Mudabicara.com_Yulius Setiarto, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Digital (Mekomdigi) Meutya Hafid utuk menidndaktegas pegawai yang terlibat melindungi judi online.
Yulius menilai, seorang menteri harus mengambil langkah lebih jauh, misalnya dengan asesmen bagi para pegawai yang bertugas di sektor vital.
“Kami sangat mendukung langkah Menteri Meutya Hafid dalam menindak tegas para pegawainya yang culas itu,” tutur Yulius kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Baca Juga: Kemendikbudristek Susun Panduan Pendidikan Perubahan Iklim, Jadi Isu Prioritas Kurikulum Nasional
Tindakan tegas bagi pegawai yang menlindungi judi online dipastikan akan dilakukan oleh Menkomdigi Meutya Hafid.
Yulius mengungkapkan, kementerian dapat bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mendalami praktik kotor yang mengganggu salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni pemberantasan judi online.
“Harus dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi, mengingat praktik tersebut sudah berlangsung lama, sebelum pergantian pemerintahan. Harus dibongkar tuntas jaringan mereka,” ungkap dia.
Kembali Yulius menegaskan, selain bekerja sama dengan kepolisian, Kemenkomdigi juga perlu melakukan asesmen ulang terhadap para pegawai, terutama bagi jajaran yang memegang kendali di bagian sangat penting.
“Dari kasus tertangkapnya para pegawai yang melindungi judi online tersebut, Menteri Meutya harus melakukan penilaian ulang pada pegawai lainnya dalam hal kejujuran, dan komitmen mereka kepada kebijakan pemerintah,” tegas anggota Komisi I DPR ini memungkasi.
Polisi Tetapkan 16 Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Kemkomdigi
Polisi sebelumnya menangkap lagi dua tersangka di kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerain Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Total tersangka ini berjumlah 16 orang.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
Mengenai identitas kedua tersangka ini yakni satu orag merupakan pegawai Komdigi, sementara satu lagi dari masyarakat sipil.
Sebelumnya, kasus judi online yang menyeret oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi terus dikembangkan polisi. Terbaru menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. Sehingga, disebutkan dia, total ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun rinciannya, diungkap Wira ada 14 orang tersangka antara lain 11 orang merupakan oknum pegawai Komdigi. Sisanya, tiga orang dari kalangan sipil.
“Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” ujar dia.
Wira menyatakan, dalam kasus ini akan menyitas semua asset-aset dari para tersangka. Kini sedang dalam proses pendataan.
“Kita akan lakukan tracing aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan,” jelasnya.
Laptop dari pegawai Komdigi Disita Polisi
Sejumlah laptop milik beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang terseret kasus judi online disita Polisi.
Penyitaan dilakukan pada saat proses penggeledahan di kantor Komdigi pada Jumat (1/11/2024).
Penggeledahan terpantau berlangsung selama kurang lebih satu jam. Anggota membawa beberapa barang buti yan disimpan di dalam boks container.
Disebutnya, barang bukti tersebut antara lain laptop. Adapun penggeledahan dilakukan di lantai 2, 3, dan 8.
“Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka,” ucap Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Ade Ary mengungkapkan, penyidik juga mendalami system kerja para tersangka dalam mengurusi persoalan situs judi online.
“Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ungkap dia.
Keuntungan Oknum Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online
Direktorat Reserse Krimnal Umum Polda Metro Jaya menerangkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp 8,5 juta per situs.
Hal itu diungkapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Uum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Trputra saat ditemui di Kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024) seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Prabowo Panggil Rekan Menterinya, Sinyal Kuat Masuk Kabinet Pemerintahannya
“Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir,” kata pelaku ketika ditanyai oleh Wira saat ditemui di kawasan tersebut.
Dikatakan oleh Pegawai Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Dijelaskan Wira, pelaku mengaku mendapatkan senilai Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang tak diblokir.
Hasil dari menjaga situasi itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp 5 juta tiap bulannya.
“Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam ‘kantor satelit’. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,” katanya.
Kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.