Penyelidikan Google Cloud: KPK Buka Peluang Panggil Nadiem Makarim

Hukum4 Dilihat

Mudabicara.com_Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan untuk meminta keterangan dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dalam rangka penyelidikan dugaan kasus yang melibatkan layanan Google Cloud.
Opsi pemanggilan tersebut muncul setelah tim penyelidik menyelesaikan proses klarifikasi terhadap Fiona Handayani, eks staf Nadiem, pada Rabu (30/7).

“Semua terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak, siapa saja yang memang diduga mengetahui konstruksi perkara tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Nadiem, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/7) malam.

Baca Juga: Kongres PDIP 2025 Tertunda, Begini Penjelasan Bambang Pacul

Selain Nadiem, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mempertimbangkan memanggil sejumlah mantan staf khusus yang pernah bekerja di bawah kepemimpinannya.

Nama-nama yang berpotensi dimintai keterangan antara lain Jurist Tan, Ibrahim Arief, dan Norbertus Arya Dwiangga.

“Semua kemungkinan untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi sebuah perkara tentu akan dilakukan oleh KPK,” tutur Budi. “Tentu keterangan-keterangan itu akan membantu KPK untuk membuat terang suatu perkara yang sedang ditangani,” tandasnya.

Sementara itu, Budi enggan mengungkap detail hasil klarifikasi terhadap Fiona karena proses penyelidikan masih berada dalam tahap tertutup dan bersifat rahasia.

“Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud yang saat ini sedang di tahap penyelidikan sehingga kami belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan materi-materi dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ucap Budi.

KPK tengah menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada masa pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyelidikan terkait layanan Google Cloud di Kemendikbudristek merupakan perkara tersendiri dan tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung.

“Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya,” ujar Asep, Jakarta, Jumat (25/7) seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Saldo Mencurigakan? Kemensos-BI Siap Hapus Data Penerima Bansos

Asep menjelaskan bahwa perkara Chromebook berkaitan dengan pengadaan hardware, sedangkan kasus Google Cloud menyangkut pengadaan software.

Meski berbeda konteks, Asep menegaskan KPK tetap akan menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam proses penyelidikan terkait layanan Google Cloud.

“Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware [perangkat keras] dengan software [perangkat lunak],” kata jenderal polisi bintang satu ini.

Tulisan Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *