Mudabicara.com_Presiden Prabowo Subianto merancang penambahan utang baru senilai Rp 781,87 triliun pada tahun 2026. Strategi pengelolaannya akan dijalankan secara cermat, dengan fokus pada pendekatan pembiayaan yang kreatif serta berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.
“Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp 781,868 miliar yang akan dipenuhi melalui penerbitan SBN dan penarikan pinjaman,” tulis dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, dikutip Senin (18/8/2025).
Dokumen tersebut menggarisbawahi bahwa rancangan APBN disusun untuk menjalankan dua peran penting: menstabilkan situasi ekonomi yang bergejolak dan sekaligus menjadi alat untuk mendorong pembangunan nasional.
Baca Juga: KPK Lakukan Penyidikan, Berikut Fakta-fakta yang Terungkap dalam Dugaan Kasus Kuota Haji 2024
Meskipun tekanan ekonomi global terus meningkat akibat ketidakpastian yang tinggi, APBN diyakini mampu tetap mendanai program-program strategis yang menjadi prioritas pemerintah.
“Pemerintah memastikan rancangan strategi pengelolaan utang tahun 2026 dapat mendukung agenda tersebut. Kebijakan anggaran yang ekspansif merupakan upaya peningkatan kapasitas fiskal yang dibutuhkan sehingga APBN dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pencapaian tujuan pembangunan,” tulis dokumen tersebut.
Angka pembiayaan pada 2026 ini akan menjadi yang tertinggi sejak lonjakan utang pada 2021 yang dipicu oleh kebutuhan luar biasa selama pandemi COVID-19.
Dokumen itu menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan pengelolaan utang yang hati-hati, transparan, dan terkontrol guna menjaga stabilitas fiskal jangka panjang.
Pemerintah merumuskan tiga pendekatan utama dalam pengelolaan utangnya. Pertama, pendekatan akseleratif, yakni menjadikan utang sebagai pendorong pembangunan dan menjaga pertumbuhan ekonomi.
Kedua, prinsip efisiensi, yang diwujudkan dengan menekan biaya pinjaman melalui penguatan pasar keuangan dan diversifikasi instrumen utang.
Baca Juga: HUT RI Perdana Era Prabowo: Megawati Absen, Luhut Soroti Pentingnya Persatuan
Ketiga, prinsip keseimbangan, dengan mengelola komposisi utang agar tetap optimal antara risiko dan biaya, demi mendukung keberlanjutan fiskal.
Sementara itu, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah memproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp 638,8 triliun atau setara 2,48% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal ini terjadi karena belanja negara diperkirakan mencapai Rp 3.786,5 triliun, melampaui target pendapatan negara yang ditetapkan sebesar Rp 3.147,7 triliun.