Kemenag Serahkan KMA Penggantian Tanah Wakaf Terdampak Lumpur Sidoarjo

Sosial460 Dilihat

Mudabicara.com_Proses panjang pergantian tanah wakaf terdampak lumpur Sidoarjo kini memasuki babak baru. Hal ini ditunjukkan dengan diserahkannya Surat Keputusan Menteri Agama tentang penggantian tanah wakaf kepada Pusat Pengendalian Lumpur Lapindo (PPLS). Bertempat di Embrio Museum Geopark Lusi, Sidoarjo, Ahad (27/9), Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menyerahkan 8 KMA dimaksud.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Fuad Nasar, menyampaikan sambutannya dengan penuh haru. Dikatakannya, penyelesaian tanah wakaf terdampak lumpur Sidoarjo sudah dimulai sejak 2006.

BACA JUGA : PESERTA DIDIK DAN ORANG TUA MINTA KUOTA UMUM DIPERBESAR

Fuad menegaskan, tugas negara adalah melindungi aset-aset wakaf dan juga optimalisasi pemanfaatannya. Pihaknya menyampaikan amanat agar tanah wakaf yang sudah mendapat penggantian untuk digunakan sebaik-baiknya.

“Delapan KMA ini awal yang baik untuk penyelesaian tanah wakaf lainnya di sekitar lumpur Sidoarjo. Kami berkomitmen untuk mengawal dan memastikan tanah wakaf ini mendapat ganti yang lebih baik,” tuturnya

Disinggung perihal sisa  yang belum selesai penggantiannya, Fuad Nasar mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal dan bekerjasama menyelesaikan sisanya sebanyak 50 lokasi.

Sambutan serupa disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor. Ia menyatakan pihaknya telah membuat timeline penyelesaian sisa 50 lokasi yang sudah masuk proses pengajuan. Tarmizi mengajak semua pihak untuk mengawal agar semua berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala PPLS, Jefry Pattiasina Recky, menyampaikan apresiasi atas terbitnya KMA tersebut. Menurutnya, sejak terjadinya peristiwa lumpur di Sidoarjo, proses penggantian dijalankan dengan memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Jefry juga menyampaikan apresiasinya kepada para nazhir yang telah bekerjasama dengan PPLS dalam menyelesaikan proses penggantian tersebut.

BACA JUGA : BERSEPEDA HARUS IKUTI ATURAN 3M (MEMAKAI MASKER, MENCUCI TANGAN DAN MENJAGA JARAK)

“Kami berharap kerjasama ini dapat semakin erat untuk penyelesaian sisa yang belum selesai prosesnya. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat aktif,” ujarnya.

Proses penandatangan penyerahan 8 KMA sendiri disaksikan langsung oleh Kepala Biro Hukum dan KLN Kemenag, Kepala Kemenag Sidoarjo, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, BWI Sidoarjo, unsur MUI, Pemda Sidoarjo dan seluruh jajaran PPLS.

Tulisan Terkait: