Mengerikan! Karyawan Honorer DPRD DKI Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Rekan Kerjanya di Kantor

Berita, Hukum10 Dilihat

Mudabicara.com_Seorang Karyawan Honorer di DPRD DKI Jakarta diketahui melaporkan dugaan kekerasan seksual dalam bentuk pelecehan yang dilakukan oleh rekan kerjanya kepadanya.

Karyawan Honorer yang berinisial “N” tersebut melaporkan seorang terlapor berinisial “NS” yang diduga melakukan dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/04).

Laporan polisi dengan nomor registrasi yang sudah teregister LP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut menyebutkan jika terlapor diduga melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga: 2 Tahun Mengakar, KPIC Jadi Wadah Perjuangan Kesetaraan di UICI

Dalam laporan tersebut diketahui jika terduga tempat kejadian adalah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.

“(kejadian : editor) yang terjadi di JL -, RT -, RW -, -, Titik Koordinat -, Kantor DPRD DKI, Gambir, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta” tulis laporan tersebut.

Diketahui, terlapor diduga melakukan kekerasan seksual dalam bentuk pelecehan seperti hampir mencium korban, menggesekan kelamin terduga pelaku ke korban dan meraba payudara korban.

“Terlapor melakukan pelecehan seksual kepada korban dengan cara hampir mencium bibir korban, menggesekan kelamin ke bahu korban dan meraba payudara” dalam laporan tersebut.

Selain itu terduga pelaku diketahui juga melakukan pelecehan seksual dengan mengirikan chat dengan kata-kata tidak senonoh.

“Terlapor juga melakukan komunikasi dengan korban melalui chat yang berisi kata-kata yang mengandung pelecehan seksual” jelas laporan tersebut.

Baca Juga: Halalbihalal UICI: Tamsil Linrung Bahas Pentingnya Teknologi dan Spiritualitas dalam Membangun Bangsa

Mengutip suara.com (17/04), Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan DPRD) DKI Jakarta Agustinus mengatakan bahwa pihak saat ini sedang menelusuri kemungkinan pelaku merupakan pegawai atau pejabat di lingkungan Setwan DPRD DKI Jakarta.

Ia mengatakan, hingga saat ini berdasarkan penulusurannya tidak ada ASN sesuai dengan inisial nama tersebut.

Agustinus menambahkan, pikahnya tidak akan menoleransi adanya pelanggaran pelecehan seksual di lingkungan DPRD DKI Jakarta.

Apabila memang ada anak buahnya yang menjadi pelaku, maka ia akan mengusutnya dan berjanji akan memberikan sanksi tegas.

“Kalau ada ASN atau pejabat yang terbukti melakukan pelecehan seksual tersebut, akan kami tindak tegas. Berupa teguran keras sampai kepemecatan,” ucapnya melansir suara.com.

Augustinus juga sedang menelusuri memungkinan pelaku adalah tenaga ahli (TA) atau Staf Anggota DPRD DKI Jakarta. Sejauh ini ia mengatakan bahwa hasilnya masih sama, belum ada inisial yang sesuai dengan terlapor.

Baca Juga: Keberhasilan Sejati: 5 Langkah Kunci untuk Menikmati Perjalanan Hidup, Bukan Hanya Tujuan

“Untuk TA Staf sedang kami cek. tapi sepertinya tidak ada inisial tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga belum menerima laporan dari korban pelecehan seksual. Ada kemungkinan Gedung DPRD DKI Jakarta hanya menjadi tempat kejadian pelanggaran itu.

“Mungkin TKP-nya di DPRD. tapi inisial nama tersebut masih kami cari. Sampai saat ini belum ada laporan dari PJLP terkait pelecehan tersebut dari korban,” katanya.

Tulisan Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *