Fadli Zon Tekankan Pentingnya Tata Kelola Kebudayaan

Budaya17 Dilihat

Mudabicara.com_Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, turut ambil bagian sebagai pembicara dalam forum Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

Ia menilai forum yang juga dikenal sebagai retret kepala daerah gelombang kedua ini merupakan momentum strategis untuk bertukar wawasan, menyatukan arah kebijakan, dan mempererat kerja sama antardaerah guna mendorong pembangunan nasional yang inklusif, berbasis budaya, dan berkelanjutan.

Fadli juga menyoroti pentingnya peran aktif institusi pemerintahan daerah dalam mendukung upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan.

Baca Juga: Garuda Kantongi Rp6,6 Triliun! Danantara Suntik Dana Demi Transformasi Besar

“Pemajuan kebudayaan bukan hanya pekerjaan pemerintah pusat, tapi merupakan kolaborasi, kerja sama, sinergi dari pusat, daerah, dan juga swasta, perorangan, dan kita semua,” ujar Fadli, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).

Dalam pemaparannya, Fadli Zon menegaskan bahwa kepemimpinan di tingkat daerah seharusnya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dimensi budaya yang kuat.

Ia menilai, pemimpin daerah harus mampu merangkul nilai-nilai kearifan lokal sembari tetap adaptif terhadap perkembangan zaman.

Ia merujuk pada Asta Cita poin ke-8 tentang penguatan budaya dan karakter bangsa, yang menurutnya perlu dijadikan pijakan etis dan spiritual dalam perencanaan serta implementasi pembangunan nasional.

Fadli menilai bahwa peran kepala daerah harus lebih dari sekadar birokrat; mereka harus menjadi penggerak yang menjadikan budaya sebagai kekuatan inti pembangunan, bukan hanya elemen simbolik.

Berbicara dalam forum yang berlangsung di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga dan mengelola keberagaman budaya sebagai sumber daya strategis bangsa.

Ia menyampaikan bahwa baru-baru ini dirinya hadir dalam pembukaan Pesta Kesenian Bali atas undangan Gubernur Bali, I Wayan Koster, sebagai wujud nyata dukungan terhadap ekosistem budaya daerah.

“Dari Pesta Kesenian Bali saja, kita bisa melihat keberagaman budaya yang hidup di setiap kabupaten, kota, bahkan di daerah-daerah kecil,” ujar Fadli.

Menbud Fadli menekankan kekayaan budaya serupa juga tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.

“Saya kira ini juga terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia, dari Aceh sampai Papua. Di Aceh, Papua, Sumatra Utara, Kalimantan, Sulawesi-semuanya kaya akan budaya,” jelas Fadli.

Fadli mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman luar biasa, terdiri atas sekitar 1.340 suku bangsa dan ratusan sub-suku, serta memiliki 718 bahasa daerah yang jika dijumlahkan mencapai sekitar 10 persen dari total bahasa yang ada di seluruh dunia.

Selain itu, Fadli menekankan urgensi memperkuat fungsi museum di tingkat daerah. Ia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada pengembangan museum sebagai elemen krusial dalam pelestarian dan pengembangan budaya lokal.

“Kita harapkan juga bisa ada Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung pengembangan museum. Tapi yang lebih penting, kami berharap bapak dan ibu kepala daerah dapat menempatkan museum di etalase depan, bukan menjadi etalase belakang,” tegas Fadli.

Fadli menjelaskan bahwa di banyak negara maju, museum berperan sebagai panggung utama yang menampilkan keanekaragaman budaya daerah. Ia menekankan pentingnya mendesain museum dengan cara yang menarik agar dapat menarik minat pengunjung secara maksimal.

“Kita juga melakukan pelatihan-pelatihan untuk edukator museum, kurator museum, dan preservator museum karena itu adalah kekayaan budaya yang ada di daerah,” tegas Fadli.

Sebagai penutup dalam pemaparannya, Fadli menekankan betapa krusialnya peran institusi di tingkat lokal dalam mendorong kemajuan kebudayaan daerah.

Ia mengajak semua pihak untuk memperkuat keberadaan Dewan Kebudayaan atau Dewan Kesenian Daerah sebagai ujung tombak dalam upaya pelestarian dan pengembangan budaya setempat.

“Lalu, ada optimalisasi pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah atau PPKD. Saya dalam kesempatan ini juga mendorong agar pemerintah daerah yang belum menerapkan PPKD, untuk segera menyusun sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,” tegas Fadli.

“Kemudian, juga penguatan tata kelola dan akuntabilitas kebudayaan melalui pemanfaatan indeks pemajuan kebudayaan sebagai indikator pembangunan daerah,” sambungnya.

Lebih jauh, Fadli mendorong pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di setiap daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Menurut Fadli, setiap daerah seharusnya sudah memiliki TACB.

Baca Juga:PKS Umumkan Struktur Baru, Abdul Kharis Nahkodai Fraksi DPR 2025–2029

“Saya melihat memang belum semua daerah ada TACB sehingga pencatatan terhadap cagar budayanya itu masih jarang. Yang paling banyak itu masih di daerah Jawa dan Sumatra,” jelas Fadli.

Selain Fadli, narasumber lain yang turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Otto Hasibuan serta Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus.

Dengan semangat kerja sama, Fadli mengimbau para kepala daerah agar berperan aktif sebagai pionir dalam pengembangan kebudayaan, pelestarian keragaman, serta menjadikan budaya sebagai pilar utama dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berbudaya.

Tulisan Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *