Wakil Direktur Pilar Nusantara Center Kritik Tajam Wamen Rangkap Jabatan

Politik12 Dilihat

Mudabicara.com_Praktik rangkap jabatan Wakil Menteri (Wamen) sebagai Komisaris di perusahaan milik negara (BUMN) kembali menuai sorotan tajam.

Kritik terbaru datang dari Ferizal Mukhtar, Wakil Direktur Pilar Nusantara Center, yang menyebut praktik ini sebagai bentuk penyimpangan serius terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan beretika.

Ferizal menegaskan bahwa rangkap jabatan bukan hanya soal administrasi, melainkan soal prinsip dan tanggung jawab moral.

Baca Juga: Golkar: Putusan MK Momentum Rancang Ulang Sistem Pemilu

“Ini bukan sekadar salah urus jabatan. Ini adalah bentuk krisis etika kekuasaan. Rangkap jabatan Wamen sebagai komisaris BUMN mencederai logika good governance dan membuka ruang konflik kepentingan yang telanjang,” tegas Ferizal dalam keterangannya, Jumat (27/6).

Ia menyebut, pelanggaran terhadap tata kelola yang baik terjadi karena seorang pejabat yang semestinya mengawasi justru ikut terlibat langsung dalam entitas bisnis negara.

“Bagaimana mungkin seorang Wamen bisa objektif mengawasi jika dia juga menjadi bagian dari yang diawasi? Ini absurd dalam logika tata kelola,” tambahnya.

Selain itu, Ferizal juga menyinggung soal konflik kepentingan yang sulit dihindari dalam situasi tersebut karena adanya regulator yang ternyata merupakan pelaku juga.

“Ketika seorang pejabat memiliki dua jabatan regulator dan pelaku maka netralitasnya hilang. keputusan yang diambil bias antara kepentingan publik atau korporasi tempat ia duduk sebagai komisaris” ujarnya tajam.

Lebih jauh, ia menyesalkan absennya moral dan etika politik di balik praktik ini dengan menganggap wamen ini berperilaku rakus.

“Jabatan publik bukan tempat cari keuntungan pribadi. Kalau Wamen ikut rebutan kursi komisaris, ini mencerminkan watak kekuasaan yang rakus dan tidak tahu batas. Dimana etikanya?” tukas Ferizal.

Baca Juga: MA Batalkan Pasal Penjualan Pasir Laut dalam PP Nomor 26 Tahun 2023

Pilar Nusantara Center mendorong Presiden untuk mengevaluasi ulang seluruh penunjukan komisaris yang berasal dari pejabat aktif, terutama di level strategis. Mereka juga menyerukan DPR dan masyarakat sipil untuk mengawasi secara ketat praktik penyalahgunaan jabatan semacam ini.

Ferizal menutup pernyataannya dengan peringatan keras terhadap perilaku rangkap jabatan tersebut dengan mengatakan bahwa negara dalam pusaran konflik kepentingan.

“Kalau tata kelola dilanggar, konflik kepentingan dibiarkan, dan moral politik dikesampingkan, maka kita sedang menuju negara yang dikendalikan oleh kepentingan, bukan oleh hukum.” Pungkasnya

Tulisan Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *