Direktur NIC Mahfut Khanafi Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Hukum95 Dilihat

Mudabicara.com_Direktur Nusantara Impact Center (NIC), Mahfut Khanafi, mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak hanya menyasar individu, tetapi juga mengancam keberlangsungan kerja-kerja advokasi masyarakat sipil di Indonesia.

Mahfut Khanafi menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis yang selama ini terlibat dalam advokasi hak asasi manusia merupakan preseden buruk bagi demokrasi dan penegakan hukum.

Baca Juga: Gus Falah Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Polri dan Komnas HAM Selidiki Bersama

“Peristiwa ini tidak bisa dilihat sekadar sebagai tindak kriminal biasa. Serangan terhadap aktivis yang bekerja di isu penegakan hukum dan hak asasi manusia memiliki dampak yang lebih luas karena berpotensi menciptakan rasa takut di kalangan masyarakat sipil,” ujar Mahfut Khanafi dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

Menurut Mahfut, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan perlindungan terhadap warga negara, termasuk mereka yang menjalankan fungsi advokasi publik. Ia mengingatkan bahwa prinsip perlindungan tersebut telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menjamin hak setiap orang atas rasa aman dan perlindungan dari kekerasan.

Mahfut juga menekankan bahwa serangan terhadap pembela HAM berpotensi mengganggu kualitas demokrasi jika tidak direspons secara tegas oleh aparat penegak hukum.

“Ketika aktivis yang bekerja untuk kepentingan publik justru menjadi target kekerasan, maka yang terancam bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga ruang kebebasan sipil yang menjadi fondasi negara demokrasi,” kata Mahfut.

Baca Juga: KOHATI PB HMI MPO Mengecam Serangan terhadap Aktivis HAM, Nilai Bahayakan Ruang Demokrasi

Karena itu, Mahfut menuntut dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara serius, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi perlindungan aktivis dan pembela HAM di Indonesia.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus secara tuntas sangat penting untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik intimidasi terhadap masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.

“Negara harus menunjukkan bahwa hukum bekerja untuk melindungi setiap warga negara tanpa kecuali. Pengusutan yang tuntas akan menjadi pesan penting bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak dapat ditoleransi dalam sistem demokrasi,” tegas Mahfut Khanafi.

Tulisan Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *