Mudabicara.com_ Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan peran ekonomi dan keuangan syariah.
Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri Hendri Sepriyadi menilai ekonomi syariah merupakan ekonomi iqtishodiyah ishlahiyah atau ekonomi perbaikan untuk Indonesia. Maka Islam sebagai dinul ishlah harus bisa menjadi trigger bagi penguatan dan pemulihan ekonomi nasional.
“Dalam situasi saat ini, ekonomi dan keuangan syariah harus terus didorong untuk lebih dapat memainkan peran dalam perekonomian dan pemulihan ekonomi Indonesia,” Katan Hendri Sepriyadi, Minggu 03 Desember 2023.
Hendri Sepriyadi menambahkan peran penting umat dalam menjaga persatuan, mengingat umat Islam di Indonesia memiliki potensi sosial dan ekonomi besar sebagai penopang kedaulatan.
Baca Juga : Biografi Donald Trump, Presiden Amerika Serikat ke-45
” Potensi ekonomi umat Islam Indonesia berdasarkan State of the Global Islamic Economy 2020/2021 mencapai Rp 2.937 triliun. Di samping memang peringkat Indonesia meningkat dalam hal pengembangan keuangan syariah mengalahkan Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab”
Tokoh muda yang mencalonkan diri Dapil Kota Kediri 2 dengan Nomor Urut 9 dari Partai Gerindra ini juga mendorong semua elemen masyarakat terus mengawal komitmen pemerintah mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah.
Salah satunya dengan terbitnya Peraturan Presidan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
“Melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pemerintah melakukan upaya percepatan dan perluasan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” Tambah Hendri
Adapun program-program KNEKS, diarahkan pada Empat fokus utama yakni pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dana sosial syariah, dan kegiatan usaha syariah.
“Potensi ini harus digarap dengan baik sebab aset keuangan syariah di Indonesia menempati peringkat 7 dunia dengan total aset mencapai US$ 99 miliar” Pungkas Hendri