Mudabicara.com_Bank Perekonomian Rakyat (BPR) merupakan institusi keuangan yang dirancang untuk melayani kebutuhan masyarakat di wilayah lokal. Tujuan utamanya adalah menyediakan layanan perbankan yang praktis, cepat, dan sesuai dengan kondisi ekonomi di daerah tersebut.
Menurut penjelasan di situs resmi OJK, BPR adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional maupun berbasis prinsip Syariah, namun tidak menyediakan layanan transaksi pembayaran giral secara langsung.
Baca Juga: Dibalik Penurunan Tarif Ekspor AS, Indonesia Harus Rela Bayar Mahal
Ruang lingkup operasional BPR lebih terbatas dibandingkan bank umum. BPR tidak diizinkan untuk menerima simpanan dalam bentuk giro, melakukan aktivitas valas (selain penukaran mata uang asing), maupun menjalankan usaha asuransi (kecuali memasarkan produk asuransi dalam skema kerja sama). Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Meski demikian, BPR tetap dapat menjalin kemitraan dengan bank umum untuk penyaluran kredit atau pembiayaan berbasis prinsip Syariah, khususnya untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: Eks Stafsus Nadiem Mangkir Pemeriksaan Kasus Chromebook, Kabur Ke Singapura
Kegiatan Usaha Bank Perekonomian Rakyat
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Simpanan berupa Tabungan dan Deposito berjangka dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan
- Menyalurkan dana dalam bentuk Kredit atau Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah;
- Melakukan kegiatan transfer dana baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan Nasabah;
- menaruh dana pada Bank lain, meminjam dana dari Bank lain, atau meminjamkan dana ke Bank lain;
- Melakukan kegiatan usaha penukaran valuta asing;
- Melakukan penyertaan modal pada lembaga pengawal BPR sesuai dengan peraturan yang diatur dalam ketentuan peraturan-undanganBPR sesuai dengan pembatasan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
- Melakukan kerja sama dengan LJK lain dan kerja sarna dengan selain LJK dalam memberikan layanan jasa keuangan kepada Nasabah;LJK lain dan kerja sarna dengan selain LJK dalam pemberian layanan jasa keuangan kepada Nasabah;
- melakukan kegiatan pengalihan pulsa; dan/atau
- Melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan
Daftar BPR yang Terdaftar dan Diawasi OJKBPR yang Terdaftar dan Diawasi OJK
Di Indonesia sudah banyak sekali BPR, bahkan hampir seluruh provinsi di Indonesia terdapat BPR. Bahkan dalam data Daftar Alamat Kantor Pusat BPR, setidaknya terdapat 1.356 entitas yang tercatat di dalamnya.BPR, bahkan hampir semua provinsi di Indonesia terdapat BPR. Bahkan dalam data Daftar Alamat Kantor Pusat BPR, setidaknya terdapat 1.356 entitas tercatat di dalamnya.
Sebagai contoh, berikut daftar BPR yang terdaftar dan diiklankan oleh OJK:BPR yang terdaftar dan diawasi oleh OJK:
PT BPR DANA USAHA 2. PD BPR BANK KOTA BOGOR 3. PT BPR MARCORINDO PERDANA 4. PT BPR SINAR TERANG 5. PT BPR MULYA ARTA 6. PT BPR KOPERINDO JAYA 7. PT BPR ADIPURA SANTOSA 8. PT BPR PANDANARAN JAYA 9. PT BPR MULTI ARTHA BERSAMA 10. PT BPR PANTURA ABADI 11. BPR Palu Lokadana Utama 12. PT BPR BANK SHINTA PUTRA 13. PT BPR NUSANTARA ARTHA MAKMUR 14. PT BPR HASA MITRA JAWA BARAT 15. PT BPR CIKARANG RAHARJA 16. PT BPR CITRA LADON RAHARJA 17. PT BPR DANA USAHA 19. PT BPR DAYA ARTA 20. PT BPR MULIATAMA DANANANJAYA 21. PT BPR PANASAYU ARTHALAYAN SEJAHTERA 22. PT BPR SIRAYA KARYA BAKTI 23. PT BPR AKASIA MAS 24. PT BPR BRINGIN DANA SEJAHTERA 25. PT BPR POLATAMA KUSUMA 26. PT BPR PUSAKA DANA 27. PT BPR DANA MULTI GUNA 28. PT BPR PUSPITA SARI 29. PT BPR SANGGABUANA AGUNG 30. PT BPR KAWANBPR DANA USAHA
BPR BANK KOTA BOGOR
BPR MARCORINDO PERDANA
BPR SINAR TERANG
BPR MULYA ARTA
BPR KOPERINDO JAYA
BPR ADIPURA SANTOSA
BPR PANDANARAN JAYA
BPR MULTI ARTHA BERSAMA
BPR PANTURA ABADI
BPR Palu Lokadana Utama
BPR BANK SHINTA PUTRA
BPR NUSANTARA ARTHA MAKMUR
BPR HASA MITRA JAWA BARAT
BPR CIKARANG RAHARJA
BPR CITRA LADON RAHARJA
BPR DANA USAHA
BPR DAYA ARTA
BPR MULIATAMA DANANJAYA
BPR PANASAYU ARTHALAYAN SEJAHTERA
BPR SIRAYA KARYA BAKTI
BPR AKASIA MAS
BPR BRINGIN DANA SEJAHTERA
BPR POLATAMA KUSUMA
BPR PUSAKA DANA
BPR DANA MULTI GUNA
BPR PUSPITA SARI
BPR SANGGABUANA AGUNG
BPR KAWAN
Perlu dicatat bahwa daftar BPR yang ditampilkan di sini bersifat parsial dan hanya mencakup beberapa contoh. Untuk melihat daftar BPR berizin secara lengkap dan resmi, silakan akses langsung situs web Otoritas Jasa Keuangan (OJK).