Cucu PB XIII Dilaporkan ke Polisi, LDA Tegaskan Tak Ada Aksi Pemukulan

Budaya21 Dilihat

Mudabicara.com_Cucu Paku Buwono (PB) XIII disebut-sebut terlibat dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota tim pengamanan dari kubu PB XIV Purbaya. Tuduhan tersebut dibantah oleh Lembaga Dewan Adat (LDA).

Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA), KPH Eddy Wirabhumi, menyampaikan penjelasan terkait laporan dugaan kekerasan yang menyeret nama cucu Paku Buwono (PB) XIII, BRM Suryo Mulyo, terhadap personel keamanan PB XIV Purbaya berinisial RP (23). Insiden itu disebut terjadi saat situasi memanas di Keraton Solo.

Kejadian tersebut berlangsung di tengah ketegangan menjelang agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 yang menetapkan KGPH Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, atau Pemanfaatan Keraton Solo pada Minggu (18/1) lalu.

Baca Juga: Prasetyo Hadi Buka Suara soal Isu Thomas Djiwandono Masuk Jajaran Deputi Gubernur BI

Menurut Eddy, berdasarkan apa yang ia saksikan langsung di lokasi, BRM Suryo Mulyo justru berupaya meredam situasi dengan mengamankan seseorang yang dinilai bertindak terlalu agresif agar tidak memicu bentrokan dengan pihak lain.

“Yang saya lihat, kan dia disamping saya, saya juga lihat Mas Suryo Mulyo itu malah menarik dia (tim kemanan PB XIV Purbaya), dibawa minggir supaya tidak terjadi sesuatu kepada dia. Karena orang ini terlalu overaktif atau agresif, kalau dibiarkan pasti terjadi benturan. Makanya ditarik untuk dipinggirkan, itu kelihatan di video,” kata dia saat ditemui di Bangsal Morokoto, Selasa (20/1/2026).

Eddy mengaku sempat meminta BRM Suryo Mulyo untuk melepaskan orang dari tim pengamanan PB XIV Purbaya tersebut. Setelah dilepaskan, ia mengaku tidak mengetahui kondisi lanjutan dari orang yang bersangkutan.

“Saya sampaikan mas udah cukup, terus dilepaskan. setelah dilepas saya nggak tahu. Mas Suryo Mulyo malah menyelamatkan. Makanya ditarik, dipinggirkan,” ucapnya.

Usai melakukan konfirmasi langsung kepada BRM Suryo Mulyo, Eddy menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemukulan dalam peristiwa tersebut. Terkait laporan mengenai pakaian korban yang disebut robek, ia menyatakan tidak mengetahui kapan dan bagaimana hal itu terjadi.

“Enggak, dia (Mas Suryo) tidak melakukan pemukulan. Kalau soal bajunya robek atau siapa yang mengeroyok, saya tidak tahu. Yang pasti Mas Suryo justru menyelamatkan itu agar tidak berbenturan dengan yang lain,” ujarnya.

Eddy menambahkan, pada saat kejadian dirinya tengah berjalan bersama BRM Suryo untuk mencari Gusti Moeng. Soal adanya laporan ke kepolisian dari pihak PB XIV Purbaya, ia menyebut belum menerima pemberitahuan resmi berupa pemanggilan atau undangan klarifikasi.

“Belum, belum, belum ada apa-apa karena ini kan kita baru tahu juga dari media saja. Ya, seperti itu, klambinya (bajunya) robek-robek, lah itu dirobek di mana, kita juga nggak tahu. Yang ngeroyok sopir saya juga enggak tahu, gitu,” ucapnya.

Baca Juga: Kasus Kredit Sritex Disorot, Mahfut Khanafi Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Keputusan Bank

Lebih jauh, Eddy menjelaskan bahwa dirinya bersama BRM Suryo Mulyo dan GRay Koes Murtiyah Wandansari atau Gusti Moeng berada di lokasi dalam rangka menjalankan tugas resmi berkaitan dengan agenda revitalisasi oleh pemerintah pusat. Sebelumnya, koordinasi juga telah dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) di Pemerintah Kota Solo bersama unsur Forkopimda.

“Kami sedang menjalankan tugas. Harusnya hari Minggu itu semua kunci sudah dibuka. Kami datang bersama polisi dan TNI. SK kementerian pun sudah dipegang oleh Panembahan,” jelasnya.

“Mereka menghalangi pembukaan itu. Padahal menghalangi pejabat negara, dalam hal ini Pak Menteri yang mau melakukan kunjungan, itu ada pasalnya. Apalagi ini dalam upaya revitalisasi untuk perbaikan,” sambung Eddy.

Ia berharap setiap pihak yang memiliki aspirasi dapat menyampaikannya secara terbuka dan tertib kepada pemerintah, bukan dengan cara menghambat kegiatan resmi seperti penguncian akses.

“Harusnya Pak Menteri diterima, diderekke (diantar), ditunjukkan kerusakannya sambil ngobrol kalau ada aspirasi. Jangan model dikunci-kunci. Kami sangat menyayangkan sikap seperti itu,” pungkasnya.

Cucu PB XIII Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, kubu Paku Buwono (PB) XIV Purbaya melaporkan cucu PB XIII berinisial BRM S ke Polresta Solo. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pengeroyokan terhadap anggota tim pengamanan pihak Purbaya berinisial RP (23).

Baca Juga: Kemensos dan Pemda Dirikan Dapur Umum, Ribuan Warga Pekalongan Terdampak Banjir

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 10.20 WIB. Saat itu, tim keamanan tengah menjalankan tugas pengamanan di Bangsal Siaga Pulisen.

“Kejadian tepatnya saat akan adanya prosesi serah terima SK dari Kementerian Kebudayaan. Saat itu tim keamanan kami sedang berjaga di sekitar Bangsal Siaga Pulisen, di Ndalem Ageng Keraton,” ujar Kuasa Hukum Tim Keamanan Pihak Purbaya, Ardi Sasongko, saat jumpa pers di Keraton Solo, Senin (19/1/2026).

Ardi menyebutkan bahwa keributan terjadi secara tiba-tiba tanpa aba-aba yang jelas. Dalam situasi tersebut, korban RP sempat diamankan oleh BRM S, yang diketahui merupakan keponakan dari Paku Buwono XIV Mangkubumi.

“Tiba-tiba ada pihak-pihak yang mengeluarkan kata-kata pedas. Suasana menjadi ribut, saling dorong, dan salah satu penjaga kami karena perawakannya kecil langsung diamankan. Saat itu korban mendapat perlakuan kasar, mohon maaf, ditendang di kemaluannya,” ungkap Ardi.

Tulisan Terkait: