Prabowo Resmi Teken Perpres, IKN Siap Ditransformasi Jadi Pusat Politik 2028

Politik19 Dilihat

Mudabicara.com_Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Salah satu poin penting yang dimuat dalam kebijakan tersebut adalah langkah strategis menuju pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan nasional pada tahun 2028.

Perpres tersebut mengatur tentang Pemutakhiran Rencana Pemerintah Tahun 2025. Dokumen ini menjadi dasar implementasi tahap awal dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, serta menjadi acuan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Pada bagian Highlight Intervensi Kebijakan, Perpres ini menyebut secara eksplisit sejumlah langkah intervensi strategis, termasuk proses perpindahan ibu kota ke wilayah IKN.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI Hadiri Diskusi Terkait Geopark Kaldera Toba di USU

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028…,” demikian yang tertulis dalam Perpres.

Di dalam peraturan tersebut juga tercantum informasi mengenai luas wilayah inti dari IKN yang diperkirakan berada di kisaran 800 hingga 850 hektare. Dari total area tersebut, pembangunan infrastruktur kantor hanya mengambil porsi sekitar 20 persen, sementara pembangunan hunian yang memenuhi standar kelayakan, terjangkau, dan ramah lingkungan mencakup hingga 50 persen dari kawasan yang dirancang.

Perpres ini turut menjelaskan rencana penempatan aparatur sipil negara (ASN) di kawasan IKN. Diperkirakan, sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN akan dipindahkan atau ditugaskan ke ibu kota baru tersebut.

Untuk mendukung aktivitas pemerintahan yang akan berlangsung di IKN, rencana pembangunan perumahan juga disiapkan secara bertahap, mencakup 476 unit rumah baru, serta peningkatan kualitas terhadap sekitar 38.504 unit hunian lainnya.

Pentingnya Integrasi Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Seiring dengan pengembangan kawasan IKN, pemerintah juga menyoroti perlunya integrasi menyeluruh antara infrastruktur fisik dan sistem pelayanan publik. Tujuannya adalah menciptakan tata kota modern yang efisien, inklusif, dan siap menjadi contoh peradaban urban baru di Indonesia. Integrasi ini mencakup sistem transportasi massal, jaringan energi terbarukan, layanan digital pemerintah, serta akses pendidikan dan kesehatan yang merata di seluruh wilayah ibu kota.

Baca Juga: Perry Warjiyo: Ekonomi Perlu Dorongan, Konsumsi Masih Loyo di Kuartal III-2025

Pengembangan IKN sendiri telah dimulai sejak tahun 2022, pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Proyek ini digagas sebagai upaya mendistribusikan pembangunan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia, mengurangi ketimpangan yang selama ini terfokus di Pulau Jawa.

“Betapa sangat padatnya Pulau Jawa sehingga memerlukan yang namanya pemerataan pembangunan sehingga tidak Jawasentris tapi Indonesiasentris,” kata Jokowi dalam acara itu yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Rabu (22/2).

Jokowi juga mengungkapkan bahwa pembangunan ibu kota baru ini diproyeksikan selesai dalam jangka waktu 15 hingga 20 tahun, dan ketika telah rampung sepenuhnya, kawasan ini akan difungsikan sebagai pusat pemerintahan nasional.

Tulisan Terkait: