Mudabicara.com_Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI-MPO) Komisi Hilirisasi ESDM menyerukan dilakukannya investigasi komprehensif terhadap dugaan keterkaitan banjir bandang yang melanda kawasan Tapanuli khususnya daerah aliran Sungai (DAS) Batang Toru dengan aktivitas perambahan hutan yang diduga kuat berkaitan dengan operasi pertambangan oleh PT Agincourt dan juga aktivitas perkebunan kelapa sawit .
Banjir bandang yang terjadi dalam beberapa hari terakhir telah menimbulkan kerusakan besar, merendam permukiman, memutus akses transportasi, dan menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
Baca Juga: Kawal Pelaksanaan ANLDB, Tim Kemenag Pusat Lakukan Monitoring di SDN 001 Sungai Pinang Samarinda
PB HMI-MPO menilai bahwa bencana tersebut bukan sekadar fenomena alam semata, melainkan indikasi dari kerusakan ekologis yang terjadi secara sistematis.
Rizki Medisandi Harahap selaku fungsionaris PB HMI-MPO komisi Hilirisasi ESDM menegaskan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran tata kelola lingkungan, khususnya aktivitas perambahan hutan pada kawasan hulu Batang Toru.
“Kami mendesak investigasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang berada dalam aliran sungai. Perusakan hutan dengan alasan pertambangan tidak boleh dibiarkan, terlebih jika telah menyebabkan bencana yang merugikan masyarakat luas,” ujarnya dalam keterangan resmi.
PB HMI-MPO juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta aparat penegak hukum untuk mengaudit izin lingkungan, memeriksa potensi pelanggaran AMDAL, dan mengungkap seluruh rantai aktivitas yang berpotensi memperparah kondisi ekologis di Batang Toru, termasuk penebangan hutan, pembukaan lahan, serta perubahan kontur tanah yang dapat meningkatkan risiko banjir bandang.
Selain itu, organisasi kemahasiswaan tersebut mendesak pemerintah untuk menjamin pemulihan lingkungan serta memastikan perusahaan yang terbukti melanggar aturan dikenakan sanksi administratif maupun pidana sesuai ketentuan.
“Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan hidup yang sehat. Tidak boleh ada korporasi yang berlindung di balik izin untuk menghancurkan ekosistem,” tambahnya.
Baca Juga: KPK Siapkan Kedeputian Intelijen untuk Perkuat Struktur Pemberantasan Korupsi
Rizki Harahap fungsionaris PB HMI-MPO komisi Hilirisasi ESDM menilai bahwa bencana yang terjadi di wilayah tanah Tapanuli harus menjadi momentum evaluasi tata kelola sumber daya alam di Sumatera Utara dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti memperburuk kerusakan lingkungan. Mereka juga mengajak publik untuk terus mengawasi proses investigasi agar berjalan transparan dan berbasis bukti ilmiah.
Hingga kini, pihak pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai keterkaitan aktivitas pertambangan, penebangangan hutan alih fungsi jadi perkebunan dan kegiatan ilegal lainnya yang berdampak banjir bandang tersebut. Namun tuntutan dari PB HMI-MPO menambah tekanan publik agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh demi mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.






