Nasir Djamil Dorong Nadiem Jadi Justice Collaborator Ungkap Kasus Chromebook

Hukum46 Dilihat

Mudabicara.com_Anggota DPR dari Komisi III, Nasir Djamil, mengemukakan pandangannya bahwa Nadiem Makarim sebaiknya mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Nasir menilai bahwa langkah sejumlah tokoh yang menyampaikan amicus curaei seharusnya tidak hanya dipahami sebagai simpati semata, tetapi sebagai pemicu agar Nadiem mengungkap secara terbuka seluruh latar belakang dari proyek pengadaan laptop tersebut.

“Jadi sebenarnya amicus curaei (sahabat pengadilan) merupakan dorongan agar Nadiem menjadi justice collaborator. Agar diungkapkan siapa penggagas proyeknya, aliran dananya kemana,” kata Nasir.

Baca Juga: Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kemenag dan Basarnas Perkuat Mitigasi Risiko di Pesantren

Ia menambahkan bahwa inisiatif amicus curaei bisa menjadi momen penting bagi Nadiem untuk menunjukkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penerimaan dana. Bahkan, menurut Nasir, bisa saja Nadiem menjelaskan jika ada tekanan yang membuatnya tak mampu menolak atau mencegah kebijakan pengadaan yang bermasalah itu.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap munculnya dukungan dalam bentuk amicus curaei yang diajukan oleh sejumlah tokoh terhadap kasus dugaan korupsi proyek laptop Chromebook saat Nadiem menjabat sebagai menteri. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka.

Nasir Djamil mengatakan, amicus curaei itu adalah bentuk dukungan secara moral kepada seseorang orang yang akan disidangkan di pengadilan. Dalam konteks ini, penetapan tersangka Nadiem merupakan dukungan moral terhadapnya.

Meskipun demikian, Nasir menegaskan bahwa isi dari dukungan moral tersebut belum tentu benar, karena para pemberi dukungan tidak memiliki informasi konkret mengenai peran Nadiem dalam pengambilan keputusan proyek pengadaan tersebut.

Baca Juga: 4 Tuntutan Tegas API untuk Hentikan Program MBG: Anak Indonesia Bukan Objek Eksperimen!

Peluang Nadiem Ungkap Kasus Lebih Dalam

Atas dasar itu, Nasir kembali menekankan pentingnya posisi Nadiem untuk bersedia menjadi justice collaborator. Sebagai mantan menteri, menurutnya, Nadiem pasti memiliki informasi yang lengkap terkait siapa yang merancang proyek tersebut serta ke mana saja dana mengalir dalam dugaan praktik korupsi itu.

Amicus curaei ini, menurut Nasir, sebenarnya peluang bagi Nadiem untuk membuka semuanya.

“Ketika sahabat pengadilan yang kita tahu orang-orangnya yang kita tahu punya integritas maka mau tidak mau Nadiem harus mau menjadi justice collaborator,” ungkap dia.

Tulisan Terkait: