Diperiksa KPK Soal Kuota Haji, Yaqut: Ya, Alhamdulillah

Hukum42 Dilihat

Mudabicara.com_Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah rampung menjalani sesi pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai proses tersebut, ia menyampaikan rasa syukurnya.

“Ya, alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujar Yaqut di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga: Sidang Tahunan MPR Digelar 15 Agustus, Seluruh Mantan Presiden dan Wakil Presiden Diundang

Yaqut tidak banyak berkomentar mengenai materi pertanyaan yang diajukan penyidik. Saat ditanya apakah ada perintah khusus terkait pembagian kuota haji, Yaqut enggan menjawab.

“Ya banyaklah pertanyaan,” jawab Yaqut.

Yaqut meminta maaf karena tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada KPK karena telah diberi kesempatan untuk memberi keterangan terkait kasus dugaan korupsi haji.

“Terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan, ya. Mohon maaf, kawan-kawan wartawan. Intinya, saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan-mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” paparnya.

Baca Juga: FIFA Tunda Persetujuan Suporter Tandang di BRI Super League 2025

Pemanggilan Yaqut merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan kuota haji.

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu telah memeriksa berbagai pihak, mulai dari pejabat di Kementerian Agama, tokoh asosiasi penyelenggara perjalanan haji, hingga penceramah Ustaz Khalid Basalamah, guna menggali informasi penting dalam kasus tersebut.

Tulisan Terkait: