Gelar Virtual Multistakeholder Dialogue, FPMI Dorong Inklusifitas Anak Muda dalam Partai Politik

Berita368 Dilihat

Mudabicara.com_Kegiatan Virtual Multistakeholder Dialogue 2024 sukses digelar scara nasional oleh Presidium Nasional Forum Politisi Muda Indonesia (FPMI), Sabtu (12/10/2024).

Tajuk kegiatan ini yakni “Inklusifitas Anak Muda dalam Partai Politik dan Regenerasi Kepemimpinan Nasional: Bagaimana Dorongan Kebijakan & Advokasi?”

Baca Juga: Millenial Job Center Dinilai Wagub Jatim Penting dalam Membantu UMKM

Kurang lebih 2 jam kegiatan ini berlangsung dengan menghadirkan beberapa pembicara yakni Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari.

Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh pengurus nasional dan pengurus wilayah FPMI, tetapi juga oleh anak muda dari latar belakang parpol di berbagai daerah di Indonesia serta perwakilan organisasi kepemudaan pun turut hadir.

Tujuan kegiatan ini untuk mendiskusikan terkait dorongan kebijakan dan adbokasi untuk innklusifitas anak muda dalam partai politik dan regenerasi kepemimpinan.

Yoel Yosaphat selaku Ketua Presidium Nasioanal FPMI menyampaikan sejak kehadiran FPMI pada 2022, pihaknya terus komitmen dan konsisten menjaga solidaritas anak muda litas partai pilitik dan wilayah.

Termasuk agenda advokasi yang ingin dilakukan yakni mendorong afirmatif action kouta 20 persen untuk anak muda serta pembatasan masa jabatan bagi anggota legislatif.

“Di Pileg lalu, kami menggaungkan untuk menolak money politic, hoax campaign, dan black campaign di beberapa daerah, dan tahun ini kami berharap apa yang menjadi keresahan anak muda dalam pentas politik dan regenerasi kepemimpinan di pemerintahan, harus didukung oleh kebijakan negara dan keputusan politik yang tepat,” ucap Yoel.

Sementara itu, Akbar Faizal memaparkan pandangannya bahwa anak muda hari ini banyak yang ikut terbawa arus dari apa yang sudah senior-senionya lakukan.

“Ini menjadi salah satu faktor, mengapa inklusifitas bagi anak muda dalam partai politik itu tidak terskema dengan baik. Sehingga, teman-teman muda yang potensial dan tidak memiliki previllage, harus memotong dan memblokade hadirnya anak muda yang instant tanpa proses kaderisasi yang matang” paparnya.

Akbar juga menambahkan jika ingin melakukan judicial review, dibutuhkan analisis yang tajam.

Hal tersebut guna menyakinkan dalam mempertimbangkan perubahan serta pikiran argumentasi yang cukup kuat agar tidak mentah di sidang.

Politik Bukan Hanya untuk Anak Muda

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, mengatakan bahwa politik saat ini tidak adil untuk anak muda, akan sulit bagi anak muda untuk berkembang dengan pesat jika tidak punya relasi.

Feri Melanjutkan, mayoritas anak-anak muda yang terpilih pada Pileg 2024 lalu, bukanlah mereka yang mumpuni, tetapi yang memiliki relasi tertentu.

Regenerasi kepemimpinan dalam politik dan demokrasi dianggapnya menjadi terhambat dengan faktor tersebut.

“Mengenai pembatasan jabatan, baiknya teman-teman muda ini mendorong dan menyuarakan agar ada reformasi internal partai, paling penting untuk pembatasan jabatan ketua umum partai dibatasi dua periode saja, sehingga ada perubahan signifikan di tubuh partai, peran anak muda akan dibutuhkan di sana,” terangnya.

Baca Juga: 5 Kota Modern di Indonesia yang Wajib Dikunjungi Untuk Destinasi Wisata, yang Terakhir Paling Terkenal

FPMI oleh Feri diberi dukungan dan daran agar mengukur secara detail mengenai bentuk ketidakadilan dan tidak samanya perlakuan di depan hukum yang dialami oleh anak-anak muda dalam hal politik praktis.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan FPMI dalam melakukan advokasi kebijakan.

Tujuannya untuk mendorong hadirnya judicial review dalam afirmatif action anak muda dalam politik serta pembatasan masa jabatan bagi anggota legislative dalam mendukung regenerasi kepemimpinan politik dan pemerintahan yang ideal.

Tulisan Terkait: