Polemik Kadin, Arsjad Rasjid: Perlu Duduk Bersama Sampingkan Ego

Berita72 Dilihat

Mudabicara.com_Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, menerangkapkan kondisi organisasinya saat ini sedang dalam belenggu masalah.

Bahkan, kini terdapat 2 poros organisasi usai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Puan Maharani Ungkap Peluang PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Disadari Arsjad Rasjid, Kadin Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Maka, proses hukum atas dugaan pelanggaran pun dilakukan olehnya.

Di samping proses hukum, dia menyebutkan perlu adanya upaya yang lebih ramah dengan duduk bersama mencari solusi bagi Kadin Indonesia.

“Namun, kita juga harus duduk bersama. Mengesampingkan ego, mencari solusi sesuai AD/ART Kadin Indonesia,” ucap dia.

Seperti diketahui, Arsjad merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia Periode 2021-2026 dan Anindya Bakrie, yang terpilih dalam Munaslub didapuk sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia Periode 2024-2029.

Polemik Kadin

Ditegaskan Arsjad, polemik yang terjadi antara dirinya ataupun Anindya, menurutnya bukan soal kekuasaan.

“Ini bukan tentang saya. Ini bukan tentang Arsjad. Ini bukan tentang Anin (Anindya Bakrie). Ini bukan tentang kekuasaan. Ini tentang bagaimana Kadin dapat berkolaborasi dan bersatu sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong perekonomian Indonesia,” ujarnya.

“Karena hanya ada satu Kadin Indonesia. Dan Kadin punya tujuan besar untuk kemajuan Indonesia. Mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Dan cita-cita Indonesia emas 2045. Mari, mari kita duduk bersama mencari solusi demi Indonesia,” lanjutnya.

Anindya Bakrie Janji Jaga Amanah Usai Terpilih Munaslub Kadin Indonesia

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia), Anindya Bakrie, sebelumnya, menyambut perwakilan anggota Kadin Provinsi dan Asosiasi dalam acara silaturahmi di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Anindya Bakrie atau akrab disapa Anin ini, menilai Kadin Provinsi dan Asosiasi jadi merupakan komponen penting dalam kemajua Kadin Indonesia.

Dia pun bersyukur bisa terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indoensia hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 Septmeber 2024 lalu.

“Saya sangat bersyukur diberikan mandat dari Kadin Provinsi dan Asosiasi melalui Munaslub pada 14 September 2024. Terima kasih atas mandatnya,” ucap Anin saat silaturahmi dengan Kadin Provinsi dan Asosiasi di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Amanah dan aspirasi Kadin Provinsi dan asosiasi yang menginginka Kadin lebih erat bersinergi dengan pemerintah dipastikannya akan dijaga.

Menurutnya, kolaborasi jadi kata kunci bagi dunia usaha menghadapi tantangan ke depan.

“Kalau kita lihat, 2025 banyak sekali tantangan yang mesti dihadapi dunia usaha. Peluang memang banyak tapi tantangannya juga sangat banyak,” ucap Anin.

Baca Juga: Indonesia Wajib Bangga! 9 Periset BRIN Masuk Top 2% World Rangking Scients

Anin menilai, gelaran Munaslub menekankan pentingnya bagi kelompok pengusaha untuk mampu menjawab tantangan dan meraih peluang. Menurutnya, dua poin penting yang menjadi prioritas Kadin Indonesia ke depan.

“Pertama, kita mesti menjalankan undang-undang sebagai mitra strategis pemerintah, baik di akhir pemerintahan Pak Jokowi dan akan dilanjutkan oleh pemerintahan Pak Prabowo,” paparnya.

Rangkul Semua Elemen

Ke depan, Kadin Indonesia akan lebih intens mendatangkan para menteri untuk berdikusi dan mencari solusi atas sejulah tantangan yang akan datang.

Anin menyebutkan, kehadiran sejumlah menteri juga bentuk pengakuan pemerintah terhadap Kadin versi munaslub.

“Saya merasa alhamdulillah pengakuan pemerintah ke Kadin itu sudah sangat baik. Kadin penting mengerti program pemerintah dan menyelaraskan dengan program pemerintah ke depan,” sebut Anin.

Poin kedua, pemerintah menunjuk Kadin Indonesia sebagai satu-satunya wadah untuk dunia usaha yang tercantum dalam undang-undang.

Oleh sebab itu, Anin bertekad merangkul seluruh elemen dunia usaha agar bisa berjalan seiring dalam menyukseskan program pemerintah.

“Dalam UU, Kadin itu wadah bagi dunia usaha. Satu UU, Kadin-nya juga hanya satu. Artinya kita harus bisa merangkul teman-teman kita di provinsi, asosiasi, dan teman-teman kita di kepengurusan sebelumnya,” tutup Anin.

Tulisan Terkait: