Sri Mulyani Naikkan Target Bea Cukai Jadi Rp310 Triliun

Ekonomi15 Dilihat

Mudabicara.com_Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan target baru penerimaan dari sektor bea dan cukai pada 2025, naik dari sebelumnya Rp301,6 triliun menjadi Rp310,4 triliun

Kenaikan ini mencerminkan keyakinan pemerintah bahwa angka tersebut dapat dicapai di bawah kepemimpinan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, sosok yang ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sudah minta pada Pak Dirjen Bea Cukai baru, Pak Djaka target yang lebih tinggi karena kita lihat outlook-nya di Rp 310,4 triliun, jadi hampir Rp 9 triliun lebih tinggi dari APBN awal,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (3/7/2025) malam.

Baca Juga: Puan Desak Pemerintah Respons Ancaman Gugatan Keluarga Juliana

Sri Mulyani bahkan berharap realisasi penerimaan bea cukai bisa lebih tinggi dari target. Mengingat penerimaan dari pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan tidak akan capai target tahun ini.

“Moga-moga lebih tinggi lagi karena Pak Djaka kayaknya tidak mau kalah untuk bisa menunjukkan bahwa penerimaan bea cukai kita bisa lebih baik,” tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan salah satu faktor yang mendukung peningkatan penerimaan bea cukai adalah tambahan bea keluar dari ekspor yang dilakukan PT Freeport Indonesia.

“Tentu untuk bea cukai ini juga karena kita memberikan izin ekspor untuk Freeport pada saat smelternya mereka kemarin mengalami kebakaran, jadi memberikan tambahan bea keluar,” jelas Sri Mulyani.

Di sisi lain, Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak sampai akhir tahun hanya tercapai Rp 2.076,9 triliun dari target awal Rp 2.189,3 triliun. Lalu PNBP diperkirakan terkumpul Rp 477,2 triliun dari target awal Rp 513,6 triliun.

Dengan demikian pendapatan negara di 2025 diperkirakan mencapai sebesar Rp 2.865,5 triliun. Jumlah itu hanya 95,4% dari target awal Rp 3.005,1 triliun.

Baca Juga: Intip Potensi MBG, PART Rambah Bisnis Peralatan Makanan

“Ini karena beberapa hal seperti PPN kenaikan yang terbatas. PPN yang tadinya 11% ke 12% seharusnya menambah penerimaan Rp 70 triliun, kita tidak mendapatkan itu karena hanya diberlakukan pada barang mewah. Kemudian berbagai stimulus dari perpajakan tetap kita lakukan, beberapa harga komoditas dan produksi minyak yang di bawah asumsi itu juga mempengaruhi penerimaan perpajakan,” beber Sri Mulyani.

“Untuk PNBP dari target APBN Rp 513,6 triliun, kemungkinan hanya tercapai Rp 477,2 triliun. Ini karena Rp 80 triliun dividen yang dalam APBN awal harusnya masuk ke APBN, sekarang diserahkan ke Danantara,” tambahnya.

Tulisan Terkait: