Mudabicara.com_Immanuel Ebenezer, yang menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada malam hari, Rabu 20 Agustus.
Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel, sapaan akrabnya, mulai menduduki posisi Wamenaker setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024.
Selama masa jabatannya, Noel dikenal aktif menindak perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam penahanan ijazah milik karyawan.
Baca Juga: Disepakati Komisi III! Inosentius Resmi Dicalonkan Gantikan Arief Hidayat di MK
Salah satu kejadian yang menyita perhatian publik terjadi pada April 2025, ketika ia melakukan inspeksi mendadak di UD Sentosa Seal, Surabaya.
Aksi tersebut memicu ketegangan dengan pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, yang bahkan menolak memberikan akses masuk ke area perusahaan. Saat itu, Noel hadir bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan jajaran dari Polda Jawa Timur.
Aktivitas pengawasan oleh Noel tidak terbatas di Jawa Timur saja. Ia juga melakukan peninjauan langsung ke wilayah lain, termasuk Pekanbaru, Riau, dan mengungkap adanya kasus penahanan ijazah terhadap 12 pekerja di salah satu perusahaan di sana.
Sebagai bagian dari langkah preventif, Noel menggelar pertemuan dengan perwakilan dari 20 perusahaan outsourcing di kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan itu, perusahaan-perusahaan tersebut menyatakan komitmen mereka untuk mematuhi Surat Edaran Kemnaker yang melarang praktik penahanan ijazah.
Pada Juli lalu, PT Mitra Abadi Royalindo juga menyerahkan kembali ijazah milik 21 pekerja di hadapan Noel.
Di waktu yang sama, Noel juga memberikan pendampingan kepada seorang buruh yang sedang menghadapi laporan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE oleh perusahaannya.
Baca Juga: KPK Tegas di Raker DPR: Tindak Tegas Korupsi SDA, Keuangan, dan Pemda!
Laporan tersebut bermula dari informasi yang disampaikan buruh tersebut kepada platform pengaduan Buruh Tanya Wamen (BTW) mengenai penahanan ijazah.
Noel kerap turun langsung ke lapangan, mengunjungi berbagai lokasi yang diduga melakukan praktik tidak etis terhadap pekerja.
Ia giat menyosialisasikan aturan hukum serta melakukan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti menahan ijazah atau melakukan pemerasan terhadap karyawan.