Mudabicara.com_Komisi Hukum dan Pertahanan PB HMI MPO yang diwakili oleh Bagus Pramudya Whardana menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Presiden H. Prabowo Subianto untuk mengevakuasi sementara 1.000 pengungsi dari Gaza ke wilayah Indonesia.
“Langkah Presiden Prabowo ini sangat tepat. Selain merupakan amanat konstitusi melalui UUD 1945 dan Perpres No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, hal ini juga merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza, Palestina,” ujar Bagus.
Baca Juga: WIPO dan BPH Migas Berbagi Wawasan di DIGICATION UICI Hari Kedua untuk Mahasiswa Baru
PB HMI MPO juga menyampaikan harapan agar para pengungsi, khususnya anak-anak, ibu hamil, dan lansia, dapat difasilitasi dengan layanan trauma healing, pendidikan, dan kesehatan.
Selain itu, mereka mengusulkan agar pengungsi ditempatkan di wilayah di luar Jabodetabek guna menciptakan suasana yang lebih nyaman dan jauh dari kebisingan ibu kota.
“Kami berharap para pengungsi bisa merasakan ketenangan dan pemulihan yang maksimal selama berada di Indonesia,” tambahnya.
Baca Juga: Muhad Nasution Berpamitan, Muhammad Alfarabi Barus Resmi Pimpin Himpunan Mahasiswa Sada Jakarta 2025-2027
PB HMI MPO juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam membantu proses penanganan para pengungsi Gaza tersebut, sebagaimana yang pernah dilakukan pada periode 2013–2015 di masa kepemimpinan Puji Hartoyo, ketika bantuan langsung disalurkan ke wilayah Gaza.