Membaca Peta Konflik Laut China Selatan

Muda Talks974 Dilihat

Mudabicara.com_Konflik Laut Cina Selatan (LCS) kian memanas dan melibatkan banyak aktor. Terbaru, Tiongkok mengeluarkan UU Penjagaan Pantai. Salah satunya berisi klausul kapal penjaga pantai Tiongkok diizinkan menembak kapal asing yang masuk ke perairan Negeri Tirai Bambu.

Hal tersebut kian memperuncing konflik dengan beberapa negara di Asia Tenggara. Mengutip CNBC, Tiongkok mengklaim 90% wilayah LCS adalah miliknya. Namun Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam juga memiliki klaim terhadap Sebagian wilayah LCS.

Wajar jika LCS menjadi sumber konflik tingkat tinggi di abad 21. Nilai ekonomi yang dimiliki sangat besar. Mengingat lautan ini menjadi jalur sepertiga dari perdagangan dunia dengan nilai sekitar USD 3 miliar. Di samping itu, LCS juga disebut memiliki cadangan minyak dan gas yang besar.

Dalam konteks Asia Tenggara, momentum ini seharusnya menjadi ajang bagi ASEAN sebagai organisasi regional untuk turut serta meredam konflik yang kian memanas. Selama ini, kawasan Indo-Pasifik tidak memiliki arsitektur pertahanan sekelas NATO. Hal ini menyebabkan kawasan ini rentan konflik di mana kekuatan hegemon yakni Tiongkok akan bersaing dalam geopolitik untuk menyelamatkan kepentingan nasionalnya sendiri. Dalam momen seperti inilah seharusnya ASEAN mengambil peran. Menciptakan stabilitas politik dengan membangun aliansi militer regional.

Dalam konteks peran Indonesia, sepertinya Indonesia sedang dalam posisi dilemma di mana saat ini RI masih bergantung pada distribusi vaksin Covid-19 dan investasi dari Tiongkok. Meskipun dengan prinsip politik bebas aktif, Indonesia berpotensi mampu meredakan ketegangan militer di LCS.

Sementara posisi Indonesia cukup strategis dalam kerjasama multilateral bersama ASEAN. Mengingat Indonesia sebenarnya tidak memiliki klaim apa pun atas LCS Indonesia. Indonesia idealnya mampu menciptakan negosiasi yang bersifat preventif baik secara bilateral maupun multilateral di kawasan.Indonesia juga perlu melakukan diplomasi eksplorasi untuk tujuan memperkuat solidaritas kawasan.

Di samping itu, klaim Tiongkok beberapa waktu lalu atas wilayah yang secara hukum diakui sebagai dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia yakni di sekitar perairan Kepulauan Natuna, sempat menyebabkan ketegangan dalam hubungan bilateral Jakarta dan Beijing.

 

Oleh : Mahfut Khanafi 

Tulisan Terkait: