Dibalik Penurunan Tarif Ekspor AS, Indonesia Harus Rela Bayar Mahal

Ekonomi21 Dilihat

Mudabicara.com_Indonesia berhasil menurunkan tarif masuk barang ke Amerika Serikat dari 32% menjadi 19%, namun pencapaian itu datang dengan konsekuensi besar.

Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Indonesia telah sepakat untuk memenuhi sejumlah komitmen ekonomi, termasuk pembelian besar-besaran produk asal Negeri Paman Sam.

Dalam pernyataannya di platform media sosial Truth, Trump menyebut Indonesia akan menyepakati kontrak impor bernilai puluhan miliar dolar.

Kontrak tersebut mencakup pembelian pesawat Boeing, komoditas pertanian, serta produk energi asal AS.

Baca Juga: Eks Stafsus Nadiem Mangkir Pemeriksaan Kasus Chromebook, Kabur Ke Singapura

Detail transaksi menunjukkan bahwa Indonesia akan mengimpor energi senilai US$15 miliar (sekitar Rp244 triliun), produk pertanian sebesar US$4,5 miliar (sekitar Rp73 triliun), dan pesawat Boeing senilai US$3,2 miliar (sekitar Rp52 triliun), yang rencananya akan digunakan oleh maskapai Garuda Indonesia.

Setidaknya, ada delapan poin utama dalam kesepakatan dagang dalam negosiasi tarif tersebut:

  1. Menghapus Hambatan Tarif

Indonesia disebut akan menghilangkan hampir seluruh tarif preferensial untuk lebih dari 99% produk asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar domestik. Kebijakan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari pertanian, kesehatan, hasil laut, teknologi informasi dan komunikasi, otomotif, hingga bahan kimia.

Langkah ini diharapkan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk ekspor AS secara komersial, sekaligus mendukung peningkatan kesempatan kerja berkualitas tinggi di Amerika Serikat.

  1. Penghapusan Hambatan Non-Tarif untuk Ekspor Industri AS

Indonesia diperkirakan akan menghapus sejumlah hambatan non-tarif dalam sembilan aspek utama. Pertama, perusahaan dan produk asal AS tidak lagi diwajibkan memenuhi persyaratan kandungan lokal, khususnya aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sebelumnya menjadi syarat penjualan di Indonesia.

Kedua, Indonesia akan menerima kendaraan yang diproduksi sesuai dengan standar keselamatan dan emisi federal Amerika Serikat. Ketiga, sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) serta izin pemasaran sebelumnya akan diakui untuk produk alat kesehatan dan farmasi.

Keempat, ekspor kosmetik, alat kesehatan, dan produk manufaktur AS dibebaskan dari persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang rumit. Kelima, ketentuan impor dan perizinan untuk barang-barang remanufaktur serta komponennya akan dihapuskan.

Keenam, persyaratan inspeksi atau verifikasi sebelum pengiriman barang impor dari AS juga akan dihilangkan. Ketujuh, Indonesia akan mengadopsi praktik regulasi yang transparan dan efektif. Kedelapan, akan diambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah hak kekayaan intelektual yang telah lama menjadi perhatian dalam Laporan Khusus 301 dari Kantor Perwakilan Dagang AS.

Terakhir, pemerintah Indonesia berkomitmen mengatasi kekhawatiran terkait prosedur penilaian kesesuaian produk.

  1. Menghilangkan Hambatan Non-Tarif untuk Ekspor Pertanian AS

Indonesia akan mengatasi dan mencegah hambatan terhadap produk pertanian AS di pasar Indonesia melalui empat upaya. Pertama, membebaskan pangan dan produk pertanian AS dari semua perizinan impor Indonesia, termasuk kebijakan keseimbangan komoditas.

Kedua, memastikan transparansi dan keadilan sehubungan dengan indikasi geografis (IG), termasuk daging dan keju. Ketiga, memberikan penunjukan Makanan Segar Asal Tumbuhan (FFPO) permanen untuk semua produk tanaman AS yang berlaku.

Keempat, mengakui pengawasan peraturan AS, termasuk mencantumkan semua fasilitas daging, unggas, dan susu AS dan menerima sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas pengatur AS.

  1. Memperkuat Aturan Asal

Amerika Serikat dan Indonesia akan merundingkan aturan asal guna memastikan bahwa manfaat dari perjanjian tersebut diperoleh Amerika Serikat dan Indonesia, bukan negara ketiga.

  1. Menghapus Hambatan Perdagangan Digital

Amerika Serikat dan Indonesia akan menyelesaikan komitmen terkait perdagangan, jasa, dan investasi digital. Indonesia telah berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif HTS yang ada untuk ‘produk tak berwujud’ dan menangguhkan persyaratan terkait pada deklarasi impor mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat.

Selain itu, Indonesia berkomitmen mengambil tindakan efektif untuk mengimplementasikan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa, termasuk menyerahkan Komitmen Khusus yang telah direvisi untuk sertifikasi oleh WTO. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat melalui persetujuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia. Perusahaan-perusahaan AS disebut telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun.

  1. Menyelaraskan Keamanan Ekonomi

Gedung Putih menyampaikan Indonesia telah berkomitmen untuk bergabung dengan Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja dan mengambil tindakan efektif untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja dan dampaknya.

Baca Juga: Suara Angklung Guncang San Francisco: Sam Udjo Hadirkan Warisan Budaya Indonesia

Amerika Serikat dan Indonesia berkomitmen untuk memperkuat kerja sama guna meningkatkan ketahanan rantai pasok. Ini termasuk mengatasi penghindaran bea masuk dan bekerja sama dalam pengendalian ekspor dan keamanan investasi. Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor ke AS untuk semua komoditas industri, termasuk mineral penting.

  1. Meningkatkan Standar Ketenagakerjaan

Indonesia telah berjanji untuk menerapkan larangan terhadap impor barang yang diproduksi melalui kerja paksa serta menghilangkan aturan yang membatasi hak pekerja dan serikat pekerja dalam menjalankan kebebasan berserikat dan bernegosiasi secara kolektif.

  1. Menandatangani Kesepakatan Komersial

Amerika Serikat dan Indonesia tengah fokus pada perjanjian dagang yang mencakup sektor pertanian, penerbangan, dan energi, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan ekspor produk AS ke pasar Indonesia.

Tulisan Terkait: