Mudabicara.com_Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan bahwa rapat kerja bersama pemerintah guna membahas revisi KUHAP akan dimulai pada 7 Juli 2025 dan berlangsung secara terbuka.
Sebelumnya, Komisi III berencana melakukan kunjungan kerja ke beberapa wilayah untuk mengumpulkan masukan terkait revisi tersebut.
“Tanggal 1-4 (Juli) kami akan kunker ke Jabar dan DIY serap aspirasi dari mahasiswa, dosen dan aparat penegak hukum,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Baca Juga: Polda Metro Tunggu Pendapat Ahli Kasus Ijazah Jokowi
Habiburokhman menyatakan bahwa rapat kerja pertama akan berlangsung pada 7 Juli 2025, dengan rencana kehadiran Menhum Supratman Andi Agtas dan Mensesneg Prasetyo Hadi.
“Rencananya tanggal 7 Juli kick off rapat kerja dengan Menhum dan Mensesneg selaku wakil pemerintah,” katanya.
“Selanjutnya, rapat maraton setiap hari kerja sampai selesai,” sambung dia.
Habiburokhman menegaskan bahwa rapat kerja akan dilakukan secara terbuka. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga memastikan bahwa acara tidak akan diselenggarakan di hotel.
“Semua agenda akan dilaksanakan di ruang rapat Komisi III, kami tidak akan ada kegiatan di hotel. Semua proses akan berlangsung terbuka, dan live,” tuturnya.
Baca Juga: Kemensos Gandeng Pemkab Trenggalek Ciptakan Sungai Produktif Bersama Warga
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU KUHAP dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU KUHAP akan dilakukan oleh Komisi III DPR.
“DIM-nya sudah kita terima,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/6).
“Komisi III (yang akan bahas), rencananya begitu. Nanti kan kita akan umumkan di rapat paripurna terdekat,” sambungnya.