KPK Buka Peluang Panggil Bobby Nasution, Ini Responsnya

Hukum6 Dilihat

Mudabicara.com_Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sehubungan dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Menanggapi hal tersebut, Bobby menyatakan dirinya siap memenuhi panggilan apabila diminta untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Tumbangkan Benfica 1-4, Chelsea Melaju Ke 8 Besar Piala Dunia Antarklub

“Namanya proses hukum kita bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” kata Bobby Nasution di kantor Gubsu, Senin (30/6/2025).

Bobby menjelaskan, jika ada aliran uang, semua orang di Pemprov Sumut wajib memberikan keterangan. Baik ke atasan, bawahan, maupun sesama pimpinan OPD.

“Kita saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan,” ujarnya.

Bobby menegaskan bahwa proyek perbaikan jalan tetap akan berjalan. “Proyek itu harus terus dilaksanakan, tidak bisa dibatalkan hanya karena satu orang,” ujarnya.

Baca Juga: Fithra Faisal Jelaskan Peran Strategis TNI dalam Program Makan Bergizi Gratis

Ia juga menjelaskan bahwa proyek tersebut belum memasuki tahap pelaksanaan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai pemenang tender, sehingga prosesnya masih bisa diulang tanpa kendala berarti.

“Apalagi disampaikan kemarin dalam keterangannya semua dengarnya, ini kan belum dimulai pekerjaannya, belum ada pemenangnya, belum ada ditetapkan siapa yang kerja, oleh karena itu kita lebih gampang untuk memulainya,” tuturnya.

Tulisan Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *