Nusantara Impact Center: Putusan Bebas Babay Farid Tegaskan Batas Risiko Bisnis dan Pidana

Hukum29 Dilihat

Mudabicara.com_Nusanara Impact Center menilai putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang membebaskan mantan Direktur Bank DKI (Bank Jakarta), Babay Parid Wazdi, dalam perkara dugaan korupsi terkait kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), menjadi momentum penting bagi kepastian hukum di sektor perbankan nasional.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Kamis, 7 Mei 2026, di Pengadilan Tipikor Semarang.

Direktur Nusantara Impact Center, Mahfut Khanafi, menyatakan bahwa majelis hakim telah menunjukkan kehati-hatian dalam melihat fakta persidangan serta mampu memisahkan antara risiko bisnis dan unsur tindak pidana.

Baca Juga: ASEAN Sepakati Kerja Sama Pasokan Minyak di Tengah Ancaman Krisis Energi

“Keputusan Pengadilan Tipikor Semarang sudah tepat. Pengadilan mampu membedakan mana pelaku kejahatan dan mana korban,” ujar Mahfut Khanafi dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Menurut Mahfut, putusan tersebut memberikan pesan penting bahwa setiap keputusan bisnis, khususnya di sektor perbankan, perlu dinilai secara proporsional dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, tata kelola, serta dinamika ekonomi yang terjadi saat keputusan itu diambil.

Mahfutmelanjutkan, dalam pandangannya, apabila setiap risiko bisnis dipandang secara sempit tanpa melihat konteks dan proses pengambilan kebijakannya, hal itu dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan perbankan dalam menjalankan fungsi pembiayaan terhadap dunia usaha.

“Keputusan ini akan berpengaruh terhadap kebijakan para bankir dalam mengambil keputusan bisnis,” katanya.

Baca Juga: Tak Terbukti Bersalah di Kasus Kredit Sritex, Babay Farid Wazdi Langsung Dibebaskan dari Tahanan

Mahfut menambahkan, sektor perbankan memiliki peranan vital dalam menjaga perputaran ekonomi nasional. Karena itu, kepastian hukum yang adil dinilai penting agar para pelaku industri keuangan tetap dapat bekerja secara profesional, hati-hati, dan tetap berani mengambil keputusan strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Keputusan bisnis akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional,” lanjutnya.

Menurutnya, iklim hukum dan usaha yang sehat akan berdampak langsung terhadap optimisme sektor keuangan dan dunia industri dalam mendorong pembangunan nasional.

“Ujungnya, pertumbuhan ekonomi yang dicita-citakan Pak Presiden bisa tercapai 8 persen,” tegas Mahfut.

Tulisan Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *