Kasus Hukum PT Sritex Dinilai Tidak Adil, Mantan Direktur Bank DKI Kirim Surat ke Prabowo dan Purbaya

Hukum28 Dilihat

Mudabicara.com_Perkara dugaan korupsi fasilitas kredit Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex) yang menyeret nama mantan Direktur Bank DKI, Babay Farid Wazdi (BFW) menjadi sorotan tajam.

Babay Farid Wazdi mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam surat terbukanya, Babay Farid Wazdi meminta keadilan untuk para bankir profesional kepada Prabowo dan Menkeu Purbaya.

Sebab, Babay menilai bahwa ada ketidakadilan dalam proses hukum kasus PT Sritex tersebut.

“Pengadilan kali ini buka Hanya mengadili personal saya pribadi, tapi ada ribuan Bankir profesional yg saat ini cemas dan takut dalam mengucurkan kredit,” kata Babay Farid Wazdi dalam surat terbukanya dikutip Rabu, 21 Januari 2026.

Baca Juga: Cucu PB XIII Dilaporkan ke Polisi, LDA Tegaskan Tak Ada Aksi Pemukulan

Ia mengatakan bahwa saat ini ada ribuan Bankir yang cemas dan takut mengucurkan kredit, sehingga tidak heran jika pertumbuhan ekonomi melambat. “Tidak heran jika program 200 triliun kanda menteri keuangan tidak optimal. Tidak heran jika pertumbuhan ekonomi stuck diangka sekitar 5 persen,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Babay meminta kepada agar berhenti kriminalisasi terhadap bankir profesional.

“Stop kriminalisasi Bankir profesional . Bankir adalah darah dan jantung perekonomian nasional,” ujarnya.

Dalam surat terbuka itu, Babay juga menyarankan agar Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya agar menyelesaikan transformasi hukum terlebih dahulu berdasarkan QS Yusuf : 50-53.

“Singkrinkan kepastian hukum dengan kebijakan ekonomi QS Yusuf 44-51. Diperlukan kebijakan berbasis marit sistem QS Yusuf : 54-55,” ucapnya.

“Luruskan dan satukan doa, niat, pikiran ucapan dan perbuatan menjadi satu kesatuan yang utuh (QS Yusuf:38, QS Al Kahfi : 28-31. Semoga kanda presiden Prabowo dan kanda Menkeu Purbaya sehat dan Istiqomah selalu,” sambungnya.

Baca Juga: Prasetyo Hadi Buka Suara soal Isu Thomas Djiwandono Masuk Jajaran Deputi Gubernur BI

Pada kesempatan yang sama Mantan Ketua Umum PB HMI dan Direktur Nusantara Impact Center Mahfut Khanafi juga menilai bahwa ada ketidakadilan dalam proses hukum PT Sritex itu.

“Kami hadir bukan untuk menghakimi,
tapi untuk mengingatkan bahwa hukum bukan sekadar formalitas. Kasus ini adalah ujian, apakah keadilan masih mampu membedakan itikad baik dan niat jahat.
Kami, generasi muda, masih ingin percaya
bahwa keadilan di negeri ini nyata dan layak diperjuangkan,” kata Mahfut Khanafi.

Tulisan Terkait: