Pansus Haji 2025 Diusulkan DPR, Kemenag Siap Berikan Penjelasan Lengkap

Politik1 Dilihat

Mudabicara.com_Tim Pengawas Haji DPR 2025 merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) setelah mengungkap berbagai persoalan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Sementara itu, Kementerian Agama menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses penyelidikan terkait hak angket yang diajukan oleh DPR.

“Kalaupun akhirnya dibentuk dan disahkan Pansus untuk evaluasi komprehensif, Kementerian Agama tentu akan mengikuti seluruh prosedurnya, baik evaluasi melalui Panja Haji di Komisi VIII DPR maupun melalui Pansus untuk lebih komprehensif perbaikannya,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Hilman Latief kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Hilman menyatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan serta menguraikan berbagai data mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun ini, termasuk langkah-langkah mitigasi dan penyelesaian kendala yang muncul selama proses haji berlangsung.

Baca Juga: Unsoed Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual oleh Profesor, BEM Desak Tindakan Tegas

“Kemenag akan menyajikan dan menjelaskan data yang ada sekaligus masalah, mitigasi dan proses penyelesaiannya pada masa operasional kemarin,” ujar Hilman.

Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 diajukan oleh Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, saat rapat paripurna ke-25 penutupan masa sidang IV tahun sidang 2024-2025 di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7). Inisiatif ini muncul karena masalah penyelenggaraan haji melibatkan berbagai komisi di DPR.

Cucun menyampaikan bahwa Timwas menemukan sejumlah kendala dalam pelaksanaan ibadah haji 2025, salah satunya adalah ketidaksesuaian data pengelompokan jemaah yang diterapkan di Indonesia dengan data yang ada di Arab Saudi.

“Keterlambatan penertiban, dan pendistribusian kartu Nusuk dan skema murur dan tanazul yang semula 40 persen di Muzdalifah dan Mina untuk mengurai kepadatan tidak dijalankan,” kata Cucun.

Selanjutnya, terkait bidang pelayanan akomodasi, pemondokan. Cucun menjelaskan terdapat banyak jemaah haji yang tak terpenuhi haknya untuk mendapatkan layanan akomodasi. Hal itu lantas mengakibatkan banyaknya jemaah haji harus menginap di musala dan menumpang di hotel lain.

“Ketiga, dalam bidang pelayanan konsumsi, terdapat beberapa yang ditemukan, sebagian besar konsumsi yang disajikan tidak sesuai dengan standar kontrak dan melanggar keputusan Panja Haji Komisi VIII DPR RI dan masih ada jemaah haji yang tidak mendapatkan layanan konsumsi sesuai dengan yang ditentukan, khususnya pada saat puncak Arafah dan Mina,” jelasnya.

Catatan keempat berfokus pada aspek pelayanan transportasi. Cucun menyatakan bahwa Timwas DPR mencatat adanya keterlambatan dalam penyediaan layanan transportasi bagi jemaah haji, terutama untuk rute Arafah-Muzdalifah-Mina.

Keterlambatan ini kemudian menimbulkan dampak berantai, yang menyebabkan penjemputan jemaah haji pada gelombang kedua dan ketiga menjadi tertunda.

Baca Juga: Vonis Hari Ini, Hasto Hadapi Ancaman 7 Tahun Penjara

“Bahkan pada tanggal 9 Zulhijah, puncak jemaah haji masih ditemukan, ada jemaah haji yang belum terangkut sampai jam 11.00 waktu Arab Saudi,” paparnya.

Di bidang pelayanan kesehatan, Cucun mengatakan terdapat temuan jemaah haji yang berangkat tak sesuai dengan ketentuan istito’ah kesehatan maupun kemampuan untuk berangkat secara kesehatan.

Cucun mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Dia lantas mengusulkan dibentuknya Pansus Haji 2025.

“Timwas haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI,” katanya.

Tulisan Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *