Kontroversi Hak Cipta, DPR Dorong Pemerintah Buat Regulasi Tak Persulit Masyarakat

Politik78 Dilihat

Mudabicara.com_Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait kontroversi seputar hak cipta dan kewajiban royalti lagu.

Ia menegaskan bahwa DPR telah mengimbau pemerintah agar tidak merumuskan regulasi yang membebani atau mempersulit masyarakat dalam implementasinya.

“DPR RI juga mencermati dunia permusikan yang beberapa saat ini ada dinamika, dan kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawahi LMK-LMK (Lembaga Manajamen Kolektif) untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Baca Juga: Kementerian BUMN Ungkap Alasan Reshuffle Struktur Bank Mandiri

Menurut Dasco, selama proses revisi Undang-Undang Hak Cipta masih berlangsung di DPR, diperlukan kebijakan yang mempermudah pengelolaan hak cipta.

Ia menekankan pentingnya menciptakan mekanisme yang tidak memberatkan pelaku usaha atau pemilik tempat usaha hingga regulasi baru resmi disahkan.

“Sambil menunggu revisi undang-undang hak cipta yang sedang direvisi oleh DPR,” ujarnya.

Perselisihan terkait hak cipta dan kewajiban pembayaran royalti tengah mencuat di sejumlah tempat hiburan, termasuk restoran dan kafe. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah yang melibatkan gerai Mie Gacoan di Bali, yang kini tengah menghadapi proses hukum.

Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) telah melaporkan restoran tersebut atas dugaan penggunaan karya musik tanpa izin.

Baca Juga: Wasekjen DPP Golkar: Parpol Harus Hadir dalam Denyut Nadi Kehidupan Rakyat

Atas laporan tersebut, I Gusti Ayu Sasih Ira selaku Direktur PT Mitra Bali Sukses dan pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga telah menggunakan musik secara ilegal tanpa membayar royalti sejak tahun 2022.

Di sisi lain, sejumlah pelaku industri musik turut menggugat Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK), menuntut perubahan beberapa ketentuan hukum yang mengatur mekanisme pembayaran royalti.

Tulisan Terkait: