Anggaran Haji, Diah Pitaloka: Tidak Berangkat Tapi Serapanya Cukup Besar

Politik480 Dilihat

Mudabicara.com_Komisi VIII DPR RI menyoroti terkait penyerapan anggaran haji 2020 yang cukup besar. Padahal, jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020 M tidak diberangkatkan karena pandemi Covid-19.

BACA JUGA : KEMENAG BAHAS KUOTA PPPK BERSAMA KEMDIKBUD DAN KEMENPAN RB

Pembatalan pemberangkatan jemaah haji ini melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

Anggota Komisi VIII Fraksi VIII Diah Pitaloka meminta penjelasan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama terkait penyerapan anggaran haji yang besar tersebut.

“Saya tertarik juga ini haji, tidak bisa berangkat tapi anggaranya serapanya cukup besar, dari 1,4 triliun, terserap 1,94 triliun, mungkin ini bisa dijelaskan, mungkin dlm rapat beserta dngan dirjen,” kata Diah Pitaloka saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait Evaluasi Pelaksanaan Anggaran APBN 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Menurut Diah Pitaloka, jika pemberangkatn haji tahun 2020 dibatalkan, secara otomatis serapan anggarannya tidak terlalu besar.

“Sebetulnya kalau tidak terjadi pemberangkatan tapi kok serapanya tetap tinggi,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali memaparkan bahwa realisasi anggaran tahun 2020 Dirjen PHU sebesar Rp1.194.616.967.555 dari APBN 2020 sebesar Rp1.410.015.213000.

BACA JUGA : 10 MANFAAT BELAJAR FILSAFAT UNTUK ANAK MUDA 

“Yang paling rendah dalam realisasi adalah Dirjen penyelenggaraan haji dan umrah yaitu 84,72 persen,” ujarnya.

Tulisan Terkait: