KPK Tinjau Ulang Aturan Larangan Masker bagi Tahanan saat Pemeriksaan

Hukum76 Dilihat

Mudabicara.com_Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang meninjau kembali kebijakan yang melarang penggunaan masker oleh tahanan saat diperlihatkan atau saat menjalani pemeriksaan.

“Terkait hal ini, sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Sabtu (12/7).

Budi mengatakan selama ini memang belum ada ketentuan yang mengatur detail soal larangan penggunaan masker bagi tahanan saat diperiksa.

Baca Juga: PPATK Blokir 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terkait Judi Online dan Terorisme

“Sehingga KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya, dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Dalam konferensi pers yang rutin digelar oleh KPK terkait kasus-kasus yang ditangani, para tersangka biasanya diperlihatkan mengenakan rompi oranye serta diborgol di tangan. Sebagian besar dari mereka juga mengenakan masker.

Hal yang sama juga terlihat saat KPK melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang tengah menjalani penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, di mana para tersangka mayoritas memakai masker.

Tulisan Terkait: