Kemenag-Komnas HAM Sepakat Bentuk Desk Bersama Respon Kasus Keagamaan

Sosial626 Dilihat

Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sepakat membentuk desk bersama guna merespons cepat isu-isu keagamaan. Dengan penanganan cepat, diharapkan polemik atau dampak yang lebih luas bisa dicegah.

“Soal desk bersama dalam merespons isu-isu keagamaan ini akan langsung kami siapkan dalam sepekan, semakin cepat semakin baik,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat berdiskusi dengan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dan jajarannya di rumah dinas Menteri Agama (Menag) di Kompleks Widya Chandra Jakarta Selatan, Jumat, 5 Februari 2021.

BACA JUGA: KETUM PBNU KH SAID AQIL SIROJ LUNCURKAN BUKU ‘ALLAH DAN ALAM SEMESTA’ 

Rombongan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang ikut hadir dalam diskusi ini adalah 4 komisioner lain, yakni Amiruddin, Beka Ulung Hapsara, M. Choirul Anam, dan Sandra Moniaga.

BACA JUGA: 10 MANFAAT BELAJAR SOSIOLOGI UNTUK ANAK MUDA 

Selain menyepakati pembentukan desk bersama, pertemuan ini juga membahas banyak hal. “Saya konsen dengan isu hak asasi. Saya dan teman-teman di Kemenag intensif berdiskusi terkait toleransi, terutama isu yang terkait agama. Kami butuh masukan dari Komnas HAM,” ujar Gus Menteri.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik merespons positif pertemuan dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut. Lewat diskusi yang berlangsung santai tapi hangat tersebut, pihaknya banyak mendapat laporan terkait kasus dan isu-isu keagamaan.

“Jadi upaya kita membentuk desk bersama dalam merespons isu-isu keagamaan setidaknya dapat meminimalisir isu-isu yang awalnya kecil agar tidak menjadi besar. Ini memang perlu mendapat perhatian kita bersama,” kata Ahmad Taufan.

Tulisan Terkait: