FSGI : Suara Guru Honor Setiap Pilkada Diperebutkan, Perlindungan dan Kesejahteraannya Diabaikan

Sosial479 Dilihat

Mudabicara.com_Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memprediksi akan terjadi peningkatan kasus covid secara signifikan di provinsi, kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak, 9 Desember 2020. Wilayah lain yang tidak menggelar Pilkada juga rawan mengalami kenaikan kasus, karena di bulan Desember ada kebijakan cuti bersama, liburan akhir tahun dan liburan natal.

BACA JUGA : PENERIMA BSU GURU MADRASAH DAN PAI NON PNS DIBUATKAN REKENING BARU 

Dengan demikian, membuka sekolah tatap muka pada Januari 2021 harus benar-benar mempertimbangkan kenaikan kasus pasca Pilkada dan liburan akhir tahun demi mencegah sekolah menjadi kluster baru penularan covid 19. Jika kasus meningkat signifikan, pemerintah menunda dahulu buka sekolah tatap muka di bulan Januari.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar di 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten di Indonesia. Pilkada di laksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020. Sebanyak 715 pasangan calon siap meramaikan Pilkada 2020 di 270 daerah. Libur sekolah di mulai 19 Desember 2020, hampir bersamaan waktunya dengan cuti bersama.

Hasil pemantau FSGI di sejumlah daerah menunjukkan guru dan siswa yang terinfeksi covid 19 angkanya cukup tinggi, yaitu 233 siswa dan 46 guru dari 12 kabupaten/kota dengan rincian sebagai berikut :
1. SMPN 3 Jekulo, Kudus (Jawa Tengah) 4 gurunya yang terpapar covid 19 meninggal;
2. Kepala SDN 08 Sungai Baremas, Kabupatan Pasaman Barat (Sumatera Barat) positif civid setelah buka sekolah tatap muka;
3. Guru di SMAN 1 Polokarto, Sukoharjo (Jawa Tengah), 11 gurunya tertular 1 guru dari kluster keluarga saat interaksi di sekolah;
4. 30 guru MAN 2 Jakarta Barat positif covid 19 sepulang dari wisata ke Jogjakarta, tertular1 guru yang menunjukan gejala covid 19 dan sempat beriteraksi di madrasah;
5. SMP swasta berasrama di Jepara, 15 siswanya positif covid 19;
6. SMAN 1 Kota Blitar (Jawa Timur), 2 siswanya positif dan sempat mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah’
7. Dari 17 SMP di kota Surabaya yang 3627 siswanya mengikuti tes swab, 36 siswa positif covid 19;
8. SDN Sampang ada 1 siswanya positif covid-19 tertular dari kakeknya yang baru pulang dari Bali;
9. SMKN di kota Semarang menggelar tes swab karena ada 1 guru positif, hasilnya 179 siswanya positif , Gubenur Jateng kemudian memerintahkan penutupan semua sekolah ujicoba tatap muka diwilayahnya;

FSGI Prediksi Terjadi Peningkatan Kasus Covid 19 Di 270 Daerah Yang Gelar Pilkada Serentak

1. Berdasarkan hasil pantauan seluruh anggota FSGI di sejumlah daerah yang menggelar Pilkada Desember 2020, menunjukan fakta fakta bahwa selama proses Pilkada sudah terjadi pengerahan massa dalam jumlah besar, melakukan pawai dan mayoritas peserta tidak mengenakan masker, hal tersebut terpantau di kabupaten Bima.
2. FSGI memperkirakan pasca Pilkada akan ada juga perayaan kemenangan dari Paslon yang meraih suara terbanyak, berarti potensi menciptakakan kerumunan sangat tinggi dan kemungkinan protokol kesehatan banyak diabaikan;
3. Ketidakpatuhan dalam menjalankan protocol kesehatan adalah kunci pencegahan penularan, ketika berkerumunan di keramaian ditambah tidak patuh pada protocol kesehatan akan berpeluang menambah jumlah kasus covid 19 di Indonesia, setidaknya di 270 kabupaten/kota.

FSGI Prediksi Terjadi Peningkatan Kasus Covid 19 Pasca Cuti Bersama, Liburan Akhir Tahun dan Liburan Natal

1. Daerah yang menggelar Pilkada serentak akan berpotensi terjadi juga penambahan kasus karena setelah Pilkada ada cuti bersama, liburan akhir tahun dan liburan natal;
2. Daerah yang tidak menggelar Pilkada pun juga berpotensi sama ketika liburan akhir tahun akibat cuti bersama, liburan sekolah dan liburan natal secara signifikan berpotensi kuat terjadi penambahan kasus, karena terjadi pergerakan manusia dari satu daerah ke daerah lain;
3. Liburan bersama selalu diisi dengan berwisata ke destinasi wisata di berbagai wilayah, terjadi kunjungan wisatawan yang meningkat tajam, terjadi kerumunan manusia di lokasi wisata dan pastinya aka nada anak-anak yang diajak liburan ayah dan ibunya. Apakah pengunjung akan patuh pada protocol kesehatan dan apakah infrastruktur di tempat wisata untuk adaptasi kebiasaan baru (AKB) sudah memadai?

Rekomendasi FSGI

1. Pemerintah Daerah wajib menjamin kesehatan dan keselamatan seluruh pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik di masa pandemic covid 19;
2. Satuan Gugus Tugas Covid 19 di daerah wajib memastikan kepada pemerintah daerah ketika peningkatan kasus terjadi pasca Pilkada, Cuti bersama dan liburan Akhir Tahun 2020, maka Tunda Buka Sekolah Tatap Muka pada Januari 2021;
3. Penundaan Buka Sekolah Tatap Muka pada Januari 2021 harus menjadi pertimbangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama di wilayah yang menyelenggarakan Pilkada serentak

FSGI : Guru Honor Minim Perlindungan Negara

1. Peran guru honor dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia sangat strategis, karena banyak wilayah di Indonesia masih mengalami kekurangan guru, tapi pemerintah tak punya cukup anggaran menggaji mereka atau mengangkat guru ASN. Di sejumlah daerah, rasio guru-murid masih di bawah standar yang ditetapkan oleh Pemerintah sendiri.

2. Solusi daruratnya adalah dengan mempekerjakan guru-guru itu dengan sistem kontrak berjangka dan hal ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Sistem itu sebenarnya adalah sistem yang selama ini ditentang oleh para buruh dalam dunia industry. Ironisnya, sistem ini justru dijalankan pemerintah, dimana dunia pendidikan memakai sistem perburuhan, akibatnya ketika ada sengketa antara guru dengan pihak pemberi kerja, seperti pihak yayasan, penyelesaiannya tidak menggunakan UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, namun menggunakan UU RI No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
3. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat secara umumnya tidak memiliki konsep yang jelas dalam menyelesaikan masalah guru honor, padahal penyelesaian masalah guru honor sejatinya bukan soal mengangkat atau tidak mengangkat mereka jadi pegawai. Ini adalah soal memperjelas sekolah mana yang masih memerlukan tambahan guru, sekolah mana yang sudah cukup. Penerimaan dan penempatan guru seharusnya berbasis pada kepentingan ini, sehingga terencana dan solutif. Penerimaan guru di sekolah-sekolah swasta maupun negeri seharusnya mengacu pada sebuah rencana sistematis dan terstruktur.

4. UU Ketenagakerjaan tidak cukup kuat untuk melindungi guru karena pendiri sekolah berbeda dengan pengusaha. Agar guru terlindungi walau dikontrak setiap tahun maka managemen Yayasan harus diperbaiki. Misalnya, mengadakan tabungan potongan gaji 5 % dari gaji perbulan,sehingga habis kontrak setahun itu guru memiliki tabungan di Yayasan sebesar 60 % pertahun,yang dirasakan seakan menerima pesangon dari perusahaan.

5. Pemerintah dapat melindungi dengan pembuatan regulasi baru guna memperbaiki peraturan tentang izin operasional dan akreditasi memasukan persyaratan akreditasi dan izin operasional sekolah, yaitu kewajiban Yayasan membuat SPTJM (Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak) yang menyatakan kesanggupan memberi kompensasi finansial atau memotong gaji dan menyimpan sebagai tabungan yang akan dikembalikan pada waktu guru berakhir tugasnya di suatu sekolah. Pemerintah bisa paksa yayasan tutup jika tidak patuh pada regulasi. Jadi, dikunci melalui akreditasi dan izin operasional dengan SPTJM wajib beri kompensasi dengan cara tersebut.

 

Tulisan Terkait: