Kemenimipas Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores dan Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Sosial210 Dilihat

Mudabicara.com_Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat serta jajaran yang terdampak gempa Flores di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Bantuan yang dihimpun dari donasi seluruh jajaran Kemenimipas tersebut disalurkan secara langsung melalui jajaran Pemasyarakatan. Penyerahan bantuan dilakukan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi yang hadir mewakili Menteri Imipas Agus Andrianto di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng, Kamis (3/9/2026).

“Pak Menteri menekankan pentingnya kehadiran negara bagi masyarakat maupun jajaran Kemenimipas yang terdampak bencana. Karena itu, pemantauan dan penanganan tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi dilanjutkan dengan memastikan kebutuhan pemulihan di lapangan segera ditindaklanjuti, ” ungkap Mashudi.

Bantuan yang diberikan meliputi berbagai kebutuhan pokok dan penunjang, dengan jumlah yang cukup besar. Rinciannya terdiri atas 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 tray telur, 1.000 dus mi instan, obat-obatan, serta multivitamin. Bantuan turut mendapat dukungan dari Dharma Wanita Persatuan Kemenimipas dan Persatuan Ibu-ibu Pemasyarakatan. Sasaran bantuan mencakup masyarakat yang terdampak gempa, jajaran Rutan Kelas IIB Ruteng, warga binaan dan keluarganya, serta pihak terdampak di Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo.

Baca Juga: Beasiswa untuk Siswa Berprestasi di NTT, Stafsus Menag Gugun: Jangan Berhenti Bermimpi

“Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan terkoordinasi. Kami ingin memastikan jajaran, warga binaan, dan masyarakat yang terdampak bencana tidak sendiri dalam menghadapi kondisi ini,” terang Mashudi.

Setelah menyerahkan bantuan, Mashudi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjenpas NTT) melihat secara langsung kondisi Rutan Kelas IIB Ruteng. Fasilitas pemasyarakatan tersebut turut mengalami dampak dari gempa yang terjadi pada 15 Agustus 2026. Bencana tersebut mengakibatkan kerusakan pada beberapa bagian bangunan rutan.

Sebelumnya, Ditjenpas telah mengirimkan tim untuk melakukan asistensi sekaligus mengukur tingkat kerusakan bangunan. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui terdapat sejumlah bagian yang mengalami kerusakan berat dan membutuhkan pembangunan kembali. Hasil asesmen tersebut kemudian akan digunakan sebagai acuan dalam menentukan kebutuhan penanganan serta menyusun Rencana Anggaran Biaya.

Mashudi meminta Direktorat Sarana, Prasarana, dan Pelayanan Pemasyarakatan segera mengambil langkah lanjutan terkait kebutuhan fasilitas Rutan Ruteng. Selain pembenahan kondisi bangunan, keberlangsungan pelayanan kepada warga binaan juga menjadi perhatian. Kemenimipas memastikan hak-hak warga binaan tetap dipenuhi berdasarkan standar pelayanan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk upaya pemberian remisi sesuai dengan ketentuan.

Kepala Kanwil Ditjenpas NTT Decky Nurmansyah menyampaikan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan guna mempercepat penanganan terhadap Rutan Ruteng. “Kondisi Rutan Ruteng membutuhkan dukungan dan tindak lanjut, terutama pada bagian bangunan yang terdampak gempa. Kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan kondisi di lapangan agar penanganannya dapat segera dilakukan,” ujar Decky.

Baca Juga: Direktur NIC Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Miftachul Akhyar dan Abdul Hakim Mahfudz sebagai Pimpinan PBNU 2026–2031

Selain memeriksa dampak gempa di Ruteng, Mashudi pada hari yang sama juga melakukan peninjauan terhadap lahan Kemenimipas yang berada di Labuan Bajo dengan luas kurang lebih 3,3 hektare. Lahan tersebut sudah dialihkan kepada Kemenimipas, namun proses penyesuaian administrasi dan status pertanahannya dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kepada Kemenimipas masih berlangsung. Mashudi meminta agar proses administrasi aset tersebut terus dikawal hingga selesai dan seluruh prosedurnya dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah Kemenimipas untuk memastikan aset negara yang telah dialihkan memiliki kepastian administrasi dan nantinya dapat digunakan guna menunjang pelaksanaan tugas serta fungsi kementerian. Melalui distribusi bantuan, pemeriksaan langsung terhadap fasilitas Pemasyarakatan yang terdampak bencana, serta pengawalan terhadap aset negara, Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa kehadiran Kemenimipas tidak sebatas pada kebijakan, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan langsung di lapangan. Masyarakat, pegawai, dan WBP yang terdampak gempa Flores tetap menjadi bagian dari perhatian Kemenimipas dalam upaya penanganan hingga proses pemulihan pascabencana.

Tulisan Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *