Bakal Kepung Gedung Sate Selama Tiga Hari dari 23-25 September 2024, Buruh: Pj Gubernur Tidak Peduli Kondisi Ekonomi Buruh

Sosial93 Dilihat

Mudabicara.com_Tanggal 23-25 September 2024 akan dijadikan waktu unjuk rasa oleh gabungan 24 serikat buruh di Gedung Sate, Gedung Pakuan, dan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar.

Hal tersebut dilakukan untuk mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin segera menerbitkan kembali kebijakan tentang penyesuaian upah bagi pekerja atau buruh yang masa kerjanya sudah 1 tahun atau lebih untuk tahun 2024.

Baca Juga: Jumlah Komisi DPR Akan Bertambah di Masa Pemerintahan Prabowo-Gibran

“Sebagai bentuk protes terhadap Pj Gubernur Jabar yang tidak peduli terhadap kelangsungan ekonomi pekerja dan buruh,” Ucap Ketua Umum Pusat FSP TSK SPSI Roy Jinto dalam keterangan persnya, Sabtu (21/9/2024).

“Dan kami anggap tidak cakap menjadi kepala daerah mengingat Jabar sebagai basis industri terbesar di Kawasan Asia Tenggara,” lanjutnya.

Di samping itu, Roy menambahkan pada aksis nanti buruh juga menolak penambahan dana pensiun dan penetapan upah minimum tahun 2024 yang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023.

Roy menyebut, pertumbuhan ekonomi Jabar mencapai 4.95 persen dan inflasi 2,78 persen, namun kenaikan upah minimun tahun 2024 hanya berkisar 1 persen.

Bahkan, Roy menambahkan, ada buruh yang upahnya hanya Rp 11.000-13.000 dalam satu bulan. Hal ini tidak menggambarkan keadilan buat akum buruh akibat dari UU Cipta Kerja dan PP No. 21 Tahun 2023 yang sangat merugikan kaum buruh.

“Upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimun kabupaten /kota (UMK) merupakan jaring pengaman hanya berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun, sedangkan untuk yang telah mempunyai masa kerja 1 tahun atau lebih harus di atas,” ucap dia.

Roy menilai, Pj Gubernur Jabar tidak peduli dengan nasib para buruh yang saat ini tengah diimpit berbagai kebutuhan pokok yang harganya kian meroket setiap hari.

Baca Juga: Tinggal di Daerah Perumahan Bingung Bisnis Apa? 9 Ide Bisnis ini Bisa Jadi Ladang Cuan

Padahal, Jabar di Kawasan Asia Tenggara merupakan basis industri terbesar semestinya bisa menyejahterakan kaum pekerja. Terlebih ditambah Jabar sebagai daerah dengan nilai investasi tertinggi di Indonesia.

Selain itu, Pemprov Jabar tidak mampu menindak perusahaan yang tidak melaksanakan struktur dan skala upah tersebut yang telah disepakati selama ini.

“Nampaknya Pj Gubernur Jabar tidak mempedulikan kondisi ekonomi buruh yang semakin merosot dan tidak menghiraukan tuntutan para pekerja dan buruh Jabar,” tandas Roy.

Tulisan Terkait: