Nadiem Minta Tunda Seminggu Pemeriksaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Hukum17 Dilihat

Mudabicara.com_Kejaksaan Agung membatalkan pemeriksaan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pada Selasa (8/7/2025) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Penundaan ini terjadi karena Nadiem mengajukan permohonan agar jadwal pemeriksaannya diundur ke minggu berikutnya.

Baca Juga: Adies Kadir Tegaskan DPR Tak Akan Revisi UU MK

Kuasa Hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menyampaikan bahwa pemeriksaan dijadwalkan ulang menjadi satu minggu kemudian saat dimintai keterangan pada Selasa (8/7/2025).

Sejalan dengan pernyataan Hotman, pengacara Nadiem lainnya, Hana Pertiwi, juga mengonfirmasi bahwa jadwal pemeriksaan kliennya mengalami penundaan.

Namun, Hana tidak mengungkap alasan di balik permintaan penundaan tersebut kepada penyidik Kejaksaan Agung. Ketika ditanya tentang waktu pemeriksaan lanjutan, Hana mengaku belum mendapatkan kepastian dan masih menunggu kabar dari pihak penyidik.

“Belum tau (soal jadwal pemanggilan pemeriksaan), semuanya tergantung pada panggilan selanjutnya,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik dari Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kemungkinan adanya pengaturan khusus dalam proyek pengadaan chromebook di Kemendikbud Ristek pada periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyelidikan tersebut berlangsung saat pemeriksaan terhadap mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, pada malam Senin, 23 Juni 2025.

Harli menambahkan bahwa dugaan pengaturan tersebut diduga terjadi dalam rapat pembahasan pengadaan chromebook yang berlangsung pada 6 Mei 2020.

“Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Nah, di tanggal 6 Mei 2020 itu yang saya maksud tadi bukan hanya soal istilah pengkondisian, tapi hal tersebut harus diperjelas,” kata Harli kepada wartawan, Selasa (24/6/2035).

Baca Juga: Hakimi: PSG Siap Juara Piala Dunia Antarklub 2025

Harli menjelaskan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Nadiem Makarim. Dalam pertemuan itu, muncul beragam pendapat dari para peserta terkait proses pengadaan laptop chromebook.

Oleh karena itu, penyidik memfokuskan pemeriksaan pada keterangan Nadiem Makarim, yang saat itu menjabat sebagai Mendikbud Ristek, guna menggali lebih dalam soal isu tersebut.

“Nah nanti siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan review terhadap kajian itu sehingga chromebook dipilih menjadi sistem pengadaan ini, ini yang didalami oleh penyidik,” pungkasnya.

Tulisan Terkait: