Mudabicara.com_Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tampaknya serius ingin menerapkan wajib militer bagi masyarakat dan mahasiswa di Perguruan Tinggi. Keseriusan Pemerintah ini terlihat dari pernyataan Juru Bicara Kemenhan RI Dahnil Anzar Simanjuntak yang mengatakan bahwa program wajib militer itu akan tetap di realisasikan.
Saat ini, Kemenhan sedang menunggu Peraturan Pemerintah (Permen) untuk menerapkan program wajib militer tersebut. Untuk merealisasikan program itu, Kemenhan bekerja sama dengan Kemendikbud RI.
Menurut Dahnil, program wajib militer itu perlu direalisasikan di Indonesia saat ini. Pasalnya, Indonesia tidak memiliki tentara cadangan seperti halnya negara-nagara lain di dunia. Negara lain di dunia memiliki pasukan cadangan yang setiap saat selalu siap untuk membela negara mereka.
“Kita belum pernah punya komponen cadangan. Sementara di belahan dunia negara-negara lain memiliki komponen cadangan atau tentara cadangan,” kata Dahnil di stasiun TVone pada Selasa, 25 Agustus 2020.
Wajib Militer Tidak Hanya Bagi Mahasiswa
Wajib militer itu ternyata tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa. Namun untuk seluruh elemen masyarakat, mulai karyawan Badan Usaha Milik (BUMN) Negara hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski demikian, untuk menjadi pasukan cadangan ini tidak sembarang orang. Mereka yang ingin masuk tentu saja melalui persyaratan khusus.
Sayangnya, tidak disebutkan persyaratan apa saja yang harus di miliki oleh masyarakat dan mahasiswa agar bisa menjadi tentara cadangan tersebut. Yang patsi, salah satu persyaratanya adalah harus berusia diatas 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
“Untuk ini lah kemudian kementerian pertahanan sedang menunggu peraturan pemerintah untuk merekrut atau membentuk komponen cadangan dari semua elemen masyarakat yang memenuhi syarat,” kata Dahnil.
BACA JUGA: KABAR GEMBIRA, MAHASISWA PTKIN DAPAT KERINGANAN UKT
“Ini untuk semua kelompok masy, dari karyawan BUMN, ASN dan sebagainya salah satunya dari mahasiswa. Kalau ada mahasiswa hanya ingin belajar tentang kemiliteran, pelatihan-pelatihan militer di TNI itu bisa,” sambungnya.
Tidak Diwajibkan
Dahni tidak ingin program yang disebutnya Program Bela Negara itu disebut wajib militer. Karena, program itu tidak diharusnya, hanya bagi masyarakat atau mahasiswa yang tertarik ingin masuk di tentara cadangan saja.
“Ini bukan wajib militer tapi sukarela. yang tertarik itu bisa ikut dan mendaftar di komponen cadangan ini, pun mereka di tes nanti kalau lulus bisa ikut komponen cadangan,” jelasnya.