Ketua Kelompok DPD MPR Dedi Iskandar Batubara Minta Pengelolaan Pangan Mengacu Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945

Politik22 Dilihat

Mudabicara.com_Kelompok DPD MPR kembali menggelar kegiatan diskusi publik dengan tema Ketahanan Pangan dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945 pada Jum’at (5/12) di Swisbell Hotel, Serpong.

Dalam penyampaian pengantar diskusi publik, Ketua Kelompok DPD MPR Dedi Iskandar Batubara mengatakan bahwa membicarakan soal pangan sama halnya membicarakan masa depan rakyat Indonesia.

Menurutnya dengan pangan manusia bisa bertahan hidup dan bisa berkembang lebih produktif sehingga tidak salah kalau pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Prabowo Minta Kemendagri Proses Bupati Aceh Selatan yang Pergi Umrah saat Bencana

Karena pentingnya pangan bagi rakyat Indonesia, maka pengelolaan pangan harus merujuk konsep ekonomi yang diatur dalam Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 dimana dalam pasal ini ekonomi disusun sebagai usaha bersama dengan berdasarkan asas kekeluargaan.

Kemudian negara diberikan kewenangan untuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak sehingga penguasaan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Pangan merupakan cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, maka negara berkewajiban untuk mengatur tata kelola pangan melalui kebijakan yang menjamin ketersediaan pangan, akses, stabilitas harga pangan, mencegah spekulan pangan yang merugikan rakyat, menjaga cadangan pangan yang cukup, dan mengelola distribusinya agar bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Pengelolaan sumber pangan berdasarkan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 bertujuan agar negara bisa mandiri dan berdaulat di sektor pangan sehingga negara mengutamakan produksi pangan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan konsumsi nasional daripada bergantung pada impor pangan dari negara-negara lain”, ujar Dedi

Dedi Iskandar juga mengungkit soal hubungan pangan dengan situasi politik global yang menurutnya masih tidak menentu karena masih terjadi perseteruan dan perebutan dominasi antar negara-negara adidaya seperti Amerika, Rusia, dan Cina.

Baca Juga: Pembahasan UMP 2026 Hampir Rampung, Pramono Anung Pastikan Keputusan Adil

Perang di Eropa yang melibatkan Rusia dan Ukraina masih berlangsung. Di timur tengah masih memanas seiring konflik Israel dan Palestina yang belum reda. Di wilayah Asia Selatan perang India dengan Pakistan meskipun sudah mereda tapi masih memungkinkan konflik terjadi kembali. Sedangkan di laut Cina Selatan masih bergejolak dengan melibatkan Cina, Taiwan, dan Jepang.

Melihat potensi konflik di eropa, timur tengah, asia selatan, dan kawasan asia timur yang masih memanas sewaktu-waktu bisa menjadi konflik politik dalam skala besar yang melibatkan banyak negara dunia.

Situasi ini bisa berdampak pada perdagangan internasional dan terganggunya rantai pasok pangan antar negara yang mengakibatkan terjadinya krisis pangan bagi masyarakat dunia.

Kondisi konflik politik global bisa menghantui melemahnya ketahanan pangan dalam negeri apalagi Indonesia dibeberapa sektor pangan masih bergantung pada impor pangan luar negeri seperti gandum yang mencapai 100%, kedelai 97%, gula 70%, daging sapi 50%, dan bawang putih 100%.

Oleh karena itu proyeksi ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto menjadi penting dan strategis untuk menghindari terjadinya krisis pangan sekaligus juga memperkuat pertahanan negara yang tidak hanya difokuskan pada pembentukan tentara yang kuat dan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang canggih, namun, juga mempersiapkan ketersediaan pangan yang cukup yang bisa menghidupi rakyat Indonesia.

“Dengan tersedianya pangan yang cukup, akan membuat stabilitas keamanan nasional bisa terjaga”, ungkap Dedi yang juga anggota DPD dari Sumatera Utara

Dalam mempersiapkan ketahanan pangan banyak tantangan yang dihadapi terutama soal kondisi berbgai wilayah Indoensia rentan terkena bencana alam dari mulai banjir bandang, erupsi gunung, tanah longsor, dan gempa.

Sehingga beberapa wilayah yang menjadi proyeksi ketahanan pangan bisa terganggu. Indonesia menempati peringkat kedua negara dunia yang memiliki resiko bencana yang tinggi. Data BNPB pada tahun 2024 telah terjadi 3.472 bencana di Indonesia.

“Banyaknya bencana diberbagai wilayah Indonesia akan mempengaruhi pembangunan ketahanan pangan maka diperlukan perhatian untuk melakukan mitigasi resiko bencana tidak hanya penanganan pasca bencana namun juga mitigasi sejak dini melalui pencegahan atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari penambangan dan penebangan hutan secara illegal”, kata Dedi.

Melihat proyeksi ketahanan pangan Indonesia saat ini memperlihatkan tren positif ini dibuktikan dengan meningkatnya produksi padi dan jagung triwulan I-2025.

Baca Juga: Wasekjen PB HMI MPO Desak Presiden Terbitkan Keppres Darurat untuk Atasi Krisis Kemanusiaan di Sumatera

Namun begitu Dedi juga mengingatkan agar negara tidak hanya bergantung pada pangan beras dan jagung saja tetapi juga perlu mengoptimalkan sumber pangan lain yang dimiliki masing-masing daerah melalui diversifikasi pangan.

“Jadi pandangannya harus jauh kedepan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terburuk dengan cadangan beras, maka ada ketersediaan pangan alternatif yang menjadi penyangga kehidupan rakyat Indonesia”, terang Dedi

Kegiatan Diskusi Publik ini dihadiri oleh AA Ahmad Nawardi anggota DPD dari Provinsi Jawa Timur, Maria Goreti anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Barat, Maya Rumantir anggota DPD dari Provinsi Sulawesi Utara sedangkan Narasumber dari pakar ada Drs. Andrinof Achir Chaniago, M.Si. (Menteri PPN/Kepala Bappenas (2014-2015), Dr. Akhmad Musyafak, SP, M.P. (Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan), Prof. Dr. Ir. Harianto, MS (Guru Besar Ekonomi Pertanian IPB), Dr. Sutia Budi, SE., M.Si (Wakil Rektor I ITB Ahmad Dahlan Jakarta 2011-2023), dan Kusfiardi Pengamat Ekonomi.

Tulisan Terkait: