Biaya Haji 2026 Dibahas di Senayan, DPR dan Kemenhaj Kompak Tekan Anggaran

Politik24 Dilihat

Mudabicara.com_Komisi VIII DPR mengadakan pertemuan bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pada hari ini, dengan agenda utama membahas penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026.

Rapat berlangsung di ruang sidang Komisi VIII DPR RI, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025), dan dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang.

Marwan menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat pada masa reses ini telah mendapat izin dari pimpinan DPR. Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak turut menghadiri jalannya rapat.

Baca Juga: Lulusan Baru Tak Perlu Cemas, Program Magang Bergaji Siap Dilanjutkan Tahun 2026

“Sesuai dengan hasil keputusan rapat pimpinan DPR, pada tanggal 1 Oktober 2025, pimpinan DPR menyetujui rapat Komisi VIII dalam rangka pembahasan mengenai BPIH tahun 2026 dilaksanakan dalam masa reses pada persidangan I tahun 2025-2026,” kata Marwan dalam rapat.

Wamen Dahnil menyampaikan bahwa pemerintah akan berupaya menekan biaya penyelenggaraan haji sebagaimana arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa rancangan BPIH harus segera diselesaikan sebagai bagian dari persiapan keberangkatan haji tahun 2026.

“Hari ini mau bahas rancangan BPIH jadi fokusnya persiapan penentuan, singkatnya untuk publik itu ongkos naik haji gitu, hari ini BPIH. Yang jelas perintah presiden harus diturunkan kita akan berusaha pada poin itu,” ujar Dahnil.

Anggota Komisi VIII DPR, Aprozi Alam, juga menyampaikan harapannya agar BPIH 2026 dapat kembali mengalami penurunan. Ia menekankan bahwa pelunasan biaya tersebut sebaiknya bisa diselesaikan pada bulan Desember 2025.

Baca Juga: Purbaya Tegas Tolak APBN untuk Utang Kereta Cepat, Danantara Diminta Tanggung Jawab

“Kalau kemarin kita tahu sebenarnya kan Rp 96.000.000, cuma dipotong daripada bantuan subsidi di BPKH menjadi Rp 54.000.000 sekian, dengan penurunan Rp 4.500.000 per jemaah,” ujarnya saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Aprozi menambahkan bahwa penyelesaian pembahasan BPIH perlu dilakukan lebih cepat. Menurutnya, hal ini penting agar calon jemaah haji yang telah memenuhi syarat dapat segera melunasi biaya keberangkatan mereka.

“Harus diselesaikan lebih awal adalah selain BPIH, kementerian haji di umrah segera melakukan rekrutmen, sekarang sudah berjalan ya, kementerian-kementerian haji, baik yang ada di pusat maupun di daerah. Karena ini kan menentukan bagaimana akan melakukan pendaftaran, melakukan pelunasan,” tuturnya.

Tulisan Terkait: