Kornas KOHATI PB HMI MPO Soroti Etika Publik dan Independensi BI

Berita27 Dilihat

Mudabicara.com_Kornas KOHATI PB HMI MPO Soroti Etika Publik dan Independensi BI

Penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia tidak dapat dipahami sebatas persoalan prosedural dan legal-formal. Menurutnya, isu tersebut menyentuh wilayah yang lebih fundamental, yakni etika kekuasaan dan kepercayaan publik terhadap lembaga independen negara.

“Dalam konteks bank sentral, yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan pada aturan, tetapi juga kredibilitas institusi di mata publik dan pasar,” ujar Widiah Astuti saat ditemui pada Kamis, 29 Januari.

Baca Juga: PBNU Terima Permohonan Maaf Gus Yahya, Pemberhentian Ditinjau Ulang

Ia menjelaskan bahwa Bank Indonesia merupakan institusi yang legitimasi utamanya bertumpu pada kepercayaan. Oleh karena itu, setiap keputusan terkait pengisian jabatan strategis seharusnya mempertimbangkan bukan hanya kapasitas personal, tetapi juga jarak simbolik antara lembaga independen dan kekuasaan politik.

“Relasi kekerabatan dengan kekuasaan eksekutif, meskipun secara hukum dimungkinkan, tetap menimbulkan pertanyaan etis. Ini bukan soal individu, tetapi soal pesan yang dikirimkan negara kepada publik,” katanya.

Widiah Astuti menegaskan bahwa kritik yang muncul tidak seharusnya dibaca sebagai penolakan terhadap mekanisme formal yang telah dijalankan. Ia mengakui bahwa penunjukan tersebut telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan serta berada dalam sistem kepemimpinan kolektif di Bank Indonesia.

Namun demikian, menurutnya, demokrasi yang sehat tidak berhenti pada kepatuhan prosedural. “Dalam lembaga seperti bank sentral, persepsi independensi sama pentingnya dengan independensi itu sendiri. Pasar dan masyarakat membaca sinyal, bukan hanya regulasi,” ujarnya.

Baca Juga: DIMULAI DARI KOTAK SUARA (2): Wacana Pemilihan Tertutup dan Kepentingan Elite

Ia juga menyoroti latar belakang pengalaman pejabat yang ditunjuk. Meski memiliki rekam jejak di bidang ekonomi dan pemerintahan, Widiah Astuti menilai publik berhak mendiskusikan standar meritokrasi untuk posisi yang sangat teknokratis.

“Kritik ini justru penting agar prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan lembaga independen tetap terjaga. Demokrasi tidak hanya membutuhkan stabilitas, tetapi juga kepekaan etis dalam penggunaan kekuasaan,” pungkasnya.

Tulisan Terkait: