Mudabicara.com_Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa hingga saat ini masih terdapat dana sebesar Rp 160,9 miliar yang diblokir dalam anggaran tahun 2025. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp 6,7 miliar yang dapat dibuka blokirnya untuk keperluan mendesak.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2025, alokasi awal anggaran mencapai Rp 329,95 miliar. Namun, hampir setengahnya, yaitu sekitar 48,76%, masih dalam status terblokir.
Baca Juga: DPR Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025 Usai Hilangnya 3 Jemaah
Selain itu, dengan adanya tambahan anggaran untuk pembayaran penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2023 dan 2024, Bapanas menerima dua kali suntikan dana tambahan sebesar Rp 36,42 miliar dan Rp 2,49 triliun. Sehingga, total pagu anggaran Bapanas kini meningkat menjadi Rp 2,85 triliun.
“Namun nilai blokir tetap berada di angka Rp 160,9 miliar,” kata Arief dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Pelonggaran Efisiensi
Setelah surat dari Direktorat Jenderal Anggaran tanggal 18 Juni 2025 diterbitkan, dilakukan pelonggaran efisiensi belanja yang membebaskan blokir dana sebesar Rp 6,71 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk menutupi defisit belanja pegawai sebesar Rp 1,84 miliar, honorarium PPNPN sebesar Rp 885 juta, serta biaya reviu penyaluran CPP sebesar Rp 3,98 miliar.
“Dengan demikian pagu anggaran pasca buka blokir menjadi Rp 2,85 triliun rupiah, dengan sisa blokir sebesar Rp 154,18 miliar,” ujar Arief.
Dia juga menyampaikan bahwa Bapanas berencana mengajukan kembali kelonggaran terkait pembatasan efisiensi pengeluaran.
Baca Juga: Vonis Kasasi Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Tetap, Berikut Rincian Hukumannya
Hal ini dikarenakan anggaran untuk pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap penyaluran bantuan beras dan SPHP beras pada tahun 2025 belum mendapatkan persetujuan dalam proposal Anggaran Biaya Tambahan (ABT).
“Terkait blokir efisiensi belanja ini, kami akan mengajukan relaksasi karena dana untuk review APIP belum masuk dalam ABT,” jelasnya.
Hingga tanggal 30 Juni 2025, realisasi anggaran Bapanas mencapai Rp 810,4 miliar, atau sekitar 29,98% dari total alokasi dana yang disediakan.
Dari jumlah tersebut, Rp 762,47 miliar dialokasikan untuk program penyediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas, sementara Rp 47,93 miliar digunakan untuk mendukung kegiatan manajemen.