialisasi dan Komunikasi BPIP, M. Akbar Hadiprabowo dan Kepala Biro Fasilitasi Dewan Pengarah BPIP, Sunoto Setyo.
Selain mengunjungi kampung Teras (Tertib Asri RW Lima belas) Pancasila, rombongan BPIP juga mengunjungi kampung Mangga, kampung Anggur (Anggota Masyarakat Gemar Bersyukur), dan kampung Talas (Tata Tertib Lalu Lintas) yang berada di wilayah Kota Tangerang.

Hariyono menambahkan, keberhasilan itu tidak semata-mata hasil pembinaan Pemerintah Kota Tangerang melainkan pendirian warga yang mau mengubah wilayahnya.

“Keberhasilan bukan semata peran Pemkot Tangerang tapi adanya perubahan watak atau karakter masyarakatnya yang peduli dengan lingkungan dan masa depannya. Masyarakat yang semula abai dengan lingkungannya berubah menjadi peduli lingkungan. Lingkungan tidak hanya dibersihkan tapi dirawat dan dikembangkan potensi yang produktif,” tutur Hariyono saat melakukan kunjungan ke beberapa kampung inovatif di wilayah Kota Tangerang, Banten.

Menurut Haryono, Kampung Teras, Kampung Mangga, Kampung Anggur dan kampung Talas ini bisa dijadikan sebagai laboraturium sosial. Khususnya bagi para akademisi di perguruan tinggi tentang bagaimana mewujudkan lingkungan sosial yang baik.

“Saya berharap kampus-kampus di Tangerang memanfaatkan Kampung Kampung inovatif ini sebagai labortaorium sosial,” kata Haryono.

Menurut Haryono, ini karena warga di Kampung ini telah mempraktikkan inovasi dalam memperkuat Pancasila. Karena, inovasi adalah salah satu hal yang dibahas dalam Undang-Undang Dasar yang berbunyi “Di dorong oleh keinginan luhur”.

BACA JUGA : DEKADENSI DAN PETAKA UU OMNIBUS LAW (CILAKA)

“Di Kampung kampung inovatif ini warga telah menemukan dan mengolah berbagai tumbuhan yang bermanfaat. Ini salah satu inovasinya,” kata Haryono.

Tulisan Terkait: